Untitled (2000 x 554 px).png

KETUA DAN WAKIL KETUA BPK RI PERIODE 2022-2027 UCAP SUMPAH DI HADAPAN KETUA MA

https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5174/ketua-dan-wakil-ketua-bpk-ri-periode-2022-2027-ucap-sumpah-di-hadapan-ketua-ma  Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, memandu pengucapan sumpah jabatan Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA., sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Dr. Agus Joko Pramono, M.Acc., AK., CA., CSFA., CPA., CfrA., QGIA., CGCAE., sebagai Wakil BPK RI pada Kamis, 21 April 2022 di ruang Kusumah Atmadja Mahkamah Agung, Jakarta. Keduanya dilantik untuk masa jabatan periode 2022-2027.

Dalam sumpah yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Ketua dan Wakil Ketua BPK RI terpilih berjanji akan sungguh-sungguh untuk menjadi Ketua dan Wakil Ketua BPK langsung atau tidak langsung tidak memberikan  atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun. Mereka juga berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini serta tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian. Dalam kesempatan yang sama, Ketua dan Wakil Ketua BPK juga berjanji akan sungguh-sungguh memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa taggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan peraturan perundangan-undangan lainnya yang berkenaan dengan tugas dan kewenangan. Mereka juga berjanji akan setia  kepada Negara Kesatuan RI dan UUD 1945.

Pelantikan ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Sidang Anggota BPK pada 19 April 2022. Pemilihan yang diikuti oleh seluruh anggota BPK ini sesuai dengan Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang No.15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua BPK RI dipilih oleh Anggota BPK.

Turut hadir dalam pelantikan yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan ini para Pimpinan Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Menteri Sekretariat Kabinet, Menteri Perhubungan, Menteri Perumahan Rakyat, Menteri Investasi, Anggota DPR RI, Anggota BPK RI, Pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para pejabat BPK RI, dan undangan lainnya. (azh/RS)

 

KUNKER GORONTALO DPR RI, PERMASALAHAN EKSEKUSI HINGGA JAMINAN KESEHATAN HAKIM MENJADI PERHATIAN KOMISI III DPR RI

https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5172/kunker-gorontalo-dpr-ri-permasalahan-eksekusi-hingga-jaminan-kesehatan-hakim-menjadi-perhatian-komisi-iii-dpr-ri

Gorontalo - Humas: Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada hari Rabu 20 April 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo.

 

Dalam kesempatan ini, Nugroho Setiadji, S.H. selaku KPT Gorontalo menyampaikan agar jaminan kesehatan bagi hakim dapat ditingkatkan, karena saat ini kesehatan bagi para hakim tingkat pertama dan tingkat banding hanya di- cover dengan BPJS yang dirasa kurang cukup mengingat tugas dan mobilitas yang tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III yang sekaligus sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja, Ir. Bambang Wuryanto, M.B.A., menyampaikan hal tersebut akan menjadi catatan dan akan menjadi agenda untuk diperjuangkan. Selain itu Komisi III DPR RI juga mempertanyakan permasalahan eksekusi yang terjadi baik di peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara serta menyarankan agar para pimpinan dapat berkordinasi dengan aparat penegak hukum sehingga permasalahan eksekusi dapat diselesaikan dengan baik.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Bambang Wuryanto, M.B.A., dari fraksi PDIP dihadiri juga oleh anggota fraksi diantaranya, Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Safaruddin, Bambang D.H., Johan Budi S. Pribowo dan Gilang Dhiela Fararez, S.H.,LL.M dari fraksi PDI Perjuangan, Andi Rio Idris Padjalangi,SH.,M.Kn., dan H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. dari fraksi Golkar, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, S.H.,M.Hum. dan Obon Tabroni dari fraksi Gerindra, Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si. dari fraksi PKS, Irjen. Pol (Purn) Jacky Uly dari fraksi Nasdem serta H. Santoso,S.H. dari fraksi Demokrat.

Acara rapat kerja ini dimulai pada pukul 13.30 WITA di Pengadilan Tinggi Gorontalo yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo serta Para Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dari 3 (tiga) badan peradilan.

Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji, S.H., menyampaikan mengenai pengusulan anggaran perluasan kantor untuk pembangunan rumah dinas Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan kewibawaan para pimpinan dan Para Hakim Tinggi, pelaksanaan eksekusi putusan perkara Perdata dan PHI di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo beserta identifikasi permasalahan yang menjadi hambatan dalam proses eksekusi, serta usulan peningkatan jaminan kesehatan bagi para Hakim.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H. menyampaikan pemaparan mengenai perlunya adanya peningkatan personil sumber daya manusia pada wilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo serta perlunya strategi dalam rangka percepatan penanganan perkara untuk menghindari penumpukan perkara.

Adapun pemaparan dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo Sugiyanto, S.H., M.H. menjelaskan mengenai pengadaan kendaraan dinas operasional dan meubeleir karena sudah tidak layak dipakai, pembangunan rumah dinas jabatan Ketua, Wakil Ketua dan Hakim serta pembangunan gedung kantor PTUN Gorontalo.

Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja menyampaikan bahwa aspirasi dari masing-masing mitra akan diperhatikan dan telah dicatat oleh bagian Sekretariat Komisi III DPR RI untuk kemudian dijadikan bahan pembahasan.

Sebelum ditutup, acara diakhiri dengan pertukaran plakat dari Komisi III DPR RI dengan KPT, KPTA, KPTUN kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. (sf/tbk/rs)

SEBANYAK 325 PESERTA CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR SELURUH INDONESIA MENGIKUTI UJIAN TERTULIS

https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5167/sebanyak-325-peserta-calon-hakim-ad-hoc-tipikor-seluruh-indonesia-mengikuti-ujian-tertulis  Jakarta – Humas: Sebagai amanat dari Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, bahwa untuk memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, harus dilakukan oleh Hakim Karir dan Hakim Ad Hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang. Oleh karena itu pada hari ini, 20/4/2022 sebanyak 325 peserta Calon Hakim Ad Hoc mengikuti seleksi ujian tertulis di seluruh Indonesia.

Untuk seleksi ujian tertulis Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi tahap XVII Tahun 2022 di Pengadilan Tinggi Jakarta dibuka langsung oleh Hakim Agung yang menjabat sebagai Plt.Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta beserta Wakilnya, Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, dan Direktur Pembinaan Administrasi Dirjen Badilum.

Ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor ini terbagi dua sesi, yaitu ujian sesi 1 berupa essay. Sedangkan sesi 2 yaitu pembuatan putusan. Pelaksanaan Ujian Tertulis untuk wilayah DKI ini diikuti sebanyak  58 Peserta, untuk Calon Hakim Ad Hoc  Pengadilan Tingkat Pertama sebanyak 29 orang, dan Pengadilan Tinggi Sebanyak 29 orang. 
Dengan adanya Seleksi Calon Hakim Ad Hoc ini, diharapkan dapat menghasilkan hakim hakim yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi dan juga dituntut untuk peka terhadap situasi dan kondisi masyarakat yang ada disekitarnya.

Selamat berjuang para Calon Wakil Tuhan di bumi ini. (Humas)

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI SUMATERA SELATAN

https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5166/kunjungan-kerja-komisi-iii-dpr-ri-dengan-empat-lingkungan-peradilan-provinsi-sumatera-selatan

Palembang-Humas: Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa 19 April 2022 bertempat di ballroom Wyndham Opi Hotel Palembang.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH.,M.Hum selaku Wakil Ketua Komisi III dengan anggota Komisi III lainnya yakni; I Wayan Sudirta, Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si, Ir. Hj. Sari Yuliati, MT, Drs. H. Bambang Heri Purnama, ST., SH., MH, Bimantoro Wiyono, SH, Siti Nurizka Puteri Jaya, SH., MH, Taufik Basari, SH., M.Hum., LLM, Heru Widodo, S.Psi, Dr. Didik Mukrianto, SH., MH, H. Agung Budi Santoso, SH., MM, Dr.H.R. Achmad Dimyati Natakusumah, SH., MH., M.Si

Acara rapat kerja dimulai pada pukul 13.30 WIB dengan paparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Moh. Eka Kartika Em, SH., M.Hum yang menjelaskan perkara yang menonjol yaitu perkara korupsi dan narkotika. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh pengadilan terkait eksekusi seperti objek yang tidak jelas dan perlawanan dari para pihak.

Selanjutnya, paparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs. H. R. M. Zaini, SH., MHI menjelaskan kendala yang dihadapi yaitu sangat dibutuhkannya genset untuk mendukung sidang perkara saat mati listrik dan perlunya renovasi gedung Pengadilan Agama Palembang.

Adapun paparan dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Hujja Tulhaq, SH., MH menjelaskan perkara yang menonjol yakni perkara kades /perangkat desa, belum tersedianya kendaraan dinas, rumah dinas dan gedung pengadilan yang tidak layak huni. Sedangkan paparan dari Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kolonel Sus Niarti, SH., MH menjelaskan perkara yang menonjol yaitu desersi.

Acara rapat kerja ditutup pada pukul 14.30 WIB dengan tukar menukar plakat dan foto  bersama. (rvs/em)

RAPAT DENGAR PENDAPAT, KOMISI III APRESIASI PAPARAN SEKRETARIS MA

https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5151/rapat-dengar-pendapat-komisi-iii-apresiasi-paparan-sekretaris-ma 

Jakarta-Humas : Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) pada Rabu, 6 April 2022 di Gedung Nusantara III Komplek MPR/DPR Jakarta.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh ini dihadiri oleh para anggota Komisi III secara daring dan luring.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Mahkamah Agung memaparkan realisasi dan evaluasi anggaran tahun 2021, program prioritas tahun 2022, rencana kerja tahun 2023 dan capaian-capaian yang telah diraih Mahkamah Agung selama tahun 2021.

Capaian di bidang penangan perkara, Prof. Hasbi menyatakan bahwa Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sejumlah 19.233 atau sebesar 99,10%. Rasio produktivitas memutus perkara telah melampaui target yang ditetapkan sebesar 75%.

Ia melanjutkan bahwa capaian di bidang reformasi birokrasi, Mahkamah Agung meraih Predikat WBK dan WBBM bagi 48 satuan kerja yang terdiri dari 43 satuan kerja mendapat predikat WBK dan % satuan kerja mendapat predikat WBBM.

Pada kesempatan yang sama, Hakim asal Lampung itu juga menjelaskan capaian Mahkamah Agung di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia, di antaranya yaitu, pertama, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung telah menyelenggarakan pelatihan sertifikasi program piroritas nasional, pelatihan sertifikasi dan pelatihan teknis yudisial dengan total 4.048 aparatur.

Kedua, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung meraih dua kategori akreditasi sekaligus dari Lembaga Administrasi Negara, yaitu Akreditasi Program Pelatihan Pemerintah dengan nilai triple A dan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pemerintah dengan penghargaan bintang dua Mahkamah Agung juga memperoleh Akreditasi B bagi Unit Penilaian Kompetensi.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10221

Sementara itu, capaian Mahkamah Agung di bidang pengelolaan keuangan dan asset, Mahkamah Agung, menurut Prof. hasbi mendapat predikat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kali secara berturut-turut.

Mahkamah Agung juga, ia menambahkan, telah meluncurkan Inovasi Aplikasi e-BIMA (electronic Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability) dan aplikasi e-SADEWA (electronic State Asset Development and Enhancement Work Application). Dua aplikasi ini telah memberikan kontribusi secara signifikan terhadap peningkatan kinerja penatakelolaan keuangan negara serta barang milik negara di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

Guru Besar dari Universitas Lampung ini juga menyampaikan bahwa di tahun 2021 Mahkamah Agung dapat menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK dari tahun 2005 – 2021 sebanyak 1.313 rekomendasi dengan capaian 100%. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor 58/KMK.02/2022 tentang Penetapan K/L Yang Diberikan Penghargaan Atas Kinerja Anggaran K/L Tahun Anggaran 2021, realisasi capaian anggaran Mahkamah Agung sebesar 97,96% sebagai peringkat ketujuh dari K/L dengan kategori pagu besar.

Terkait paparan tersebut, Sekretaris MA mendapat Apresiasi dari para anggota Komisi III yang hadir, salah duanya yaitu Supriansa dan Arteria Dahlan. Supriansa mengapresiasi kerja keras Mahkamah Agung dalam mengakselerasi pembangunan peradilan modern. Sedangkan Arteria mengatakan bahwa ia mengapresiasi transformasi digital dalam proses penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Pada RDP kali ini, Sekretaris Mahkamah Agung didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung, serta Sekretaris Panitera Mahkamah Agung.

Selain Sekretaris Mahkamah Agung, rapat ini dihadiri pula oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial. (Erw/PN/azh/RS)