Untitled (2000 x 554 px).png

Peradilan semu (moot court) oleh mahasiswa magang UIN Raden Fatah Palembang dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung

SIDANG SEMU JAN 25.png

 

 

Prabumulih, Jum'at 24 Januari 2025

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Prabumulih, telah digelar praktik Peradilan semu (moot court) oleh mahasiswa magang UIN Raden Fatah Palembang dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang dipandu dan dibimbing oleh YM. Humaidi, S.H.,M.H., selaku Hakim PA Prabumulih dan didampingi oleh Panitera Muda dan Panitera Pengganti PA Prabumulih.

Praktik peradilan semu atau disebut juga dengan istilah simulasi sidang adalah merupakan bagian dari program magang yang bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada para mahasiswa dalam dunia peradilan serta melatih dan membekali skills terkait praktik sidang dan seluruh rangkaian tahapan persidangan.

Kegiatan ini merupakan salah satu indikator penilaian dalam kegiatan magang, karenanya para mahasiswa menunjukkan antusiasme dan semangat dalam menampilkan keterampilan mereka dalam menjalankan peran masing-masing dengan perform dibuat semirip mungkin seperti persidangan yang sebenarnya.

Selama simulasi berlangsung diikuti dengan seksama oleh semua mahasiswa dan koreksi serta catatan menunjukkan adanya pemahaman mendalam dari mahasiswa tentang proses persidangan dan hukum acara yang berlaku.

Sesi akhir, selain mendapat apresiasi dari Pendamping, para mahasiswa juga diberikan arahan dan evaluasi serta tambahan wawasan agar mahasiswa dapat lebih memahami praktik hukum dan dinamika persidangan.