Syarat Tambahan Menghafal Al Quran Seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) Tahun 2022

Kepada Yth.
1.Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2.Ketua Pengadilan Tinggi Agama
di seluruh Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 2328/DJA/KP.04.6/4/2022, tanggal 12 April 2022, perihal "Syarat Tambahan Menghafal Al Quran Seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) Tahun 2022" Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat, klik link dibawah ini :
.png)
