Untitled (2000 x 554 px).png

Setelah 8 Tahun, Buku II Akan Kembali Direvisi

https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/setelah-8-tahun-buku-ii-akan-kembali-direvisi

 

Dr. Drs. H.Aco Nur, S.H., M.H., didampingi. Dr. Dra. Nur Djannah, S.H., M.H. saat memberikan pengarahan.

Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Agama atau yang dikenal dengan Buku II diberlakukan sebagai pedoman di lingkungan Peradilan Agama atas dasar Keputusan Ketua Mahkamah AgungRI Nomor: KMA/032/SK/ IV/2006 tanggal 4 April 2006 tentang Pemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan. Buku II Edisi 2007 itu kemudian mulai disosialisasikan pada saat Rakeras Akbar Mahkamah Agung dengan Para Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Seluruh Lingkungan Peradilan di Jakarta Agustus 2008. Untuk menyesuaikan dengan peraturan yang berkembang, Buku II beberapa kali mengalami revisi, yang terakhir adalah tahun 2013. 

Setelah 8 tahun berselang, kebutuhan untuk mervisi Buku II semakin menemukan urgensinya. Ditjen Badan Peradilan Agama membentuk Tim Penyempurnaan Draft Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama (Buku II). Tim ini diketuai Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H.. sedangkan anggotanya terdiri hakim-hakim yustisial yang bertugas di Mahkamah Agung.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang dilakukan akhir tahun 2020 yang lalu. Setelah proses inventarisasi permasalahan dilakukan dari seluruh pengadilan agama, Tim kemudian menyusun kembali berdasarkan regulasi-regulasi terbaru yang relevan.

Proses penyempurnaan ini dilaksanakan di Hotel Mirah Bogor dari tanggal 23-27 Agustus 2021. Acara dibuka langsung oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.. Dalam arahannya, Dirjen Badilag menekankan kepada Tim untuk memperhatikan beberapa hal. “Tim ini harus memperhatikan segala masukan dan beberapa hal yang belum dimasukkan, seperti ketentuan administrasi perkara jinayat yang belum ada dalam Buku II edisi revisi tahun 2013, administrasi persidangan dan perkara secara elektronik, dan juga persidangan pidana elektronik, dan semoga bisa diselesaikan secepatnya, karena Buku II ini sedang ditunggu-tunggu seluruh warga peradilan, khususnya tenaga teknis”      


Sebagaimana diketahui pasca revisi tahun 2013, beberapa peraturan sebagai pedoman administrasi dan persidangan telah diterbitkan seperti Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun PERMA Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, PERMA Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, PERMA Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan PERMA Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Pedoman  Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.(ahb)

FILM PESAN BERMAKNA, KADO ISTIMEWA ULANG TAHUN MA KE-76

https://mahkamahagung.go.id/id/berita/4763/film-pesan-bermakna-kado-istimewa-ulang-tahun-ma-ke-76

FILM PESAN BERMAKNA, KADO ISTIMEWA ULANG TAHUN MA KE-76

Jakarta-Humas MA: “Siapa tamunya lek!”
“Biasalah Bu, ada orang yang ingin menyuap Dimas."
 “Kamu harus kuat ya Lek. Ingat pesan Ibu, jangan pernah kamu makan harta orang lain dengan cara yang bathil!”
“Enggeh Bu, Dimas akan selalu ingat pesan Ibu.”
“Sesulit apapun kondisi kamu, jangan sekali-kali mengambil sesuatu yang bukan menajdi hak kamu.”

Begitu dialog Ibu Sunarti kepada Dimas setelah anaknya tersebut menemui seorang tamu yang ingin “negoasiasi” hukuman saudaranya yang terjerat kasus narkoba.

Dimas adalah seorang pria yang menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Garut. Sebagai wakil Tuhan ia sangat menjaga integritasnya sebagai hakim, sangat memegang teguh prinsipnya dalam menjalankan tugas. Namun, di tengah perjalanannya sebagai hakim, ia sempat goyah akan integritasnya, karena ia tidak punya biaya untuk operasi ibunya yang sedang sakit tumor otak stadium tiga.

Keadaan semakin membuat ia ingin meninggalkan jabatan sebagai hakim karena ibunya, satu-satunya orang tua yang ia miliki wafat. Dimas merasa sangat bersalah dengan keadaan yang membuat ia tidak memiliki cukup uang untuk biaya operasi sang Ibu.
Cerita Dimas (diperankan oleh Dony Alamsyah) dan ibunya (diperankan oleh Vonny Anggraeni) bisa disaksikan dalam film berjudul Pesan Bermakna. Film yang diambil dari Catatan di balik Toga Merah karya D.Y. Witanto, Hakim Yustisial pada Ketua Mahkamah Agung itu ditayangkan pertama kali pada hari jadi Mahkamah Agung yang ke-76, Film ini merupakan kado istimewa bagi Insan peradilan di seluruh Indoensia. Film ini juga menjadi media untuk menyampaikan pentingnya sebuah integritas bagi seorang hakim dengan cara yang dapat diterima semua kalangan.

Film hasil kerja sama Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dengan Emtek Digital ini merupakan dedikasi untuk seluruh insan peradilan yang telah mengabdikan hidupnya bagi tegaknya hukum dan keadilan.

“Film ini sangat bagus. Semoga para hakim di seluruh Indonesia bisa menjadikan film ini sebagai insiprasi dalam bertugas, tetap menjaga kode etik hakim, apapun yang terjadi,” kata Prof. Dr. Syarifuddin selesai menonton bersama film ini.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9146

ANUGERAH MAHKAMAH AGUNG

Setelah upacara bendera selesai dilaksanakan, Pimpinan Mahkamah Agung melanjutkan rangkaian perayaan ulang tahun MA yang ke-76. Di antaranya yaitu, penyerahan Anugerah Mahkamah Agung 2021 bagi pengadilan-pengadilan di seluruh Indonesia yang telah mendukung program kerja Mahkamah Agung, memberikan doa untuk insan peradilan yang telah wafat selama pandemi covid 19, dan menonton bersama film Pesan Bermakna. Semua rangkaian acara ini dilaksanakan di Museum Mahkamah Agung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Prof. Syarifuddin menyampaikan dalam amanatnya bahwa pemberian anugerah ini adalah bentuk apresiasi Mahkamah Agung kepada pihak internal dan pihak eksternal, yaitu advokat sebagai pengguna layanan di pengadilan yang telah berartisipasi dalam menyukseskan kebijakan Mahkamah Agung dan program prioritas pemerintah terkait peningkatan kemudahan berusaha di Indonesia.

Pemberian anugerah ini diharapkan dapat memacu semangat bagi aparatur dan satuan kerja pengadilan serta para advokat pengguna layanan di pengadilan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik. Program pemberian anugerah ini akan dilaksanan secara kontinyu setiap tahun dengan kriteria-kriteria yang  akan  terus  diperluas,  termasuk  kemungkinan ke depannya akan dibuka kategori pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata. Untuk itu saya berpesan, kepada para ketua pengadilan tingkat pertama, khususnya di lingkungan peradilan umum untuk senantiasa memperhatikan aspek pelaksanaan dan pelaporan eksekusi supaya dapat memenuhi kriteria yang ditentukan dalam proses penilaian oleh tim yang melakukan survei. (azh/RS)

SELAMAT ULANG TAHUN MAHKAMAH AGUNG YANG KE-76

 

SELAMAT ULANG TAHUN MAHKAMAH AGUNG YANG KE-76

https://mahkamahagung.go.id/id/berita/4762/selamat-ulang-tahun-mahkamah-agung-yang-ke-76 Jakarta-Humas MA: Hari ini (19/8), Mahkamah Agung memasuki usia ke-76. Dalam rangka merayakan hari jadinya, Mahkamah Agung menyelenggarakan upacara bendera di halaman gedung Mahkamah Agung pada pukul 08.00 WIB.

Upacara dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Biasanya, Upacara upacara diikuti langsung oleh seluruh pimpinan, Hakim Agung, Hakim Ad-Hoc, Pejabat Eselon 1-4, Pejabat Fungsional, dan seluruh pegawai. Namun, kali ini, untuk kedua kalinya di masa pandemi ini upacara hanya diikuti oleh jajaran Pimpinan dan Pejabat Eselon 1, sedangkan yang lainnya termasuk para insan peradilan di seluruh Indonesia mengikuti upacara secara virtual.

Tahun ini, Mahkamah Agung mengambil tema “Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi”. Tema tersebut, menurut Prof. Syarifuddin dalam pidatonya, mengisyaratkan tentang pentingnya aspek kemandirian dalam proses penyelenggaraan peradilan, karena dalam menegakkan keadilan, kemandirianlah yang menjadi jantungnya, sekaligus juga sebagai detak nadinya.

Kemandirian, lanjut Prof. Syarifuddin bukan saja harus dijaga dengan baik, melainkan juga harus dijunjung  tinggi  sebagai  marwah  dan  kehormatan lembaga peradilan. Karena,  tanpa dibekali dengan kemandirian, mustahil keadilan dapat terwujud dan proses penegakan hukum akan kehilangan ruhnya, sehingga pada akhirnya lembaga  peradilan hanya akan menjadi alat pemuas bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Dalam pidatonya, Prof. Syarifuddin berharap bahwa sesulit apapun kondisi yang kita alami saat ini, jangan sekali-kali menyurutkan tekad untuk tetap berbuat yang terbaik dan terus melakukan perubahan yang positif, karena tidak ada kemajuan dan kesuksesan yang bisa dicapai tanpa diawali dengan sebuah perubahan. “Mulailah dengan perubahan yang kecil untuk mewujudkan sebuah cita-cita yang besar,” begitu pesan Prof. Syarifuddin.

Upacara yang dilaksanakan dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat ini merupakan rangkaian awal dari seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-76.

Selamat ulang tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa merahmati dan melindungi. (azh/RS)

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MENGHADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE – 76 KEMERDEKAAN RI DI ISTANA MERDEKA

https://mahkamahagung.go.id/id/berita/4758/ketua-mahkamah-agung-ri-menghadiri-upacara-peringatan-hut-ke-76-kemerdekaan-ri-di-istana-merdeka

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MENGHADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE – 76 KEMERDEKAAN RI DI ISTANA MERDEKA

Jakarta – Humas MA : Ketua Mahkamah Agung RI. Prof. DR. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Mederka yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Di dampingi Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9137

Sejumlah Pimpinan Lembaga Tinggi Negara yang hadir secara langsung dalam upacara peringatan tersebut diantaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9138

Turut hadir Ketua MK Anwar Usman, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (ds/bpmi/rs).

SAMPAIKAN PIDATO KENEGARAAN, PRESIDEN JOKOWI APRESIASI E-COURT

https://mahkamahagung.go.id/id/berita/4756/sampaikan-pidato-kenegaraan-presiden-jokowi-apresiasi-e-court

SAMPAIKAN PIDATO KENEGARAAN, PRESIDEN JOKOWI APRESIASI E-COURT

Jakarta–Humas MA: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin,S.H.,M.H., menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/8).

Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi menghindari penyebaran Covid-19.

Dalam pidatonya kenegaraannya, Presiden mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini, tetap menyelesaikan proses peradilan dengan tepat dan cepat.

“Walaupun di era pandemi, kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat. Proses administrasi dan persidangan di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara,” kata Jokowi yang mengenakan pakaian adat Suku Baduy tersebut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Jokowi juga mengapresiasi Mahkamah Agung yang membuat aplikasi e-Court demi mempermudah layanan peradilan berbasis elektronik. Sehingga, masyarakat yang bermasalah dengan hukum tidak perlu mendaftarkan perkara secara langsung ke pengadilan.

 “Dengan adanya aplikasi peradilan elektronik e-Court telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan,” ucap Jokowi.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin, para mantan Presiden Republik Indonesia, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Duta Besar Negara Sahabat, para Ketua Partai Politik, dan undangan lainnya. (azh/RS/foto Humas DPR)