
Prabumulih, Jum'at 24 Januari 2025
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Prabumulih, telah dilaksanakan Rapat Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua PA Prabumulih, YM. Darda Aristo, S.H.I.,M.H., didampingi Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Prabumulih, dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Prabumulih.
Melalui pemungutan suara terbanyak, terpilihlah Agen Perubahan Bagian Kepaniteraan yaitu Pengelola Perkara PA Prabumulih, Sdri. Venia Ananti Fidiamtiz, A.Md.,A.B., dengan 14 suara dan Agen Perubahan Bagian Kesekretariatan yaitu Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Prabumulih, Ibu. Eny Andriany, S.M., dengan 17 suara. Untuk kategori Agen Perubahan Bagian Hakim, tidak dilakukan pemungutan suara karena mengingat hakim di PA Prabumulih hanya ada 1 (satu) yaitu, YM. Humaidi, S.H.,M.H.
Ketua PA Prabumulih, YM. Darda Aristo, S.H.I.,M.H., berpesan dengan terpilihnya Agen Perubahan diharapkan dapat memberikan perubahan dan inovasi yang baru bagi PA Prabumulih dan untuk seluruh pegawai dapat termotivasi serta bekerja sama demi kemajuan PA Prabumulih.