Radius Biaya Panggilan
Berikut ini adalah Radius Biaya Pemanggilan/Pemberitahuan dan Tarif PNBP dan Jenis-Jenis Biaya Dalam Berperkara di Pengadilan Agama Prabumulih Kelas II, berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Prabumulih Nomor: 133/KPA.W6-A12/SK.HK2.6/VI/2025 dan 132/KPA.W6-A12/SK.HK2.6/VI/2025, Tanggal 23 Juni 2025, tentang Radius Biaya Pemanggilan/Pemberitahuan pada Pengadilan Agama Prabumulih Tahun 2025.
:: Download SK Tentang Radius Biaya Pemanggilan/Pemberitahuan, PNBP dan Biaya Perkara Tahun 2025::
:: Download SK Tentang Tarif PNBP dan Jenis-Jenis Biaya Dalam Berperkara Tahun 2025::
.png)

