Untitled (2000 x 554 px).png

Audiensi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Prabumulih Dengan Pengadilan Agama Prabumulih Terkait Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu

23072025.png

 

Prabumulih, Rabu (23 Juli 2025)

Bertempat di ruang Ketua PA Prabumulih, telah dilaksanakan audiensi antara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Prabumulih, Bpk. Oktabri Khairullah, S.H., dengan Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, YM. Dwi Husna Sari, S.H.I., didampingi oleh Wakil Ketua PA Prabumulih, YM. Akhyaruddin, Lc., Panitera PA Prabumulih, Bpk. Taufiq Saleh, S.H.I.,M.H., dan Panitera Pengganti PA Prabumulih, Bpk. Hafisi, S.H.

Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang proaktif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal legalisasi pernikahan yang belum tercatat secara hukum negara.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan isbat nikah terpadu nantinya dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bukti nyata komitmen dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi warga Prabumulih.

Sosialisasi Tentang Peluang & Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Dibawahnya Secara Daring

2207202501.png

 

Prabumullih, 22 Juli 2025

Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai akses, peluang, serta pemanfaatan program rumah subsidi dari pemerintah, Hakim Pengadilan Agama Prabumulih, YM. Rino Prasetyo, S.H., bersama Kasubbag Kepegawaian & Ortala, Ibu. Eny Andriany, S.M., Kasubbag PTIP, Ibu. Nani Kurniati, S.Kom., Kasubbag Umum & Keuangan, Ibu. Nurbaiti, S.Th.I., serta Staf Kesekretariatan, turut serta dalam kegiatan Sosialisasi tentang Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya sebagai bentuk informasi dan dukungan terhadap program pemerintah dalam hal penyediaan perumahan bagi aparatur sipil negara dan pegawai peradilan.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan mengikuti tata tertib yang telah ditentukan, antara lain penggunaan format penamaan peserta yang sesuai, pengisian daftar hadir online, kehadiran 30 menit sebelum acara, serta penggunaan virtual background dan kamera aktif selama berlangsungnya kegiatan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan dapat memahami peluang besar yang ditawarkan oleh pemerintah, serta memanfaatkannya secara optimal untuk mendukung kesejahteraan dan kepastian hunian yang layak.

???? "Akses informasi yang tepat menjadi langkah awal untuk masa depan yang lebih baik."

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dengan Pengadilan Tinggi Agama Palembang Serta Perjanjian Kerjasama Bupati/Walikota Dengan Pengadilan Agama Se-Sumatera Selatan

2207202522.png

 

Palembang, Selasa (22 Juli 2025)

Bertempat di Griya Agung Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Ketua PA Prabumulih, YM. Dwi Husna Sari, S.H.I., bersama Panitera PA Prabumulih, Bpk. Taufiq Saleh, S.H.I.,M.H., dan Sekretaris PA Prabumulih, Bpk. Muhammad Firdaus, S.Kom., telah mengikuti Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, serta Perjanjian Kerja Sama antara Bupati/Walikota dengan Pengadilan Agama se-Sumatera Selatan tentang Sinergitas Penguatan Kapasitas dan Sinkronisasi Koordinasi dalam Pencegahan Perkawinan Anak, Hak Asuh Anak dan Hak Perempuan setelah Perceraian.

Acara ini diawali dengan Pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, yang diselenggarakan di Aula Prof. Dr. H. Muhammad Syarifudin, S.H., M.H. – Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama se-wilayah PTA Palembang, Panitera dan Sekretaris, serta para kepala daerah (Bupati/Walikota) se-Sumatera Selatan.

Sinergi kelembagaan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung perlindungan hukum yang berkeadilan bagi anak dan perempuan.

Silaturahmi Dan Koordinasi Dengan SUBDENPOM II/4-1 Prabumulih

21072503.png

 

Prabumulih, Senin (21 Juli 2025)

Dalam rangka mempererat sinergi antarinstansi serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, YM. Dwi Husna Sari, S.H.I., bersama Wakil Ketua, Panitera dan Para Hakim, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Subdenpom II/4-1 Prabumulih.

Kegiatan ini menjadi ajang untuk berdiskusi dan menjalin komunikasi yang baik terkait dukungan pengamanan dalam pelaksanaan tugas peradilan, seperti pengamanan persidangan, kegiatan eksekusi, serta hal-hal lain yang membutuhkan kerja sama strategis antara lembaga peradilan dan institusi militer.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin solid antara Pengadilan Agama Prabumulih dan Subdenpom II/4-1, demi terciptanya pelayanan hukum yang aman, tertib, dan profesional kepada masyarakat.

???? Sinergi kuat, pelayanan optimal!

Solaturahmi Dan Koordinasi Dengan Kantor Pertanahan Kota Prabumulih

21072502.png

 

Prabumulih, Senin (21 Juli 2025)

Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, YM. Dwi Husna Sari, S.H.I., bersama Wakil Ketua, Panitera dan Para Hakim, menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Prabumulih. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait perkara-perkara yang bersinggungan dengan masalah pertanahan.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai hal strategis, termasuk mekanisme penyelesaian perkara sengketa tanah, bantuan keterangan pertanahan dalam persidangan, hingga potensi kerja sama yang lebih erat ke depannya.

???? Sinergi yang kuat antarinstansi adalah kunci mewujudkan pelayanan hukum yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel.