Untitled (2000 x 554 px).png

SOSIALISASI IMPLEMENTASI SPPT-TI PADA PENGADILAN PERCONTOHAN TAHUN ANGGARAN 2019

2019

 

www.mahkamahagung.go.id- Jakarta -  Humas: Mahkamah Agung RI menyelenggarakan sosialisasi Implementasi Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Pada Pengadilan Percontohan Tahun Anggaran 2019 yang diselenggarakan di hotel Kristal Jakarta Selatan, tanggal 28 s.d 30 Agustus 2019. Sosialisasi ini kerjasama Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi (BUA) dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum). Mewakili Penyelenggara kegiatan ini, Ahmad Jauhar, ST., MH., MM., selaku Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informatika, Biro Hukum dan Humas BUA, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud dukungan penuh dari Mahkamah Agung, terhadap program Strategi Nasional (Stranas) yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan perluasan wilayah implementasi SPPT-TI tahun 2019-2020. “SPPT-TI merupakan salah satu fokus kebijakan Pemerintah, dimana SPPT-TI menjadi salah satu aksi yang diharapkan dapat menjamin adanya ketersediaan, ketepatan, dan keakuratan serta kecepatan dalam memperoleh dan memproses data dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas” sambungnya.

Kegiatan sosialisasi SPPT-TI ini dihadiri peserta dari beberapa Ketua Pengadilan Tinggi, Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri sewilayah Pulau Jawa. Acara dibuka secara resmi oleh Zahlisa Vitalita, SH., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum (DirPAPU).

Dalam sambutannya, dihadapan peserta sosialisasi SPPT-TI, Zahlisa menyampaikan, bahwa SPPT-TI merupakan program pemerintah yang harus disukseskan bersama, termasuk lembaga Mahkamah Agung RI. Sehingga diharapkan kepada aparatur Pengadilan Negeri khususnya di Kepaniteraan Pidana, untuk memastikan pengisian data dalam aplikasi SIPP dilakukan dengan disiplin dan tepat waktu, sehingga jenis data yang dihasilkan merupakan data yang akurat, benar, dan terbaharui, yang selanjutnya bisa diakses bersama-sama antar aparat penegak hukum. Saat ini, jenis dokumen/data yang dipertukarkan pada versi ringkas, ada 19 (sembilan belas) data dari masing- masing K/L, dan Mahkamah Agung mempertukarkan 5 (lima) jenis data, yaitu Penetapan Majelis Hakim, Penunjukan Panitera Pengganti, Penetapan Hari Sidang Pertama, Petikan Putusan Pengadilan, dan Salinan Putusan Pengadilan.

Perlu digarisbawahi bahwa SPPT-TI lahir, bukan untuk menggantikan sistem yang sudah ada dan berjalan di lingkungan MA seperti SIMARI, SIPP, Direktori Putusan, dan lainnya. Namun, SPPT-TI ini akan mengintegrasikan data- data yang ada di masing- masing K/L terkait, sehingga diperoleh data yang berkualitas, diharapkan pada akhirnya sistem ini dapat menjadi alat untuk melakukan perubahan penegakan hukum melalui peningkatan proses penanganan perkara dimulai dari proses di penyelidikan hingga pelaksanaan eksekusi untuk transparansi dan akuntabilitasnya. Pertukaran data hanya dilakukan pada tingkat pusat.

Diharapkan Pengembangan Sistem Peradilan Pidana tersebut diarahkan pada terwujudnya keterpaduan antar sub sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana, sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan terpisah, salah satu narasumber, Arif Christiono Soebroto, Perencana Ahli Utama Bappenas, menyampaikan seluk beluk sejarah lahirnya SPPT-TI, diawali dengan penandatanganan MoU para APH dari 4 (empat) K/L (Kementerian/Lembaga), hingga kemudian tanggal 30 Januari 2019 bertempat di kantor Kemenko Polhukam bersama K/L terkait, telah berhasil meluncurkan Dashboard SPPT-TI, yang selanjutnya dashboard tersebut akan melihat sejauh mana penanganan perkara yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Para narasumber lainnya, dari Tim TI Mahkamah Agung, dan dari Ditjen Badilum, pada pemaparan materinya, menyampaikan bagaimana aplikasi SIPP mendukung aplikasi SPPT-TI dan juga bagaimana proses pertukaran data antar K/L, serta bagaimana proses pengiriman data Mahkamah Agung ke Puskarda (Pusat Pertukaran Data). (Humas / AJ / AJC / AFK / LPN / AFF)

Hakim Agung YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Narasumberi Diskusi Teknis Yustisial Wilayah PTA Palembang Pov Sumatera Selatan

2019

www.PTA-PALEMBANG.NET - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang Provinsi Sumatera Selatan beserta 12 (dua belas) Pengadilan Agama (PA) di bawahnya (PA Palembang, PA Lubuklinggau, PA Lahat, PA Baturaja, PA Muara Enim, PA Kayuagung, PA Sekayu, PA Pangkalan Balai, PA Prabumulih, PA Muara Dua, PA Martapura dan PA Pagaralam) melaksanakan Diskusi Hukum (Teknis Yustisial) bertempat di Meeting Room The Zuri Hotel Palembang, Jum’at (30/8/2019)

Dalam laporannya, Ketua Panitia Drs. H. M. Lukmanul Hakim Bastary, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa pada diskusi tahap dua ini panitia melibatkan peserta dari seluruh tenaga teknis Pengadilan Tingkat Pertama, yakni seluruh hakim berikut ketua dan wakil ketua, panitera, para panitera muda, panitera pengganti, sampai ke jurusita dan jurusita pengganti pun wajib mengikutinya. Selain itu peserta juga berasal dari tenaga teknis pada Pengadilan Tingkat Banding. Alhasil peserta yang mengikuti, semuanya berjumlah sebanyak 172 orang, yang nama-namanya sudah terdaftar di kepanitiaan

Kegiatan ini dilaksanakan secara swadaya tanpa didanai oleh DIPA, lanjutnya. Dan dengan mengusung tema Eksekusi dan Permasalahannya, diharapkan diskusi ilmiah ini dapat meningkatkan kualitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama dalam hal penguasaan hukum materil, hukum formil, dan administrasi yustisial, imbuhnya menambahi.

                                     2019       2019

                                    19         2019

ia pun membeberkan, bahwasanya kegiatan Diskusi Teknis Yustisial di wilayah PTA Sumatera Selatan ini, baik tahap satu sebelumnya maupun tahap dua ini memang dilaksanakan berdasarkan instruksi Dirjen Badilag dalam Surat Nomor 1324/DjA/OT.01.1/IV/2019, tanggal 12 April 2019.

Berbeda dengan sebelumnya, ia menganggap diskusi hukum kali ini lebih istimewa dari tahap sebelumnya. Karena narasumber yang dihadirkan adalah YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., beliau saat ini menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Agama pada Mahkamah Agung RI. Pada diskusi hukum tahap dua ini, kehadiran figur seperti beliau di Palembang sangatlah dinantikan, agar eksekusi sekaligus permasalahannya dapat dibedah secara mendalam, sehingga diskusi akan lebih hidup.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Palembang secara khusus menyapa YM. Hakim Agung MA RI Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang pada kesempatan ini hadir di tengah-tengah keluarga besar PA diwilayah hukum PTA Palembang, Wakil Ketua PTA Palembang, Drs. H. Helmy Thohir, M.H., yang baru saja dipromosikan menjadi Ketua PTA Jayapura dan Hakim Tinggi PTA Palembang, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., yang bersamaan baru saja dipromosikan menjadi Wakil Ketua PTA Kupang.

Selain itu, Ketua PTA Palembang juga menyapa para Hakim Tinggi, Panitera Drs. H. Pahri Hamidi, S.H., Sekretaris Drs. Edison, M.A., para Panitera Muda dan Panitera Pengganti serta selebihnya merupakan keluarga besar PTA Palembang Provinsi Sumatera Selatan sampai dengan seluruh peserta yang hadir di ruang acara.

Dalam pidato sambutannya, Ketua PTA Palembang Prov Sumsel mengatakan dirinya ingin menyampaikan ucapan terima kasih. “Saya sangat mengucapkan terima kasih, pertama, kepada YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI yang telah berkenan hadir bersama kita ditengah-tengah acara untuk menjadi narasumber Diskusi Hukum Teknis Yustisial dengan fokus pembahasan tentang Eksekusi dan Permasalahannya. Kedua, kepada panitia penyelenggara meskipun pada saat ini belum selesai pelaksanaanya, namun sudah dianggap setengah sukses menyelenggarakan, karena bisa menyelenggarakan kegiatan di hotel berbintang secara swadaya dengan tanpa didanai oleh DIPA. Ketiga, kepada para Ketua PA yang telah berpartisipasi secara aktif dalam menggalang kekuatan dan finansial untuk mendukung terlaksananya kegiatan ini. Keempat, kepada para peserta sayapun menyampaikan ucapan terima kasih karena telah berkenan hadir mengikuti kegiatan. Selanjutnya terakhir sayapun menyampaikan ucapan terima kasih, kepada para penari yang telah mempersembahkan Tarian asal Sumatera Selatan, katanya menyampaikan sambutan.

      2019     2019

          

 

Sebagaimana diketahui, Tari Gending Sriwijaya ini merupakan sebuah tarian khas tradisional yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan, disajikan khusus untuk menyambut tamu istimewa yang telah memenuhi undangan. Tari Gending Sriwijaya menggambarkan keramahan, dan rasa hormat masyarakat Palembang atas kehadiran sang tamu dan dalam tari ini tersirat sebuah makna ucapan selamat datang dari orang yang mempunyai acara kepada tamu yang diistimewakan.

Usai menyampaikan sambutannya tersebut, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim kemudian YM. Ketua PTA Palembang Prov Sumsel Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H., M.H., resmi membuka kegiatan Diskusi Hukum Teknis Yustisial Wilayah Hukum PTA Palembang Provinsi Sumatera Selatan, yang akan dilaksanakan selama 1 (satu) hari ini, ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 4 kali.

Selanjutnya dilakukan pengalungan tanda peserta oleh Ketua PTA Palembang, kepada peserta yang diwakili oleh Ketua PA Pagaralam Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., Hakim PA Lubuklinggau Erni Melita Kurnia Lestari, S.H.I., M.H., Panitera PA Baturaja Drs. Suratman Hardi dan Jurusita Pengganti PA Palembang Reni Yunita, S.H. Kemudian para peserta lainnya pun diminta untuk mengalungkan sendiri tanda pesertanya.

 

2019

Kemudian diskusi pun berlangsung dengan dimoderatori oleh Dr. H. Abd. Latif, S.H., M.H., sedangkan narasumber Hakim Agung YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., berdiri menyampaikan materinya. Panitia pun menunjuk lima orang tim perumus dalam diskusi yang berlangsung, diantaranya Ketua PA Prabumulih Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua PA Palembang Dr. H. Muslikin, M.H., Wakil Ketua PA Kayuagung Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I., Panitera PA Muara Enim Edy Syafiq, S.H., dan Panitera PA Sekayu Yuli Suryadi, S.H., M.M. < Azwr& Mskr>

 

SPPT-TI BUKANLAH HAL BARU BAGI MAHKAMAH AGUNG

 

2019

www.mahkamahagung.go.id- Jakarta—Humas MA: “Sebenarnya SPPT-TI bukanlah hal yang baru bagi Mahkamah Agung, karena kita sudah melaksanakannya sejak lama melalui SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), data SIPP ini yang akan ditarik untuk aplikasi SPPT-TI (Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi).”

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, SH, dalam pembukaan acara Sosialisasi Implementasi Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) pada Pengadilan Percontohan di Hotel Kristal, Jakarta. Acara yang berlangsung  pada 28 sampai dengan 30 Agustus 2019 ini dihadiri oleh 80 orang peserta yang berasal dari kalangan hakim dan panitera muda pidana yang berasal dari pengadilan-pengadilan percontohan. Adapun Pengadilan-pengadilan percontohan yang diundang dalam kesempatan ini terdiri dari 5 Pengadilan Tinggi dan 36 Pengadilan Negeri.

 

2019

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memastikan agar pengadilan-pengadilan percontohan mengetahui dan memahami sehingga mampu memberikan dukungan berupa kepatuhan dan kevalidan penginputan data pada aplikasi SIPP-TI sebagaimana dipaparkan oleh Bapak Ahmad Jauhar, Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informatika BUA MA.

Dalam kesempatan tersebut, Zahlisa juga mengingatkan bahwa dibutuhkan kedisplinan dalam menginput data dan peranan pimpinan dalam memonitor pelaksanaan pengisian data. (AFK/azh/RS)

 

MAHKAMAH AGUNG DAN BSSN TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN

2019

 

www.mahkamahagung.go.id- Jakarta – Humas MA : Dalam rangka mendukung peradilan modern berbasis teknologi informasi, Mahkamah Agung dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MOU) mengenai pemanfatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik, pada Senin,19 Agustus 2019 di ruang rapat Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

2019

MOU ini bertujuan untuk mendukung E-ligitasi yang baru saja diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH,  serta menghindarkan hal-hal yang bisa mencederai wibawa pengadilan antara aparatur pengadilan dengan para pihak yang memiliki permasalahan di pengadilan.

MOU antara Mahkamah Agung dan BSSN ini ditandatangani oleh Dr. Abdullah, SH., MS, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dan Rinaldy, Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN.

2019

Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informatika dan Kepala Bagian Pemeliharaan sarana informatika Mahkamah Agung, para pejabat BSSN dan undangan lainnya. Selesai penandatanganan, acara diakhiri dengan foto bersama. (PN/RS)

Badilag Kembali Seleksi Calon Wakil Ketua PA Kelas IA, 28 Peserta Mengikutinya

2019

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) kembali melakukan seleksi calon Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas IA. Berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 3702/DJA/HM.00/VII/2019, ada 28 peserta yang diundang. 23 orang adalah Ketua PA Kelas IB yang masih aktif menjabat  dan 5 lainnya hakim PA Kelas IA yang pernah menjadi Ketua PA Kelas IB.

Ada dua tahapan yang harus diikuti setiap peserta selama proses seleksi yang diadakan mulai tanggal 13 hingga 15 Agustus ini. Di hari pertama, seluruh peserta wajib mengikuti Profile Assessment. Bekerjasama dengan PPSDM, selama satu hari penuh setiap peserta akan diukur terkait aspek-aspek psikologisnya melalui tes tulis, Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara langsung dengan psikolog PPSDM.

Hasil penilaian aspek psikologis yang meliputi kemampuan berfikir, cara kerja, karakter dan kepemimpinan kemudian dicocokkan dengan persyaratan psikologis untuk jabatan wakil ketua.

Tahapan selanjutnya, peserta akan diuji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Terjadwal, tahapan ini akn dibuka langsung oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., pagi ini, Rabu (14/8/2019) di Lantai 12 Gedung Mahkamah Agung Jalan Medan Merdeka Utara.

Ada 7 penguji dalam tahapan ini yaitu Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Peradilan Agama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., Hakim Agung Dr. H. Purwosusilo, S.h., M.H., Hakim Agung Dr. H. Edi Ruadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pengawasan Nugroho Setiadji, S.H. dan Dirjen Badilag sendiri Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. 

Teknis pelaksanaanya, dalam satu hari ada 14 peserta yang diuji. Sehingga, untuk tahapan ini memakan waktu selama dua hari. Menurut Kasubdit Mutasi Hakim, Nurjanah kelulusan peserta akan diumumkan setelah rapat pleno yang akan dilaksakana pada Hari Jumat, 16 Agustus 2019.

Komitmen Badilag

Ditjen Badilag berkomitmen secara terus menerus menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon pimpinan Pengadilan Agama/Mahkmah Syariyah. "Profile Assessment dan Fit and Proper Test yang  diselenggarakan tanggal 13 hingga 15 Agustus 2019 ini didasarkan pada SK Ketua Mahkmah Agung RI Nomor 48/KMA/SK/II/2017 Tentang Pola Mutasi dan Promosi Hakim" ungkap Sekretaris Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. mewakili Dirjen saat membuka Profile Assessment Selasa pagi (13/8/2019) di Lantai 12 Gedung Sekretariat MA.

2019

Badilag telah berkali-kali menyeleksi calon pimpinan pengadilan, baik calon ketua, wakil ketua pengadilan tingkat pertama, hakim tinggi maupun pimpinan pengadilan tingkat banding.

Arief menyampaikan salah satu syarat untuk mewujudkan court excellent adalah pimpinan pengadilan yang memiliki kualitas, kompetensi  dan integritas yang tinggi. "Melalui profile assessment dan uji kapatutan dan kelayakan, diharapkan hasil itu bisa didapatkan" katanya

Karena, berbeda dengan institusi lain, pimpinan pengadilan merupakan pimpinan yang khas. Menurutnya, disamping menguasai dan terampil dalam teknis yuridis, ketua pengadilan juga harus memahami administrasi umum. (hirpan hilmi)