Untitled (2000 x 554 px).png

SPPT-TI BUKANLAH HAL BARU BAGI MAHKAMAH AGUNG

 

2019

www.mahkamahagung.go.id- Jakarta—Humas MA: “Sebenarnya SPPT-TI bukanlah hal yang baru bagi Mahkamah Agung, karena kita sudah melaksanakannya sejak lama melalui SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), data SIPP ini yang akan ditarik untuk aplikasi SPPT-TI (Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi).”

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, SH, dalam pembukaan acara Sosialisasi Implementasi Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) pada Pengadilan Percontohan di Hotel Kristal, Jakarta. Acara yang berlangsung  pada 28 sampai dengan 30 Agustus 2019 ini dihadiri oleh 80 orang peserta yang berasal dari kalangan hakim dan panitera muda pidana yang berasal dari pengadilan-pengadilan percontohan. Adapun Pengadilan-pengadilan percontohan yang diundang dalam kesempatan ini terdiri dari 5 Pengadilan Tinggi dan 36 Pengadilan Negeri.

 

2019

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memastikan agar pengadilan-pengadilan percontohan mengetahui dan memahami sehingga mampu memberikan dukungan berupa kepatuhan dan kevalidan penginputan data pada aplikasi SIPP-TI sebagaimana dipaparkan oleh Bapak Ahmad Jauhar, Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informatika BUA MA.

Dalam kesempatan tersebut, Zahlisa juga mengingatkan bahwa dibutuhkan kedisplinan dalam menginput data dan peranan pimpinan dalam memonitor pelaksanaan pengisian data. (AFK/azh/RS)

 

MAHKAMAH AGUNG DAN BSSN TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN

2019

 

www.mahkamahagung.go.id- Jakarta – Humas MA : Dalam rangka mendukung peradilan modern berbasis teknologi informasi, Mahkamah Agung dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MOU) mengenai pemanfatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik, pada Senin,19 Agustus 2019 di ruang rapat Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

2019

MOU ini bertujuan untuk mendukung E-ligitasi yang baru saja diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH,  serta menghindarkan hal-hal yang bisa mencederai wibawa pengadilan antara aparatur pengadilan dengan para pihak yang memiliki permasalahan di pengadilan.

MOU antara Mahkamah Agung dan BSSN ini ditandatangani oleh Dr. Abdullah, SH., MS, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dan Rinaldy, Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN.

2019

Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informatika dan Kepala Bagian Pemeliharaan sarana informatika Mahkamah Agung, para pejabat BSSN dan undangan lainnya. Selesai penandatanganan, acara diakhiri dengan foto bersama. (PN/RS)

Badilag Kembali Seleksi Calon Wakil Ketua PA Kelas IA, 28 Peserta Mengikutinya

2019

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) kembali melakukan seleksi calon Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas IA. Berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 3702/DJA/HM.00/VII/2019, ada 28 peserta yang diundang. 23 orang adalah Ketua PA Kelas IB yang masih aktif menjabat  dan 5 lainnya hakim PA Kelas IA yang pernah menjadi Ketua PA Kelas IB.

Ada dua tahapan yang harus diikuti setiap peserta selama proses seleksi yang diadakan mulai tanggal 13 hingga 15 Agustus ini. Di hari pertama, seluruh peserta wajib mengikuti Profile Assessment. Bekerjasama dengan PPSDM, selama satu hari penuh setiap peserta akan diukur terkait aspek-aspek psikologisnya melalui tes tulis, Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara langsung dengan psikolog PPSDM.

Hasil penilaian aspek psikologis yang meliputi kemampuan berfikir, cara kerja, karakter dan kepemimpinan kemudian dicocokkan dengan persyaratan psikologis untuk jabatan wakil ketua.

Tahapan selanjutnya, peserta akan diuji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Terjadwal, tahapan ini akn dibuka langsung oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., pagi ini, Rabu (14/8/2019) di Lantai 12 Gedung Mahkamah Agung Jalan Medan Merdeka Utara.

Ada 7 penguji dalam tahapan ini yaitu Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Peradilan Agama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., Hakim Agung Dr. H. Purwosusilo, S.h., M.H., Hakim Agung Dr. H. Edi Ruadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pengawasan Nugroho Setiadji, S.H. dan Dirjen Badilag sendiri Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. 

Teknis pelaksanaanya, dalam satu hari ada 14 peserta yang diuji. Sehingga, untuk tahapan ini memakan waktu selama dua hari. Menurut Kasubdit Mutasi Hakim, Nurjanah kelulusan peserta akan diumumkan setelah rapat pleno yang akan dilaksakana pada Hari Jumat, 16 Agustus 2019.

Komitmen Badilag

Ditjen Badilag berkomitmen secara terus menerus menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon pimpinan Pengadilan Agama/Mahkmah Syariyah. "Profile Assessment dan Fit and Proper Test yang  diselenggarakan tanggal 13 hingga 15 Agustus 2019 ini didasarkan pada SK Ketua Mahkmah Agung RI Nomor 48/KMA/SK/II/2017 Tentang Pola Mutasi dan Promosi Hakim" ungkap Sekretaris Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. mewakili Dirjen saat membuka Profile Assessment Selasa pagi (13/8/2019) di Lantai 12 Gedung Sekretariat MA.

2019

Badilag telah berkali-kali menyeleksi calon pimpinan pengadilan, baik calon ketua, wakil ketua pengadilan tingkat pertama, hakim tinggi maupun pimpinan pengadilan tingkat banding.

Arief menyampaikan salah satu syarat untuk mewujudkan court excellent adalah pimpinan pengadilan yang memiliki kualitas, kompetensi  dan integritas yang tinggi. "Melalui profile assessment dan uji kapatutan dan kelayakan, diharapkan hasil itu bisa didapatkan" katanya

Karena, berbeda dengan institusi lain, pimpinan pengadilan merupakan pimpinan yang khas. Menurutnya, disamping menguasai dan terampil dalam teknis yuridis, ketua pengadilan juga harus memahami administrasi umum. (hirpan hilmi)

BANTAHAN DAN KLARIFIKASI

2019

www.mahkamahagung.co.id- Jakarta - Humas MA: Sehubungan dengan beredarnya informasi lewat Whatsapp yang seolah-olah mengatasnamakan Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo memberikan disposisi kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Zarof Ricar, untuk menghadiri acara Rakernas Peningkatan Mutu dan Kinerja Hakim di Nusa Dua Denpasar pada tanggal 24-25 Agustus 2019, disampaikan kepada seluruh aparatur pengadilan di seluruh Indonesia bahwa setelah dikonfirmasi kepada kedua pejabat tersebut, informasi tersebut tidak benar dan Mahkamah Agung tidak mengadakan atau pun memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung atau mitra strategisnya senantiasa diinformasikan melalui website-website di lingkungan Mahkamah Agung dan tidak pernah menggunakan aplikasi Whatsapp sebagai media pemberitahuan.

Kepada seluruh aparatur pengadilan diminta untuk berhati-hati atas adanya informasi yang mengatasnamakan Mahkamah Agung agar tidak mudah terjebak dalam informasi yang menyesatkan. (Dr. Abdullah, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI)

 

KETUA PENGADILAN PRESENTASI, INOVASI-INOVASI PENGADILAN TERUNGKAP

2019 

www.mahakamahagung.co.iid- Jakarta—Humas: Pertemuan evaluasi lanjutan pembangunan zona integritas pada 177 pengadilan yang diusulkan Mahkamah Agung untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), selain diisi dengan penyampaian materi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Tim Penilai Internal (TPI), juga diisi dengan pemaparan tentang program Pembangunan Zona Integritas oleh masing-masing pimpinan pengadilan.

Pemaparan ini selain untuk mengetahui bagaimana program dan inovasi yang dilakukan dalam pembangunan zona integritas di masing-masing pengadilan, juga dimaksudkan sebagai simulasi dalam rangka pelaksanaan pemaparan program di hadapan Tim Penilai Nasional (TPN) yang akan dilaksanakan pada pertengahan September mendatang. “Semua pimpinan pengadilan diwajibkan untuk memaparkan program pembangunan zona integritas di satkernya di hadapan Tim Penilai Nasional,” ujar Jeanny H.V. Hutauruk, Ketua Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi/Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung, Kamis (8/8/2019).

Hadir sebagai evaluator pemaparan yang disampaikan oleh masing-masing pimpinan pengadilan itu antara lain Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Drs. Agus Uji Hantara, M. E. Dengan seksama Agus Uji menyimak semua pemaparan dari pimpinan pengadilan sebelum menyampaikan reviewnya.

 

Dari Profil Hingga Dampak Pembangunan Zona Integritas

Meskipun waktu yang disediakan bagi pimpinan pengadilan untuk menyampaikan presentasi itu saangat terbatas, setidaknya dapat diperoleh gambaran tentang profil dan program yang telah dan sedang mereka laksanakan untuk melakukan pembangunan zona integritas di satuan kerjanya.

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, misalnya. Dalam  presentasi yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Hj. Sri Sutatiek, pada sisi profil diungkapkan visi dan misi, jumlah sumber daya manusia berikut jumlah perkara yang ditanganinya selama ini. Selanjutnya, beranjak data-data tersebut dimuat rasio penanganan perkara dan beban hakim untuk perkara-perkara perdata, pidana, pidana anak dan tindak pidana korupsi.

  2019

Selanjutnya diuraikan program-program yang dilaksanakan untuk pembangunan zona integritas pada 6 area perubahan zona integritas, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Yang menarik program-program pada 6 area perubahan tersebut disajikan dengan foto-foto sebagai bukti telah dilakukannya pembangunan zona integritas.

Sedikit berbeda dengan pemaparan Ketua PT. Jawa Tengah, presentasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. Samparaja juga memotret perubahan-perubahan yang terjadi setelah adanya pembangunan zona integritas, seperti halaman kantor yang ditata lebih rapi dengan cat warna warni, pintu masuk yang sudah terpasang pelang bertuliskan Anda Memasuki Kawasan Zona Integritas, adanya apel sore pada hari Jumat setelah sebelumnya tidak ada, adanya gerakan baca al-Qur’an sebelum mulai bekerja, adanya kegiatan briefing sebelum mulai bekerja, dan perubahan wajah counter pelayanan terpadu satu pintu.

 

Catatan dari Kemenpan RB

Dalam reviewnya, Agus Uji Hantara, Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapan bahwa secara umum presentasi yang disampaikan oleh para ketua pengadilan sudah mencakup semua area perubahan dalam pembangunan zona integritas. “Kemampuan para pimpinan menjelaskan program-program pembangunan zona integritas menjadi indikator keterlibatan pimpinan dalam proses tersebut,” ujar Agus Uji menjelaskan.

Hanya saja untuk lebih sempurnanya, Agus Uji memberikan beberapa catatan yang perlu dicermati. Pertama, dalam menyampaikan program-program pembangunan zona integritas, agar lebih dikedepankan evidennya, sehingga dipahami oleh pendengar sebagai sesuatu yang real, buka teori.

Kedua, dengan mengemukakan eviden, maka kebutuhan terhadap narasi dapat dikurangi, karena pendengar atau audiencesudah dapat menangkat gambarannya.

Ketiga, hal-hal yang sifatnya pelayanan publik, agar lebih dikedepankan, karena salah satu titik tekan dari pembangunan zona integritas adalah pelayanan publik.

Keempat, karena pengadilan-pengadilan yang akan dinilai ini adalah usulan dari lembaga, maka perlu ditunjukkan adanya inovasi-inovasi yang menunjukkan perbedaannya dengan yang tidak diusulkan;

Kelima, inovasi-inovasi tersebut sebaiknya merupakan jawaban terhadap persoalan-persoalan yang bersifat lokal, sehingga terlihat nilai lokalitasnya.

Diharapkan pimpinan pengadilan yang telah mempresentasikan programnya akan lebih meningkatkan bentuk pemaparannya sehingga dapat menggambarkan kondisi riil pengadilannya di hadapan Tim Penilai Nasional nantinya. (Humas/Mohammad Noor)