Untitled (2000 x 554 px).png

KUNJUNGI PENGADILAN MILITER YOGYAKARTA, KETUA MA PESAN JANGAN CEPAT PUAS

https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5203/kunjungi-pengadilan-militer-yogyakarta-ketua-ma-pesan-jangan-cepat-puas  Yogjakarta- Humas: Sebagai Pengadilan Negara tertinggi, Mahkamah Agung memiliki fungsi untuk mengawasi, mengatur, memberi nasihat, dan lain-lain kepada Empat Badan Peradilan di seluruh Indonesia. Terkait hal itu, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mengunjungi Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta pada Selasa 24 Mei 2022. Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Ketua Kamar Militer Mayjen TNI (purn) Dr. Drs. H. Burhan Dahlan S.H., M.H.

Pada kesempatan yang bernuansa kekeluargaan tersebut Ketua Mahkamah Agung melihat secara langsung kondisi Pengadilan Militer Jogja, bercengkrama langsung dengan aparatur peradilan, serta memberikan pembinaan.

Ketua Mahkamah Agung juga meninjau salah satu aplikasi yang dimiliki oleh Pengadilan Militer Jogja, yaitu aplikasi SIPPINTER (Sistem Peradilan Pidana Militer Terpadu).

Kepala Pengadilan Militer Yogjakarta Letnan Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, S.H., menjelaskan bahwa SIPPINTER merupakan aplikasi jalannya berkas perkara mulai dari tahap penyidikan sampai dengan selesai menjalani eksekusi. Aplikasi ini menggambarkan proses penyelesaian perkara mulai dari laporan polisi di Polisi Militer sampai dengan selesainya menjalani hukuman di Permasyarakatan Militer. 

Aplikasi ini juga memberikan kejelasan secara transparan mengenai di mana dan berapa lama proses berkas perkara ini berjalan. 

Aplikasi ini merupakan aplikasi "the only one" di seluruh peradilan di Indonesia yg hanya dimiliki dan dikembangkan oleh Pengadilan Militer Yogyakarta.

Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu mengapresiasi semua capaian dan inovasi yang ada di Pengadilan Militer Yogyakarta dan berpesan agar terus meningkatkan kinerja untuk capaian-capaian lain, seperti naik ke tipe selanjutnya dan bisa meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro itu juga memberikan nasihat agar seluruh aparatur peradilan yang ada di Pengadilan Militer Jogja menghindari diri dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Ia berharap agar mereka tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak nama baik satuan kerja.

Pada saat yang sama, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto., S.H., M.H., dan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., mengunjungi Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Hadir pula pada kunjungan ini yaitu, Hakim Agung Dr. Ibrahim, S.H., M.H.

Pada pembinaannya, Dr. Andi menyampaikan empat pesan Ketua Mahkamah Agung. Di antaranya yaitu pertama, pentingnya membangun dan menjaga kepercayaan publik. Kedua, menjaga persatuan seluruh aparatur pada empat lingkungan peradilan. Ketiga, menjaga pofesionalitas hakim dan dikawal dengan integritas yang tinggi, serta pesan ke empat agar para hakim menjadikan produk produk hukum Mahkamah Agung sebagai referensi dalam penyelenggaraan tugas kekuasaan kehakiman sehingga putusan yang dihasilkan berkualitas dan dapat dipercaya.

Sedangkan Dr. Sunarto dalam pembinaanya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada insan peradilan yang telah mencapai predikat WBK WBBM dan capaian lainnya. (Azh/Dr. Sobandi, S.H.,M.H)

MAHKAMAH AGUNG TERIMA ROMBONGAN MAHASISWA KULIAH KERJA LAPANGAN (KKL) UIN WALI SONGO SEMARANG

 

 

 

https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5201/mahkamah-agung-terima-rombongan-mahasiswa-kuliah-kerja-lapangan-kkl-uin-wali-songo-semarang  Jakarta – Humas : Selasa, 24 Mei 2022, Mahkamah Agung kedatangan rombongan mahasiswa KKL UIN Wali Songo Semarang. KKL ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan profesionalisme mahasiswa melalui observasi lapangan, ungkap Dr. H. Tolkah, M.A, Wakil Dekan 2 Bidang Administrasi dan Keuangan UIN Wali Songo.

Jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan KKL ini adalah 206 orang dengan didampingi oleh beberapa orang dosen, termasuk Wakil Dekan 2. Guna menerapkan protokol kesehatan, mahasiswa dibagi ke dalam dua ruangan, yakni di ruangan rapat tower lantai 2 sejumlah 65 orang dan di ruangan Wiryono sejumlah 141 orang.

Acara KKL dibuka oleh Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa melalui KKL ini mahasiswa melihat langsung Mahkamah Agung sebagai puncak kekuasaan kehakimana di Indonesia, kemungkinan selama ini mengetahui tidak secara langsung dari berbagai media, ungkap Dr. H. Iyus Suryana.

Bertindak selaku narasumber, Dr. Drs. H. Abd. Ghoni, S.H., M.H., Panitera Muda Perkara Perdata Agama Kepaniteraan Mahkamah Agung. Beliau mengupas tentang kedudukan, fungsi, tugas pokok, dan wewenang Mahkamah Agung, tantangan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, serta profesi hukum di Indonesia dan prospeknya bagi sarjana hukum lulusan fakultas syari’ah dan hukum.

Tantangan penegakan hukum dimanapun adalah perkembangan sosial jauh lebih cepat dibandingkan perkembangan hukum. Meskipun demikian, pengadilan tidak boleh menolak perkara dengan alasan hukum tidak ada atau tidak jelas, namun harus menggali, memahami dan mengikuti nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat, ungkap Dr. H. Abd. Ghoni.

Dr. H. Abd. Ghoni menerangkan bahwa pada umumnya jenis perkara yang diajukan ke pengadilan terdiri dari perkara permohonan (volunteir) dan perkara gugatan (kontentius). Perkara permohonan merupakan jenis perkara yang tidak mengandung sengketa, sedangkan perkara gugatan mengandung sengketa di antara dua pihak atau lebih.

Lulusan fakultas syari’ah dan hukum dapat berkiprah pada semua jenis profesi hukum. Oleh karena itu, harus mempersiapkan diri dengan cara mengasah kemampuan di bidang hukum, baik hukum materil maupun formil, dan berbagai keahlian hukum lainnya, ungkap Dr. H. Abd. Ghoni.

Mahasiswa terlihat antusias mengikuti materi Dr. H. Abd. Ghoni. Mereka aktif mengajukan pertanyaan, di antaranya adalah Meta Alpian, Fajri, Lupti Martondi, Fara Diba, Jamaludin, dan Nanik Mufrodah. Pertanyaan mereka seputar mekanisme penanganan perkara di Mahkamah Agung, pengawasan perilaku hakim, dan upaya Mahkamah Agung mengatasi disparitas putusan.

Kegiatan KKL berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Acara ditutup oleh Panitera Muda Perkara Perdata Agama dan diakhiri dengan penyerahan cindera mata dari masing-masing pihak dan foto bersama. (Humas)

79 PESERTA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN TAHUN 2022 MENGIKUTI SELEKSI UJIAN TERTULIS

https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5200/79-peserta-calon-hakim-ad-hoc-pengadilan-perikanan-tahun-2022-mengikuti-seleksi-ujian-tertulis Jakarta – Humas : Pasal 71 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 204 tentang Perikanan memberikan amanat tentang Pembentukan Pengadilan Perikanan dengan kewenangan
memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana di bidang perikanan dan Keputusan Bersama Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan Direktur Jenderal PSDKP Nomor 01/Wk.MA.Y/SKB/II/2022 dan Nomor 01/SKB-DJPSDKP/II/2022 tanggal 9 Februari 2022 tentang Pembentukan Panitia Seleksi dan Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikana Tahun 2022, maka pada hari Selasa, 24 Mei 2022 sebanyak 79 peserta mengikuti seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan. Adapun daerah yang mengadakan seleksi Cakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan meliputi, Jakarta sebanyak 44 peserta, Makassar sebanyak 28 peserta dan Medan sebanyak 7 peserta.

Untuk seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan untuk daerah Jakarta berpusat dikantor pusat Kementerian Kelautan Perikanan. Acara tersebut dibuka langsung oleh Hakim Agung Kamar Pidana Suharto, S.H., M.Hum, dalam sambutannya mengatakan Mahkamah Agung dan Kementerian Kelautan Perikanan telah beberapa kali bekerjasama dalam pembentukan Pengadilan Perikanan dan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan sejak tahun 2007. Pengadilan Perikanan pertama kali telah dibentuk pada tahun 2007 di 5 lokasi, yaitu: Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Bitung dan Pengadilan Negeri Tual. Selanjutnya, pembentukanpengadilan perikanan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

 

lebih lanjut, Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan, sejak tahun 2007 sampai dengan saat ini MA dan KKP telah 6 kali melaksanakan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan. Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan bertugas selama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa tugas. Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2022 ini dilaksanakan untuk menggantikan 18 orang Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan yang akan purna tugas pada bulan Oktober tahun 2022.

Diakhir sambutan mantan Panitera Muda Pidana ini berharap proses seleksi tahun ini dapat menghasilkan calon-calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan yang professional, berintegritas, sehingga dapat menegakkan hukum di bidang perikanan dan dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Peserta yang nantinya lulus seleksi ujian tertulis ini nantinya akan mengikuti beberapa tahapan berikutnya, diantaranya uji publik selama 30 hari untuk mengetahui track record dari para peserta. Selanjutnya akan dilaksanakan Profile Assessment oleh Tim Assessment Center dan wawancara akhir oleh Pimpinan Mahkamah Agung dan KKP.

Acara pembukaan seleksi ujian tertulis ini juga dihadiri Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan, Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pejabat Eselon II dilingkungan Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Humas)

 

Turut Berduka Cita

 

 

 

https://pa-prabumulih.go.id/

Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Pengadilan Agama Prabumulih mengucapkan

Turut berduka cita atas wafatnya YM. Bpk. Dr. Agus Yunianto, S.H.,M.H. (Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung RI Periode 2020 - sekarang)

Allaahummaghfir lahu warham hu wa’aafi hii wa’fu anhu
"Ya Allah, Ampunilah almarhum,berilah dia rahmat-Mu, kesejahteraan, serta maafkanlah kesalahannya." Aamiin ?

 
 

KETUA MAHKAMAH AGUNG KUNJUNGI KAWASAN TITIK NOL IKN

https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5177/ketua-mahkamah-agung-kunjungi-kawasan-titik-nol-ikn 

Kalimantan Timur - Humas: Dalam rangka menindaklanjuti amanah Undang-Undang No: 03 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Mahkamah Agung sebagai salah satu Lembaga Yudikatif yang direncanakan akan pindah dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) melakukan kunjungan kerja ke kawasan Titik Nol IKN di Penajam Paser Utara- Kalimantan Timur .

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., pada Senin tanggal 25 April 2022. Ia didampingi oleh beberapa unsur dari Pimpinan Mahkamah Agung antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Yang Mulia Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Ketua Kamar Pembinaan Yang Mulia Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M, Ketua Kamar Pengawasan Yang Mulia Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H, Ketua Kamar Perdata Yang Mulia I Gusti Agung Sumanatha, SH., M.H., Ketua Kamar Pidana Yang Mulia Dr. Suhadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Tata Usaha Negara Yang Mulia Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum. Ketua Kamar Agama Yang Mulia Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. Ketua Kamar Militer Yang Mulia Dr. Burhan Dahlan, S.H., M.H., Hakim Agung yang juga menjabat sebagai Plt Dirjen Badan Peradilan Umum Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI Bapak Dr. Sobandi, S.H., M.H, dan Kepala Biro Keuangan MA RI Dedi Waryoman S.Sos. M.H.

Sesampainya di lokasi, Ketua Mahkamah Agung dan rombongan disambut dengan tarian Selamat Datang dan kemudian mendapat penjelasan langsung dari Pejabat yang berwenang mengenai peta lokasi Ibu Kota Negara Baru dan lahan yang rencananya nanti dijadikan lokasi kantor baru Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada kesempatan yang sama, dijelaskan pula rencana lokasi penempatan tempat tinggal bagi unsur pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan seluruh Pegawai pada kantor Mahkamah Agung tersebut, termasuk di dalamnya sarana dan prasaran penunjangnya sepeti akses bandara, jalan raya, ketersedian listrik, air dan tempat peribadatan, layanan Kesehatan serta jaringan internet.

 

Acara yang dilakukan dengan penuh kehangatan dan semangat kekeluargaan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat setempat dengan jajarannya masing-masing, khususnya dari lingkungan peradilan seperti Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Sutoyo, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Dr. Ibrahim Palino, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Darius Naftali, SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Penajam Y.F. Tri Joko G.P., S.H., M.H. Acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini diakhiri dengan sesi foto bersama di lokasi. (da/azh/RS)