Proses Verifikasi Berkas Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025

Selasa, 23 September 2025
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Prabumulih, telah dilaksanakan proses verifikasi berkas perkara Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para Hakim dan tim verifikator.
Verifikasi berkas merupakan tahap awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, sah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar proses persidangan nantinya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan meminimalisir hambatan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di tahun 2025 dapat terselenggara dengan tertib, lancar, serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Pengadilan Agama Prabumulih berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan peradilan yang agung serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
.png)




