Untitled (2000 x 554 px).png

Prosedur Berperkara

portfolio

Prosedur Berperkara

Berisikan Menu Tata Cara atau Prosedur Pendaftaran Gugatan, Permohonan, Jinayah Serta Biaya Yang Diperlukan Untuk Berperkara Pada Pengadilan Agama Prabumulih

Radius Biaya Panggilan

Berikut ini adalah Radius Biaya Pemanggilan/Pemberitahuan dan Tarif PNBP dan Jenis-Jenis Biaya Dalam Berperkara di Pengadilan Agama Prabumulih Kelas II, berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Prabumulih Nomor: 133/KPA.W6-A12/SK.HK2.6/VI/2025 dan 132/KPA.W6-A12/SK.HK2.6/VI/2025, Tanggal 23 Juni 2025, tentang Radius Biaya Pemanggilan/Pemberitahuan pada Pengadilan Agama Prabumulih Tahun 2025.

:: Download SK Tentang Radius Biaya Pemanggilan/Pemberitahuan, PNBP dan Biaya Perkara Tahun 2025::     

:: Download SK Tentang Tarif PNBP dan Jenis-Jenis Biaya Dalam Berperkara Tahun 2025::