Untitled (2000 x 554 px).png

PARTISIPASI SEMINAR NASIONAL HISSI TAHUN 2026 OLEH PENGADILAN AGAMA PRABUMULIH

PARTISIPASI SEMINAR NASIONAL HISSI TAHUN 2026 OLEH PENGADILAN AGAMA PRABUMULIH.png

 

PARTISIPASI SEMINAR NASIONAL HISSI TAHUN 2026 OLEH PENGADILAN AGAMA PRABUMULIH 

Senin, 13 April 2026
Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, Ibu Dwi Husna Sari, S.H.I., M.H., bersama jajaran hakim dan tenaga teknis mengikuti Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) secara daring melalui Zoom Meeting.

Seminar Nasional ini mengusung tema yang sangat krusial di era perang modern, yaitu "Eskalasi Konflik Iran-Amerika Serikat-Israel: Menguji Ketahanan Hukum Internasional dan Relevansi Fikih Qital di Era Perang Modern". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan mengenai dinamika syariah serta hukum internasional dalam merespons kondisi aktual dunia saat ini.

Keikutsertaan dalam seminar ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Prabumulih untuk terus memperbarui literasi hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan pemahaman yang luas, diharapkan aparatur peradilan dapat terus adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan demi mewujudkan peradilan yang agung dan berwawasan global

 

RAPAT TERBATAS PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN BERSAMA KETUA PA PRABUMULIH

RAPAT TERBATAS PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN BERSAMA KETUA PA PRABUMULIH.png

 

RAPAT TERBATAS PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN BERSAMA KETUA PA PRABUMULIH, IBU DWI HUSNA SARI, S.H.I., M.H. 

Senin, 13 April 2026
Mengawali rangkaian tugas kedinasan di minggu ini, Pengadilan Agama Prabumulih melaksanakan Rapat Terbatas krusial yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, Ibu Dwi Husna Sari, S.H.I., M.H. Kegiatan yang dilaksanakan di Media Center kantor ini diikuti oleh para Hakim dan pejabat struktural kunci sebagai wadah koordinasi dan evaluasi teknis prioritas.

Dalam Rapat Terbatas Pelaksanaan Tugas Kedinasan ini, Ibu Ketua memberikan arahan spesifik terkait percepatan penyelesaian perkara melalui optimalisasi e-court serta penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi peradilan. Beliau menekankan pentingnya sinergi dan efektivitas kinerja agar setiap aparatur dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung visi peradilan yang agung 

Sinergi yang kuat ini diharapkan dapat memperkokoh komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan modern bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Prabumulih 

REKAPITULASI HASIL PENILAIAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK TAHUN 2026

REKAPITULASI HASIL PENILAIAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK TAHUN 2026.png

 

REKAPITULASI HASIL PENILAIAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK TAHUN 2026 ✨

Jumat, 10 April 2026
Pengadilan Agama Prabumulih mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Hasil Penilaian Zona Integritas Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, Ibu Dwi Husna Sari, S.H.I., M.H., beserta jajaran pimpinan dan tim pembangunan Zona Integritas.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTA Palembang, Bapak Drs. Nuheri, S.H., M.H., yang memaparkan rekapitulasi nilai evaluasi bagi satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026 di wilayah hukum PTA Palembang. Dalam laporannya, Pengadilan Agama Prabumulih mencatatkan hasil yang positif dengan Nilai Evaluator sebesar 91.91 dan Nilai Pengungkit (Pemenuhan Reform) mencapai 52.00, yang menjadi dasar kuat dalam tahapan pengusulan Zona Integritas tahun ini.

Proses pengusulan ini merupakan bukti nyata dari komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Prabumulih dalam melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ✨ Institusi terus berupaya maksimal dalam memenuhi seluruh kriteria penilaian agar proses pengusulan ini berjalan lancar demi mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan bebas dari korupsi bagi masyarakat Kota Prabumulih 

Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025: Ketua Pengadilan Agama Prabumulih Perkuat Komitmen terhadap Pelindungan Konsumen

Prabumulih, Kamis 9 April 2026

Prabumulih – Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, Ibu Dwi Husna Sari, S.H.I., mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai upaya pelindungan konsumen. Kegiatan ini diikuti secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Prabumulih.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 08.50.44.jpeg

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai latar belakang, fungsi, serta kewenangan OJK dalam sektor jasa keuangan, khususnya dalam aspek pelindungan konsumen.

Disampaikan bahwa OJK memiliki fungsi utama dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi, meliputi perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, dan fintech. Selain itu, OJK juga memiliki kewenangan dalam memberikan perizinan, melakukan pengawasan, penindakan, hingga penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam kerangka pelindungan konsumen, OJK memiliki kewenangan untuk mengajukan gugatan perdata guna memperoleh kembali kerugian konsumen maupun menuntut ganti rugi terhadap pihak yang menyebabkan kerugian. Gugatan tersebut diajukan berdasarkan prinsip kepentingan umum, kemanfaatan, kepastian hukum, dan keadilan, serta menggunakan mekanisme legal standing tanpa memerlukan surat kuasa khusus dari konsumen.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 08.50.45.jpeg

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, para hakim, serta seluruh jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Prabumulih. Para peserta mengikuti pemaparan materi dengan antusias guna memahami secara mendalam tata cara penanganan gugatan yang diajukan oleh OJK sesuai ketentuan terbaru.

Dalam pemaparan juga dijelaskan bahwa PERMA Nomor 4 Tahun 2025 mengatur secara khusus hukum acara gugatan OJK yang mengadopsi hukum acara perdata pada umumnya, dengan beberapa kekhususan, antara lain adanya mekanisme pengumuman gugatan dan hak konsumen untuk menyatakan keluar (opt out), serta pembatasan tahapan persidangan guna mempercepat penyelesaian perkara.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 08.50.44 (1).jpeg

Selain itu, proses penyelesaian perkara ditargetkan berlangsung cepat, di mana putusan harus dijatuhkan paling lambat 60 hari sejak sidang pertama. Upaya hukum yang tersedia hanya berupa kasasi, sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian sengketa demi memenuhi hak-hak konsumen.

Dengan adanya PERMA Nomor 4 Tahun 2025, diharapkan sistem peradilan semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan sektor jasa keuangan, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih efektif dan berkeadilan bagi konsumen.

Silaturahmi Halal Bi Halal Ketua Pengadilan Agama Prabumulih Bersama Pejabat Pemprov SUMSEL

2203202601.png

 

Dalam balutan suasana hari kemenangan yang penuh keberkahan, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, Ibu Dwi Husna Sari, S.H.I., M.H., melaksanakan agenda Silaturahmi Halal Bi Halal bersama para tokoh pimpinan tertinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pertemuan ini menjadi momentum istimewa untuk mempererat tali ukhuwah dan sinergi lintas institusi, yang dihadiri oleh:
* Gubernur Sumatera Selatan
* Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan
* Wakil Gubernur Sumatera Selatan
* Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan
* Kapolda Sumatera Selatan

 

2203202602.png



Melalui pertemuan yang hangat dan penuh kekeluargaan ini, diharapkan hubungan harmonis antara Pengadilan Agama Prabumulih dengan jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan terus terjaga. Sinergi ini merupakan kunci utama dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang solid serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan, khususnya di wilayah hukum Kota Prabumulih.

Motivasi Hari Ini: 
"Sinergi yang kokoh lahir dari silaturahmi yang tulus. Mari jadikan kebersamaan ini sebagai kekuatan untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan pengabdian yang lebih luas dan bermanfaat bagi bangsa dan negara."