Untitled (2000 x 554 px).png

Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi TA 2026

2409202502.png

 

Prabumulih, Rabu (24 September 2025)

Sekretaris Pengadilan Agama Prabumulih, Bpk. Sutarja, S.Sos. dan Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Prabumulih, Ibu. Nani Kurniati, S.Kom., serta Pranata Komputer PA Prabumulih, Bpk. Muhamad Tarmizi, S.Kom., mengikuti Rapat Koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan dan penyempurnaan penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2026. Melalui rapat ini diharapkan setiap satuan kerja dapat menyusun perencanaan anggaran yang lebih efektif, efisien, serta sesuai kebutuhan organisasi.

Dengan adanya koordinasi ini, Pengadilan Agama Prabumulih berkomitmen untuk terus mendukung tata kelola perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel guna menunjang peningkatan kualitas layanan peradilan.

Rapat Koordinasi Bidang Kesekretariatan Triwulan III Tahun 2025

2409202501.png

 

Prabumulih, Rabu (24 September 2025)

Pengadilan Agama Prabumulih melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Kesekretariatan Triwulan III Tahun 2025 pada Rabu, 24 September 2025 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Prabumulih.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris PA Prabumulih, Bpk. Sutarja, S.Sos., dan dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, serta staf kesekretariatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi capaian kerja, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesekretariatan pada Pengadilan Agama Prabumulih.

Dengan adanya koordinasi ini diharapkan seluruh jajaran kesekretariatan dapat lebih solid, efektif, dan optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan.

Proses Verifikasi Berkas Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025

2309202502.png

 

Selasa, 23 September 2025

Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Prabumulih, telah dilaksanakan proses verifikasi berkas perkara Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para Hakim dan tim verifikator.

Verifikasi berkas merupakan tahap awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, sah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar proses persidangan nantinya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan meminimalisir hambatan yang mungkin timbul di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di tahun 2025 dapat terselenggara dengan tertib, lancar, serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Pengadilan Agama Prabumulih berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan peradilan yang agung serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Proses Verifikasi Berkas Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025

2309202502.png

 

Selasa, 23 September 2025


Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Prabumulih, telah dilaksanakan proses verifikasi berkas perkara Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para Hakim dan tim verifikator.

Verifikasi berkas merupakan tahap awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, sah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar proses persidangan nantinya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan meminimalisir hambatan yang mungkin timbul di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di tahun 2025 dapat terselenggara dengan tertib, lancar, serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Pengadilan Agama Prabumulih berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan peradilan yang agung serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bantuan Sidang Pemeriksaan Saksi Melalui Teleconference Bersama Pengadilan Agama Manna

2309202501.png

 

Prabumulih, Selasa (23 September 2025)

Bertempat di Ruang Sidang III Pengadilan Agama Prabumulih Pukul 14.00 WIB s/d selesai, Pengadilan Agama Prabumulih telah melaksanakan sidang secara teleconference dengan Pengadilan Agama Manna. Adapun persidangan yang dilaksanakan adalah Perkara Isbat Nikah Nomor 340/Pdt.G/2025/PA.Mna dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

Sesuai dengan asas peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan. Dan Karena jarak yang terlalu jauh, maka untuk mengatasi hambatan tersebut serta dengan dukungan teknologi, Pengadilan Agama Prabumulih bersama Pengadilan Agama Manna menyelenggarakan Sidang ini secara teleconference.

Menurut Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No 4 Tahun 2020 BAB I, Pasal 1, dalam poin 13 Persidangan secara elektronik adalah serangkaian Proses memeriksa, Mengadili dan Memutuskan perkara oleh pengadilan yang dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi, audio visual dan sarana elektronik lainnya.

Sidang teleconference antara Pengadilan Agama Prabumulih dengan Pengadilan Agama Manna berjalan dengan lancar. Berkat kemajuan teknologi informasi pada saat ini, proses persidangan tetap bisa dilaksanakan dengan lancar walaupun para pihak pencari keadilan terpisah jarak antar pulau dan provinsi.