Untitled (2000 x 554 px).png

Ketua Mahkamah Agung Resmikan Ruang PTSP, PTSP Online, Bank Data, Call Center dan Aplikasi Vision pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

www.mahkamahagung.go.id | Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. H.M Syarifuddin, SH.,MH meresmikan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), PTSP online, Bank Data, Call Center dan Aplikasi Vision pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada hari ini, Selasa (28/7/2020) bertempat diruang Badilag Command Center Lt 7 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Jakarta.

Dalam sambutannya, Ketua mahkamah Agung mengatakan bahwa peresmian yang dilakukan oleh Badan Peradilan Agama (badilag) ini merupakan suatu bukti dimana ada tantangan, maka disana ada semangat. Tantangan kita dimasa pandemic covid-19 yaitu mampu berkerja keras untuk membuat terobosan yang inovatif melaui IT.

PTSP on line Badilag salah satu prasyarat dalam Zona Integritas, sehingga dapat menunjukkan bahwa Informasi Teknologi (IT) dapat digunakan sebaik baiknya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan. Saya berhadap agar IT dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi perhatian yang besar bagi para ketua pengadilan tingkat Pertama dan tingkat Banding. Dengan IT yang baik, kita memberikan pembinaan dan pelayanan, sehingga kita dapat menyerap ilmu yang cepat dari pimpinan Mahkamah Agung di Jakarta, sedangkan kalua tidak peduli dengan IT, maka akan tertinggal / tergilas oleh perubahan zaman, tutur mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Orang – orang yang berada dibelakang IT harus mempunyai kemampuan dan keinginan untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada para pencari keadilan, jika orang –orang dibelakang IT tidak mempunyai keinginan memberikan pelayanan yang cepat, maka PTSP on line tidak ada artinya sama sekali, ungkap Syarifuddin.

Terakhir, Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh aparatur peradilan untuk bersama sama satukan tekad, bulatkan niat dan satukan langkah bahwa kita bisa melakukan terobosan melalui IT dengan cepat dan tepat.

Selesai acara peresmian, Ketua Mahkamah Agung beserta para pimpinan MA meninjau dan melihat langsung ruang PTSP dan Call Center yang berada dilantai 9 gedung Sekretariat Mahkamah Agung Jakarta. Acara yang berlangsung diBadilag Command Cente ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, pejabat Eselon I Mahkamah Agung dan para ketua pengadilan agama tingkat pertama dan banding melalui zoom meeting. (Humas)

 

Ketua Mahkamah Agung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Keuangan Mahkamah Agung dari BPK

www.mahkamahagung.go.id | Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH menerima  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada hari Kamis (23/7/2020) bertempat diruang Ketua Mahkamah Agung.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2019, diserahkan langsung oleh Anggota III BPK Dr. Achsanul Qasasi, CSFA kepada Ketua Mahkamah Agung. Hadir pada penyerahan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, SH., MH, Sekretaris Mahkamah Agung A. S. Pudjoharsoyo, SH., M.Hum dan Kepala Biro Keuangan H. Sahwan, SH., MH. (Humas)

Maksimalkan Pelayanan Penyediaan Informasi Perkara, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Evaluasi dan Finalkan Aplikasi Pusat Data Perkara

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Selama 4 hari dari 13 s/d 16/07/2020 bertempat di Lab SIPP Ditjen Badilag, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama bersama dengan Tim yang terdiri dari Hakim Yustisial Ahmad Cholil dan Ahsan Dawi melakukan evaluasi dan finalisasi Aplikasi Pusat Data Perkara. Menyadari urgensi ketersediaan data perkara yang valid, lengkap, variatif, serta mendetil, Dra. Nur Djannah Syaf, S.H.,M.H menginisiasi dibangunnya suatu media sebagai pusat data perkara dan data lain yang memiliki korelasi erat dengan Administrasi Peradilan Agama.

Secara intensif tim yang terdiri dari pegawai internal Direktorat Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag bekerja merencanakan, merancang, dan membangun aplikasi tersebut. Aplikasi yang nantinya digadangkan akan memudahkan Satker dalam melaporkan perkara secara elektronik, menyediakan kebutuhan data untuk berbagai kepentingan, pengambilan kebijakan dan/atau keputusan, perencanaan program jangka Pendek dan jangka Panjang, dan Membuat data perkara dikumpulkan secara tertib, terkini, sistematis, dan tervalidasi kebenarannya. Tentu langkah ini merupakan upaya mewujudkan kemanunggalan data yang kemungkinan bias data, data ganda, human error, dan kemungkinan kekeliruan lainnya dapat ditekan seminimal mungkin.

Fokus evaluasi dikonsentrasikan pada Substansi data perkara, Teknis Pengumpulan dan penjaringan data dari sumber datanya, penataan layout dalam penyajian data, ragam penyajian data, penyelarasan diksi menu dan sub menu, konfigurasi warna dan kecerahan, trail and error aplikasi, dan Troubleshooting system secara berkelanjutan.

Diharapkan ke depan melalui pemanfaatan aplikasi ini akan mengurangi beban satker pada Lingkungan Badan Peradilan Agama dalam melaporkan berbagai macam perkara tanpa harus mengirimkan laporan perkara secara fisik (Paper less) sehingga akan lebih efisien dari segi waktu, anggaran, Birokrasi serta lebih efektif mencapai kevalidan data.

Dalam pengantarnya membuka kegiatan tersebut Nur Djannah mengamanatkan agar aplikasi ini benar-benar dimaksimalkan finalisasinya karena aplikasi ini amat besar manfaatnya dalam penyediaan data baik bagi kalangan internal Mahkamah Agung, stakeholder, akademisi, dan masyarakat umum lainnya. Apalagi aplikasi ini teintegrasi dengan PTSP Online yang mana aplikasi ini akan diresmikan bersamaan dengan PTSP Fisik pada tanggal 28 Juli 2020 oleh Ketua Mahkamah Agung, YM. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH., MH”

WhatsApp Image 2020-07-17 at 08.19.38

Ahmad Cholil mengingatkan untuk data perkara ada yang mesti dikaburkan atau dirahasiakan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Finalisasi yang dihadiri oleh Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Sutarno S.I.P., M.M., Kasubdit Tata Kelola Subeno Trio Leksono, S.H., M.M., Kasubdit Statistik dan Dokumentasi H. A. Pariduddin S.H., M.H., dan Kasubdit Syariah H. Sugeng S.H., M.H., Mereka secara antusias ikut mengkritisi dan mengevualasi utamanya terkait penyederhanaan penyajian agar tidak terkesan rumit bagi yang awam dan juga tidak dangkal bagi yang ahli.

Selain merupakan amanat undang-undang keterbukaan informasi utamanya melalui publikasi dan penyediaan data mencerminkan birokrasi yang baik, good government and good governance, meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik serta meningkatkan kewibawaan Lembaga menuju Peradilan Agama Yang Agung.

Ditjen Badilag mulai kegiatan Sidak secara Virtual ke seluruh Indonesia

 

www.badilag.mahkamahagung.go.id | Jakarta, 7 Juli 2020

Pandemi Covid 19 yang masih belum berakhir tidak menghalangi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk terus beraktifitas meningkatkan kinerja, salah satu kegiatan yang dilakukan sejak tanggal 7 Juli 2020 adalah dilakukannya inspeksi mendadak secara virtual dengan menggunakan fasilitas Video call ke seluruh satuan kerja Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia termasuk Mahkamah Syar’iyah di Aceh.

Menurut Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H., sidak ini dalam upaya melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang diimplementasikan di Peradilan Agama. Arief Hidayat selaku Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama, mengatakan bahwa evaluasi ini meliputi lima hal, yaitu kedisiplinan aparatur pada jam kerja, kesiapan aparatur dalam pelayanan, dekorum ruang sidang, kebersihan, keindahan dan kenyamanan, dan lain-lain.

WhatsApp Image 2020-07-08 at 18.42.45

Mekanisme sidak ini dilakukan oleh Tim yang dibentuk oleh Dirjen Badilag yang dipimpin oleh pejabat eselon II untuk 29 Pengadilan Tinggi Agama/MS Aceh dan 412 Pengadilan Agama/MS diseluruh Indonesia, sidak sudah dimulai hari selasa tanggal 7 Juli 2020 dan akan terus berlanjut, sehari rata-rata dapat melakukan sidak secara virtual di 18 satuan kerja, hasil sidak ini tertulis dan tim melaporkannya kepada Dirjen Badilag, yang selanjutnya sebagai bahan Dirjen Badilag dalam mempertimbangkan kebijakan selanjutnya, tambah Arief Hidayat.

WhatsApp Image 2020-07-08 at 18.42.45 1

Berdasarkan pemantauan redaksi, sidak ini berlangsung selama sekitar 30 menit dengan cara tim menghubungi salah satu aparaturdi satuan kerja dengan video call selanjutnya tim meminta aparatur tersebut untuk keliling ke ruang kerja aparatur, ruang pelayanan, toilet, sampai kepada halaman kantor. Tim juga dapat secara langsung melihat kesiapan aparatur dalam pelayanan, kebersihan keindahan dan kenyamanan suasana kantor. Pelaksanaan sidak ini oleh tim dilakukan secara acak baik waktu maupun lokasi satuan kerjanya. Semoga program Sidak Virtual ini membawa perubahan besar dalam peningkatan kinerja Peradilan Agama. (ahid)

Ketua Mahkamah Agung Membuka Acara Kick-off Meeting Penelitian Dalam Rangka Pengembangan Aplikasi Penghasil Informasi Hukum Kasus Korupsi Via Virtual

www.mahkamahagung.go.id | Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M. Syariffudin, SH., MH membuka acara Kick Off meeting penelitian dalam rangka pengembangan aplikasi penghasil informasi hukum kasus korupsi via virtual, pada hari Jum’at, 3/7/2020,bertempat di Command Center Mahkamah Agung. Aplikasi Penghasil Informasi Hukum (Legal Information Generator Application – LIGA) untuk kasus korupsi kerjasama antara Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbangkumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa Pengembangan Aplikasi Penghasil Informasi Hukum ini tentu sangat penting bagi kebutuhan Lembaga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, karena searah dengan Visi dan Misi MA utuk mewujudkan Peradilan Modern berbasis Teknologi dan Informasi (IT),  Terlebih lagi tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka memperkuat sistem kamar di Mahkamah Agung sebagai upaya membangun kesatuan hukum terhadap kasus-kasus yang masuk di Pengadilan terutama kasus yang diselesaikan pada tingkat kasasi.

Tujuan Pengembangan Aplikasi Penghasil Informasi Hukum (LIGA) untuk kasus korupsi ini adalah digunakan secara internal sebagai alat bantu untuk para Hakim Agung untuk menemukan informasi yang relevan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani yang nantinya memuat 4 fitur utama, yakni (1) Katalog Peraturan: Berisi tentang segala peraturan yang terkait dengan korupsi termasuk dengan Memorie van Toelichting (MvT) pembahasan peraturan tersebut; (2) Katalog Ringkasan Putusan: Berisi tentang pertimbangan putusan terkait dengan persoalan yang relevan yang terkait dengan penerapan norma dalam UU atau peraturan terkait; dan (3) Katalog Pendapat Ahli yang Dimuat dalam Media: Berisi tentang pendapat ahli yang dimuat atau dipublikasi dalam Kolom Media Massa yang terakreditasi di Dewan Pers; dan (4) Katalog Pendapat Ahli yang Dikutip dalam Pertimbangan Putusan: Berisi pendapat ahli yang menjadi rujukan dalam pertimbangan putusan Pengadilan terkait dengan penafsiran atau penerapan norma, tutur Syariffudin.

Acara kick off meeting via virtual dijuga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil, dan para pejabat eselon II. (Humas)