Untitled (2000 x 554 px).png

Ditjen Badilag Tingkatkan Kerjasama dengan Qatar

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Dirjen Badilag MA RI Drs.Aco Nur, S.H., M.H didampingi Dirbinganis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, Sekditjen Badilag MA RI Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M, Hakim Yustisial pada Ditjen Badilag MA RI Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., LL.M., Ph.D berkunjung ke Kantor Dubes Qatar di Jakarta, Selasa, (30/7).

Dalam kunjungan tersebut delegasi Badilag langsung disambut penuh keramahan oleh Dubes Qatar H.E. Ahmad Bin Jasm al Hamr.

Pertemuan antara pihak Badilag MA RI dan Qatar berjalan kurang lebih setengah jam, yang mana Ahmad Bin Jas menyambut kedatangan delegasi Badilag dengan senang hati, dan menyampaikan bahwa hubungan antara Indonesia dan Qatar sudah lama terjalin dengan baik dan terkhusus dengan pihak MA RI.

 
2019

Hubungan antar dua negara harus dipupuk dan ditingkatkan, terlebih antara dua Negara memiliki lembaga hukum yang memberikan keadilan bagi pencari keadilan, sehingga bisa saling bertukar informasi dan pengalaman dalan hal peradilan keduabelah pihak, imbuh Ahmad Bin Jasm.

Aco Nur menegaskan bahwa kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan Majelis Tinggi Peradilan Qatar telah terjalin dengan baik yang dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman pada tanggal 28 November 2016, namun hingga saat ini belum ada implementasi yang kongkrit terkait dengan hal-hal yang menjadi kesepakatan bersama, sehingga dalam kesempatan yang sama pihak Indonesia mengajak agar waktu yang masih ada saat ini bisa segera untuk diwujudkan secara bersama-sama untuk kedua belah pihak.

Ahmad Bin Jasm al Hamr menanggapi hal yang sama bahwa tekad seperti yang disampaikan pihak Badilag MA RI sangat didukung dan akan segera menindak lanjuti demi peningkatan sumber daya manusia dilingkungan peradilan dan. Bahkan Ahmad Bin Jasm al Hamr mengajak agar hubungan antara dua Negara ini harus dikembangkan dalam sektor lain sehingga dalam berbagai event internasional saling mendukung dan menguatkan satu sama lain, karena banyak pihak-pihak yang memberitakan melalui media masa yang mereka miliki, bahwa Islam merupakan hal yang ditakuti dunia,tentu berita ini harus sama-sama kita luruskan bahwa Negara yang mayoritas berpenduduk muslim selalu mencintai perdamaian dan kemajuan akan teknologi .

                                             2019

Diakhir pertemuan ditandai dengan saling menyerahkan cinderamata sebagai tanda mahabah antara pihak Indonesia dengan Qatar yang diserahkan langsung oleh Dirjen Badilag MA RI.(abu j/ Hirfan)

Dirjen Badilag Kembali Hidupkan FGD di Lingkungan Peradilan Agama

                                       2019

Bogor | badilag.mahkamahagung.go.id

Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI (badilag) Dr.Drs.H.Aco Nur, S.H., M.H menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang permasalahan-permasalahan ekonomi syariah yang muncul di Peradilan Agama dan permasalahan yang ada di perkara tingkat Kasasi.

Acara yang dilaksanakan oleh Subdit Syariah, Direktorat Paranata dan Tatalaksana ini, dibuka langsung oleh Ketua Kamar Agama MA DR. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.H. , di Hotel Mirah, Bogor, Senin (29/7).

Turut hadir para hakim agung dari kamar agama yaitu Dr. H. Purwo Susilo, S.H., M.H.,. Dr. H. Mukti Arto, S.H., M.Hum.,. Dr. H. Edi Riyadi, S.H., M.H.,. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.,. Dr. H. Abdul Manaf, S.H., M.Hum. dan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Sejabodetabek dan para Hakim Yustisial MA RI.

Focus Group Discussion ini merupakan bagian wujud dari komitmen bersama yaitu program prioritas Ditjen Badilag MA. RI dalam rangka meningkatkan kwalitas peradilan agama terkait sumber daya manusia dalam menyelesaiakan perkara dilingkungan peradilan agama.

Seiring dengan perjalanan waktu, tidak terasa Peradilan Agama telah mencapai umurnya yang cukup lama dan melewati berbagai fase kondisi di Indonesia baik dari segi budaya, politik, ekonomi. Pengadilan Agama diseluruh wilayah nusantara berjumlah lebih dari empat ratus Pengadilan Agama dan 29 Pengadilan Tinggi Agama yang tentunya dalam menjalankan amanah kekuasaan kehakiman banyak menemukan permasalahan-permasalahan yang beraneka ragam dari masa ke masa.

                                 2019   

Permasalahan-permasalahan yang dialami secara langsung oleh teman-teman dalam menyelesaikan perkara di pengadilan harus segera kita fikirkan bersama, kita diskusikan bersama dan kita pecahkan seluruh problematika tersebut ," kata Aco Nur.

Melalui focus Group Discussion ini merupakan langkah kongkrit kita dalam meningkatkan kwalitas pelayanan peradilan terkhusus penyelesaian perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dan dengan focus diskusi ini bisa menghasilkan rumusan dan menjawab keluh kesah para hakim, panitera, juru sita di seluruh satker PA/MS sewilayah Indonesia.

Aco Nur mengapresiasi Focus Group Discussion (FGD) ini nantinya Menjadi PR kita bersama yang harus segera diselesaikan terkait banyaknya multi tafsir dan kendala dalam pelaksanaaan eksekusi seperti Kertas Kerja Tentang perkara eksekusi berklausa Arbitrase, Perkara Eksekusi Terhadap Perjanjian yang Berklausa Arbitrase Syariah, dan Permasalahan - permasalahan Hukum lainnya yang ada pada Peradilan Agama/Mahkamah Syar'iyah pada tingkat Kasasi.

Kesemuanya itu dalam FGD ini harus kita gali bersama dan kita satukan dalam presepsi yang sama sehingga bisa menghasilkan panduan, pegangan dan rujukan bagi para Hakim dan Panitera untuk menyelesaikan perkara dengan baik dan benar, sehingga bisa seragam dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah.

Aco Nur menegaskan mengajak kepada seluruh warga peradilan agama untuk memahami sejarah bahwa dalam menegakkan hukum Islam dibumi Nusantara ini melalui peradilan agama untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat muslim Indonesia selalu mendapatkan hambatan bahkan perlawanan baik dari kolonial maupun dari dalam negeri sendiri seperti golongan atau kelompok tertentu yang tidak menyukai Islam tumbuh berkembang di negara yang kita cintai.

Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah yang kita saksikan dan kita rasakan saat ini tidak luput dari perjuangan para pendahulu kita dan generasi sekarang harus tahu sejarah perjuangan para sesepuh kita seperti alm Dr.H. Taufiq, S.H., M.H., alm Dr.H. Syamsuhadi Irsyad, S.H., M.H. ( mantan Wakil Ketua MA RI Non Yudisial), Dr.H. Ahmad Kamil, S.H., M.H., ( Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Non Yudisial) Prof.Dr.H. Abdul Manan. S.H., S.IP., M.Hum. (mantan Tuaka Agama MA RI ) yang tidak mengenal lelah dengan mengorbankan waktu, tenaga, fikiran, materiil dan moril demi pengadilan agama di bumi nusantara tetap eksis.

                               2019

Ucapan terimakasih sebesar-besarnya disampaikan kepada seluruh Panitia dan Tim atas kerja keras yang telah dan sedang dilakukan untuk mensukseskan kegiatan ini, Terimakasih juga kami sampaikan kepada seluruh nara sumber yang bersedia hadir, moderator dan notulis.

"Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi amal soleh kita bersama menuju peradilan agama yang profesional dan modern, Agung sehingga pelayanan bagi pencari keadilan menjadi semakin berkwalitas dan rasa keadilan bisa didapatkan oleh pencari keadilan," imbuh Aco Nur. ( abu j, hirfan )

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS MA SELENGGARAKAN PELATIHAN PENGELOLAAN MEDSOS

                                    2019

www.mahkamahagung.go.id- Jakarta - Humas MA: Kesuksesan sebuah lembaga tidak ada artinya jika tidak dipublikasikan. Publikasi menjadi penentu baik buruknya citra sebuah lembaga. Jika dahulu lembaga mempublikasikan berita dan kebijakan Lembaga di media cetak dan elektronik, dimana keduanya itu membutuhkan dana yang besar, sekarang ini sudah ada media sosial yang jika digunakan dengan baik dan maksimal bisa menjadi media publikasi yang efektif dan efisien.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Abdullah, SH., MS, saat membuka secara resmi pelatihan Pengelolaan Media Sosial dan Pembuatan Info Grafis bagi Humas Mahkamah Agung dan Humas pada Peradilan Umum dan Peradilan Agama wilayah Bekasi, Depok, Bogor, Cikarang, Cibinong, Tangerang, dan Karawang pada 29-30 Juli 2019. Pelatihan yang bertempat di Media Centre Harifin A Tumpa ini dimaksudkan untuk memberikan pelatihan pengelolaan media sosial yang baik dan juga pelatihan pembuatan info grafis. “Melalui medsos, kita bisa menciptakan branding bahwa lembaga kita sudah clear and clean," kata pria kelahiran Jombang tersebut.

                                    2019

Lebih lanjut, Mantan Wakil Ketua Pengadilan Malang ini mengatakan bahwa Lembaga perlu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat, salah satunya yaitu melalui media social. Dari media sosial, Abdullah berpesan agar para peserta sanggup menciptakan imej bahwa Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya itu kredibel, akuntabel dan transparan.

Hadir sebagai narasumber yaitu praktisi kehumasan, Dr. Rulli Nasrullah, M.Si dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta yang memberikan materi tentang Peran Media dalam Penyebaran Informasi di Lembaga Pemerintahan, dan Ehwank Kurniawan, desain grafis Koran Tempo yang memaparkan materi tentang pembuatan info grafis.

                                   19

Para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan ini dan berharap ilmu yang mereka dapatkan bisa mereka praktekkan di instansi masing-masing. Kedepannya peserta juga berharap bisa dilaksanakan lagi pelatihan lanjutan ini untuk meningkatkan SDM (sumber daya manusia) khususnya dalam bidang komunikasi dan informatika terhadap penggunaan media sosial dikalangan pegawai di lingkungan peradilan. (azh/RS)

 

Pertama Kali, Sidang Keliling PAW Dilakukan Pengadilan Agama

Surabaya | pa-surabaya.go.id

Tidak hanya untuk perkara itsbat nikah, pencatatan perkawinan maupun pencatatan akta kelahiran, sidang keliling pengadilan agama juga berkembang menjadi persidangan Penetapan Ahli Waris (PAW).

Pengadilan Agama Surabaya lah yang pertama kali menyelenggarakannya. Dibuka langsung oleh Dirjen Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Jumat (26/7/2019), acara dihadiri pula oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan Kementrian Agraria dan Tata Ruang RI Ery Suwondo, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H., Kakanwil BPN Jawa Timur dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Kota Surabaya.

Aco Nur menyampaikan pelaksanaan sidang keliling PAW ini adalah sidang di luar gedung pengadilan yang merupakan salah satu bentuk pelayanan untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Ini baru terjadi di Indonesia khususnya di lingkungan Peradilan Agama. Sidang hari ini juga langsung mendapatkan salinan penetapan sekaligus juga mendapat sertifikat. Saya akan langsung menyampaikan ke Ketua Mahkamah Agung RI terkait pelaksanaan kegiatan ini” katanya di Balai Kelurahan Lidah Wetan Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya Amam Fakhrur mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari semua pihak. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bapak Dirjen yang telah bersedia datang menghadiri. “Ini tambahan semangat buat kami warga PA Surabaya untuk lebih meningkatkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat di Kota Surabaya” ungkapnya.

Amam Fakhrur menjelaskan sidang keliling Penetapan Ahli Waris (PAW) sebagai implementasi dari MOU Pengadilan Agama Surabaya dengan Kantor Pertanahan Kota Surabaya. Amam menambahkan, sidang keliling diselenggarakan sebagai bentuk dukungan PA Surabaya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Tanggapan positif diampaikan pula oleh Ery Suwondo. Ery mengungkapkan program ini merupakan solusi permasalahan masyarakat atas hak tanah yang belum bersertifikat. Menurutnya ada ribuan bidang tanah yang belum bersertifikat yang ada dikota Surabaya. “Dan inovasi ini sangat membantu masyarakat serta merupakan terobosan satu-satunya yang ada di Indonesia” katanya.

Diakhir acara dilangsungkan penyerahan salinan PAW kepada pihak yang telah selesai mengikuti persidangan. Dirjen Badilag menyerahkan langsung salinan putusan tersebut. Tidak hanya salinan putusan, pihak juga langsung menerima sertifikat kepemilikan tanah.

Menjamin Kepastian Hukum
Dalam pelaksanaan acara sidang keliling, salah satu pihak yang mengurus Penetapan Ahli Waris (PAW) bernama Ponikan menyampaikan rasa puasnya atas pelaksanaan sidang keliling ini, dengan wajah terharu bapak 3 orang anak ini mengucapkan terima kasih kepada PA Surabaya dan BPN Surabaya I, karena sertifikat yang ditunggu-tunggu selama bertahun tahun telah bisa diterbitkan.
Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum terkait diri, keluarga dan hak-hak yang melekat pada dirinya. Dalam persoalan kewarisan, ketika salah seorang anggota keluarga meninggal dunia, maka akan muncul konidisi hukum baru terkait harta peninggalan anggota keluarga yang meninggal tersebut yang berkaitan dengan hak dan kewajiban atas harta tersebut bagi anggota keluarga yang masih hidup. sebagian masyarakat mempunyai kendala dalam jarak, waktu maupun biaya dalam pengurusan semua hal yang terkait dengan kewarisan termasuk untuk mendapatkan penetapan ahli waris dari pengadilan, padahal hal ini sangat rentan menjadi persoalan di dalam kehidupan sosial. Oleh karenanya sidang terpadu ini akan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di akhir sambutan, Dirjen Badilag memberikan arahan terkait pentingnya prinsip-prinsip hukum tetap dipedomani dengan baik dalam proses sidang keliling ini. “Meskipun persidangan dilakukakan secara terpadu dan di luar gedung pengadilan, namun hal ini jangan sampai mengurangi kualitas pemeriksaan perkara, prinsip dan sistem pembuktian harus tetap ditegakkan dan diterapkan sepenuhnya dalam proses pemeriksaan dan penyelesaian permohonan, Pembuktian harus berdasarkan alat bukti yang ditentukan undang-undang.” Tegasnya.

(hirpan hilmi - aly_@dmin)

Di Hadapan Para Sekretaris, WKMA Bidang Non Yudisial Mengatakan Bahwa Menjadi Pemimpin yang Sukses Dunia Akhirat Bisa Diraih Bersamaan

Jakarta – Humas MA: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, SH., MH, memberikan pembekalan kepada 120 Sekretaris yang berasal dari Pengadilan Tingkat Banding , Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Pengadilan Tingkat Pertama Peraih Peringkat Terbaik Pelatihan Kepemimpinan dari seluruh Indonesia pada Rabu, 24 Juli 2019 di lantai 2 gedung Mahkamah Agung.

Pada kesempatan tersebut Sunarto mengatakan bahwa kesuksesan sebuah pengadilan menjadi salah satu andil suksesnya seorang sekretaris. Untuk itu, Ia berpesan agar para sekretaris haruslah menjadi pemimpin yang sukses. Pada acara yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Dr. Zarof Ricar, SH., S.Sos., M.Hum, ini, bahwa untuk menjadi seorang sekretaris yang sukses, pria kelahiran Sumenep ini mengatakan harus berubah dalam segala hal, salah satunya adalah mengubah pola pikir dari dilayani menjadi melayani, dari membutuhkan menjadi dibutuhkan. “Jika kalian bekerja sudah sesuai SOP itu artinya sudah melayani pimpinan, tidak perlu sampai menyemir sepatu pimpinan,” ujar mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang disambut tawa para peserta ini. Sunarto juga menjelaskan bahwa kesuksesan di dunia tidak berarti apa-apa, jika kesuksesan akhirat tidak dikejar. Ia berpesan kepada para sekretaris agar amanah jabatan dijadikan sebagai ladang amal, karena lelah kerja keras bisa menjadi pahala jika niat bekerja semata-mata untuk beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, jika hal ini dilaksanakan, maka sukses dunia dan akhirat bisa diraih bersamaan.

Lebih lanjut pada acara yang dipandu oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan, Edward Tumimbul Hamonangan Simarmata, SH., LLM., MTL, tersebut, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial tersebut mengatakan bahwa terdapat 9 kunci yang harus dipraktekkan jika ingin menjadi pimpinan yang sukses di dunia dan di akhirat.

  1. Mengubah cara kerja dari today is today menjadi tomorrow is today. Mengerjakan pekerjaan hari ini pada hari ini sudah biasa, mulai Sekarang Sunarto memerintahkan untuk mengubah bahwa hari ini kita harus mengerjakan pekerjaan besok bukan pekerjaan hari ini apalagi pekerjaan kemarin. Perubahan ini harus dimulai dari hal yang terkecil, mulai dari sendiri, dan mulai saat ini.   
  2. Mengubah cara fikir dari minta dilayani, menjadi melayani. Menjadi orang yang dibutuhkan bukan orang yang membutuhkan, orang yang dibutuhkan pasti akan dicari kemanapun dan di manapun, sedangkan  orang yang membutuhkan pasti akan menggunakan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya itu.
  3. Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas. Prinsip melayani adalah meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan publik. Mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut juga mengatakan bahwa menjadi besar karena cacian, karena cacian adalah madu sebaliknya jangan besar karena pujian, karena pujian adalah racun. Dan yang terpenting bahwa menjadi pemimpin itu haruslah bekerja ikhlas, semua ditujukan hanya untuk mencari ridho Tuhan yang Maha Esa, sehingga betapapun lelah yang diderita, namun jika sudah ikhlas, maka semua akan bernilai ibadah.
  4. Memastikan diri sebagai teladan bukan hanya bagi orang lain tapi yang paling penting adalah bagi diri sendiri. Pemimpin yang baik memiliki intelektualitas dan integritas yang tinggi, dan tidak menjadi bagian dari masalah.
  5. Menjadi promotor untuk diri sendiri (Long life campaign). Setiap pimpinan harus menjaga sikap, tutur kata dan perilaku.
  6. Change or die. Siapa yang tidak mau berubah maka harus siap digilas.
  7. Budayakan malu, baik malu kepada Tuhan, malu kepada masyarakat dan malu kepada diri sendiri
  8. Whistleblowing system, aparatur yang mengetahui adanya pelanggaran harus melapor, karena diam terhadap suatu pelanggaran berarti melakukan pembiaran.
  9. Hindari Ego sektoral. Tidak boleh memikirkan diri sendiri, intinya menurut Pria asal Madura ini bila tidak bisa menjadi matahari, cukuplah menjadi lilin yang menerangi diri sendiri, jika tidak bisa menjadi jalan besar, cukuplah menjadi jalan setapak yang bisa kita lewati sendiri. (azh/RS)