Tindak Lanjut MOU Pemerintah Kota Dengan Prngadilan Agama Prabumulih Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Prabumulih, Jum'at (01 Agustus 2025)
Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, YM. Dwi Husna Sari, S.H.I., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, YM. Akhyaruddin, Lc., Pengadilan Agama Prabumulih bersama Pemerintah Kota Prabumulih kembali memperkuat komitmen bersama dalam upaya melindungi perempuan dan anak pasca perceraian.
Melalui tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani, kedua pihak menjalin koordinasi intensif dalam menghadirkan kebijakan dan layanan yang menjamin hak-hak dasar bagi perempuan dan anak, termasuk hak atas nafkah, pendidikan, dan perlindungan psikososial.
Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata bahwa keadilan tidak berhenti di meja sidang, namun terus berlanjut dalam kehidupan nyata mereka yang terdampak.
.png)




