Gugatan Waris Berhasil Damai di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Prabumulih

Rabu, 15 Oktober 2025
Ruang Mediasi Pengadilan Agama Prabumulih
Hari ini, perkara gugatan waris di Pengadilan Agama Prabumulih berhasil mencapai penyelesaian damai melalui jalur mediasi yang dipandu langsung oleh hakim mediator.
Proses mediasi berlangsung dengan keterbukaan dan pengertian bersama, menghasilkan solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak tanpa harus melalui proses persidangan panjang.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama dalam memberikan layanan hukum yang humanis, cepat, dan menjaga keharmonisan keluarga yang terlibat.
Mari terus dukung mediasi sebagai solusi damai yang efektif dan bermartabat dalam menyelesaikan perkara hukum!
.png)




