Untitled (2000 x 554 px).png

Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025: Ketua Pengadilan Agama Prabumulih Perkuat Komitmen terhadap Pelindungan Konsumen

Prabumulih, Kamis 9 April 2026

Prabumulih – Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, Ibu Dwi Husna Sari, S.H.I., mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai upaya pelindungan konsumen. Kegiatan ini diikuti secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Prabumulih.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 08.50.44.jpeg

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai latar belakang, fungsi, serta kewenangan OJK dalam sektor jasa keuangan, khususnya dalam aspek pelindungan konsumen.

Disampaikan bahwa OJK memiliki fungsi utama dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi, meliputi perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, dan fintech. Selain itu, OJK juga memiliki kewenangan dalam memberikan perizinan, melakukan pengawasan, penindakan, hingga penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam kerangka pelindungan konsumen, OJK memiliki kewenangan untuk mengajukan gugatan perdata guna memperoleh kembali kerugian konsumen maupun menuntut ganti rugi terhadap pihak yang menyebabkan kerugian. Gugatan tersebut diajukan berdasarkan prinsip kepentingan umum, kemanfaatan, kepastian hukum, dan keadilan, serta menggunakan mekanisme legal standing tanpa memerlukan surat kuasa khusus dari konsumen.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 08.50.45.jpeg

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, para hakim, serta seluruh jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Prabumulih. Para peserta mengikuti pemaparan materi dengan antusias guna memahami secara mendalam tata cara penanganan gugatan yang diajukan oleh OJK sesuai ketentuan terbaru.

Dalam pemaparan juga dijelaskan bahwa PERMA Nomor 4 Tahun 2025 mengatur secara khusus hukum acara gugatan OJK yang mengadopsi hukum acara perdata pada umumnya, dengan beberapa kekhususan, antara lain adanya mekanisme pengumuman gugatan dan hak konsumen untuk menyatakan keluar (opt out), serta pembatasan tahapan persidangan guna mempercepat penyelesaian perkara.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 08.50.44 (1).jpeg

Selain itu, proses penyelesaian perkara ditargetkan berlangsung cepat, di mana putusan harus dijatuhkan paling lambat 60 hari sejak sidang pertama. Upaya hukum yang tersedia hanya berupa kasasi, sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian sengketa demi memenuhi hak-hak konsumen.

Dengan adanya PERMA Nomor 4 Tahun 2025, diharapkan sistem peradilan semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan sektor jasa keuangan, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih efektif dan berkeadilan bagi konsumen.

Silaturahmi Halal Bi Halal Ketua Pengadilan Agama Prabumulih Bersama Pejabat Pemprov SUMSEL

2203202601.png

 

Dalam balutan suasana hari kemenangan yang penuh keberkahan, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, Ibu Dwi Husna Sari, S.H.I., M.H., melaksanakan agenda Silaturahmi Halal Bi Halal bersama para tokoh pimpinan tertinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pertemuan ini menjadi momentum istimewa untuk mempererat tali ukhuwah dan sinergi lintas institusi, yang dihadiri oleh:
* Gubernur Sumatera Selatan
* Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan
* Wakil Gubernur Sumatera Selatan
* Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan
* Kapolda Sumatera Selatan

 

2203202602.png



Melalui pertemuan yang hangat dan penuh kekeluargaan ini, diharapkan hubungan harmonis antara Pengadilan Agama Prabumulih dengan jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan terus terjaga. Sinergi ini merupakan kunci utama dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang solid serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan, khususnya di wilayah hukum Kota Prabumulih.

Motivasi Hari Ini: 
"Sinergi yang kokoh lahir dari silaturahmi yang tulus. Mari jadikan kebersamaan ini sebagai kekuatan untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan pengabdian yang lebih luas dan bermanfaat bagi bangsa dan negara."

 

 

Pengadilan Agama Prabumulih Ikuti Rakorda PTA Palembang dan Penyerahan Piagam Penghargaan Apresiasi Nasional Pengelolaan Website Terbaik

gbr1.jpg

Palembang – Pengadilan Agama Prabumulih turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang pada Senin (16/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H. ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-wilayah Sumatera Selatan sebagai forum strategis untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi kinerja, serta merumuskan langkah peningkatan pelayanan peradilan agama.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Hymne Mahkamah Agung dan pembacaan doa. Dalam laporan panitia disampaikan bahwa Rakorda ini bertujuan untuk mensosialisasikan Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2026, pembangunan Zona Integritas, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) beserta solusinya, serta sosialisasi public service excellent.

gbr2.png

Ketua PTA Palembang dalam sambutannya menekankan bahwa Rakorda menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi, melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja, serta memperkuat sinergi antar satuan kerja. Selain itu, Rakorda juga menjadi forum untuk menetapkan arah kebijakan dan program prioritas sebagai tindak lanjut kebijakan Badilag.

Dalam forum tersebut dipaparkan capaian kinerja peradilan agama di wilayah Sumatera Selatan, antara lain penerimaan perkara melalui e-Court mencapai 100%, upload salinan putusan 100% dengan rata-rata penyelesaian 5,22 hari, penerbitan akta cerai 99,91%, keberhasilan mediasi 60,85%, penyelesaian perkara 98,41%, serta pelaksanaan eksekusi sekitar 60%.

Ketua PTA Palembang juga menegaskan pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta implementasi SMAP guna mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

gbr3.JPG

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi. Pengadilan Agama Prabumulih berhasil meraih Apresiasi Capaian Nasional Pengelolaan Website Terbaik, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam keterbukaan informasi publik dan inovasi layanan berbasis teknologi informasi.

Selain Pengadilan Agama Prabumulih, penghargaan juga diberikan kepada:

  • Pengadilan Agama Lubuk Linggau atas capaian nasional keberhasilan mediasi terbanyak
  • Pengadilan Agama Martapura sebagai satuan kerja dengan kinerja terbaik sewilayah PTA Palembang Tahun 2025

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga integritas aparatur peradilan dengan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran. Ia juga menekankan peningkatan kualitas pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari transformasi menuju peradilan modern berbasis digital.

IMG_6773.JPG

Rakorda juga membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang mencakup berbagai isu strategis di bidang kepaniteraan, manajemen peradilan, dan kesekretariatan. Beberapa permasalahan yang mengemuka antara lain keterbatasan sumber daya manusia, kendala pada aplikasi layanan seperti SIPP dan e-Court, sarana kearsipan yang belum optimal, serta hambatan dalam pelaksanaan eksekusi.

Sebagai tindak lanjut, diusulkan berbagai solusi strategis seperti penguatan kebutuhan SDM melalui analisis jabatan dan beban kerja, peningkatan koordinasi dengan instansi terkait seperti BPN dan KPKNL, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung layanan peradilan.

IMG_7935.JPG

Sebagai penutup, peserta Rakorda termasuk Pengadilan Agama Prabumulih juga mengikuti sosialisasi service excellent yang disampaikan oleh tim dari Bank Syariah Indonesia. Materi ini menekankan pentingnya pelayanan yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam Rakorda ini, Pengadilan Agama Prabumulih berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan sejalan dengan program prioritas Badilag Tahun 2026.

Kultum Ramadhan Pengadilan Agama Prabumulih

1603202601.png

 

Di tengah kesibukan menjalankan tugas memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, para aparatur Pengadilan Agama Prabumulih tetap mengutamakan penguatan aspek spiritual melalui rutinitas Kultum Ramadan. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini menjadi sarana refleksi diri dan pengingat bagi seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga integritas dan kejujuran dalam bekerja.

Suasana penuh kebersamaan dan kekhusyukan tampak saat para pegawai menyimak paparan nilai-nilai islami yang disampaikan. Program ini diharapkan tidak hanya mempertebal keimanan individu, tetapi juga membentuk karakter aparatur peradilan yang berakhlak mulia, sehingga setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan bernilai ibadah dan membawa keberkahan bagi institusi.

Motivasi Hari Ini:
"Kecerdasan intelektual membawa kita pada kesuksesan, namun kecerdasan spiritual memberikan kita ketenangan dan keberkahan. Mari jadikan Ramadan ini sebagai madrasah untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pengabdian kita kepada sesama."

Sosialisasi Aplikasi Enything Inovasi Agen Perubahan Pengadilan Agama Prabumulih Tahun 2026

1303202603.png

 

Pada hari ini, Jumat, 13 Maret 2026, Pengadilan Agama Prabumulih secara resmi menyelenggarakan agenda Sosialisasi Aplikasi Enything sebagai wujud nyata inovasi dari Agen Perubahan tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat ini dipandu dan dipaparkan langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Prabumulih, Bapak Rino Prasetyo, S.H., M.H..

Aplikasi Enything hadir sebagai terobosan digital yang dirancang untuk mengoptimalkan efisiensi kerja dan sinkronisasi data di lingkungan peradilan. Dalam paparannya, Bapak Rino Prasetyo menekankan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) serta mempermudah akses informasi dan manajemen internal institusi secara transparan. Dengan semangat transformasi ini, Pengadilan Agama Prabumulih terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menghadirkan peradilan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan teknologi demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Motivasi Hari Ini: 
"Transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan sebuah kebutuhan untuk pelayanan yang lebih prima. Mari kita rangkul setiap inovasi sebagai energi baru untuk mewujudkan visi peradilan yang agung dan terpercaya."