Untitled (2000 x 554 px).png

Dirjen Badilag Membuka Bimtek Implementasi SIPP Angkatan II

   2019

www.badilag.mahkamahagung.go.id- Dengan didampingi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama yang baru Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H, Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H. M.H. membuka secara resmi Bimtek SIPP Angkatan II yang mengusung Tema “Meningkatkan Peran Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding sebagai Koordinator Bidang Pengawasan dalam penyelesaian Administrasi Perkara di MS/PTA dan MS/PA Berbasis Teknologi Informasi menuju peradilan agama yang modern sebagai wujud reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI di Pengadilan” Senin (11/11/2019) bertempat di Ruang Sanggabuana 3 Hotel Santika Bekasi. Acara akan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai hari senin dan akan ditutup pada hari rabu siang.

Hadir dalam Pembukaan Bimtek ini sebagian besar Wakil PTA/MS Aceh, Hakim Tinggi, dan seluruh Administrator pada masing-masing PTA/MS Aceh. Acara dimulai dengan Laporan Ketua Panitia, Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H yang menjelaskan Pelaksanaan Bimtek kali ini memang menyasar Wakil Ketua PTA/MS Aceh guna meningkatkan kompetensi, pengetahuan, untuk dibina menjadi user sekaligus trainer. Ya, menjadi pengguna sekaligus menjadi pembimbing. Sebagai pengguna nantinya para wakil pengadilan tingkat banding dituntut mampu mengoperasikan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk pengadministrasian perkara tingkat banding sekaligus juga mengamban amanah Dirjen badan peradilan agama yang berperan juga sebagai pembimbing. Para Wakil Pengadilan tingkat Banding diharapkan dapat menjadi katalisator dalam melakukan “transfers of knowledge” kepada atasan, rekan kerja dan bawahan di satker masing-masing dan juga satuan kerja pengadilan agama yang berada wiliyahnya.

Bertindak sebagai Narasumber ialah Tim IT MA yang dipimpin oleh Ahmad Jauhar ST. M.H., M.M, Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informatika, BUA MA RI, Sofyan Adi Irawan, S.Kom., M.T. Kasubbag Pemeliharaan Sistem Jaringan Informatika Serta Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan Surabaya. Aco Nur menyampaikan “Apresiasi dari KMA bahwa Peradilan Agama selangkah lebih maju dalam melaksanakan kinerja secara cepat dan tepat, utamanya SIPP, APM, ZI, e-Court adalah program MA, namun badilag melangkah cepat dalam melaksanakan implementasi kebijakan tersebut dalam rangka melayani masyarakat Peradilan” begitu ujarnya dihadapan seluruh peserta Bimtek disambut tepuk tangan. Lebih lanjut ia berpesan “9 Aplikasi yang di launching oleh Badilag, dan dihadiri oleh 7 negara, dan tanggal 25 November 2019 akan melakukan evaluasi, sebelum tanggal 25 November 2019 diimplementasikan dalam rangka modernisasi peradilan agama. Petakan masalah-masalah yang ada pada aplikasi tersebut karena aplikasi ini dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama”, Pesan tersebut langsung disambut dengan semangat dengan diucapkannya kata “siap” secara spontan dan serempak oleh para peserta Bimtek yang hadir sore itu.

Setelah memberikan pembinaan secara interaktif dan menarik antara Bapak Dirjen Badilag dan para pserta Bimtek perihal dasar hukum, hingga hal-hal yang baru mengenai kebijakan Mahkamah Agung berupa e-court dan e-litigasi, Dirjen Badilag memotivasi para peserta Bimtek “Mari kita bawa terbang Pengadilan Agama, jangan hanya berlari, jangan menunggu kokok ayam jantan saat matahari pertama kali terbit di tahun 2020 dalam mengimplementasikan e-litigasi,"demikian diserukan oleh Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang senantiasa bersemangat mengajak, mendorong dan memberikan arahan pada semua aparatur Peradilan Agama di seluruh Indonesia untuk meningkatkan semangat dalam menuju Peradilan Agama yang modern.” (Agus Digdo/Iwan kartiwan)

ACARA ITSBAT NIKAH TERBANYAK SUMSEL DIBUKA MERIAH

    2019

 

www.pta-palembang.net- INDRALAYA | Acara itsbat nikah (pengesahan nikah) bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah dibuka meriah, Senin (4/11) pagi kemarin. Program itsbat nikah tersebut merupakan terbanyak di Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, perkara isbat nikah periode kedua tahun 2019 ini, sebanyak 530 perkara. Sebelumnya, PA Kayuagung telah menyukseskan acara serupa pada Maret 2019 lalu.

Selain Ketua PA Kayuagung Dra. Sri Wahyuningsih, SH, MHI, turut hadir dalam acara pembukaan kemarin, Bupati Kabupaten Ogan Ilir H. Ilyas Panji Alam, SH, SE, MM, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumsel Drs. RM. Zaini, SH, MHI, Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Forkompinda Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Kemenag Ogan Ilir, para kepala SKPD, Camat, Kades, Lurah, Kepala KUA, dan para Hakim di lingkungan PA Kayuagung dan PA Sungailiat.

Mengapa PA Sungailiat hadir?

“Mereka ingin mengadakan studi banding terkait isbat nikah, bapak Bupati Bangka Tengah didampingi pimpinan PA Sungailiat langsung turun tangan,” kata Sri Wahyuningsih.

    2019 

Acara pembukaan sidang isbat nikah berlangsung tepat pada pukul 10.00 WIB di aula kantor bupati Tanjung Senai Indralaya, Bupati Ogan Ilir usai memberikan kata sambutan langsung memukul gong, tanda pembukaan acara tersebut.

“Saya menyambut baik acara ini dan saya sangat puas, saya kira benar apa yang disampaikan Bapak Bupati Bangka Tengah tadi, acara ini merupakan isbat nikah terbanyak di Provinsi Sumatera Selatan,” kata Ilyas Panji Alam disambut tepuk tangan.

    2019

Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTA Sumsel mengingatkan, para hakim harus berhati-hati dalam memeriksa dan memutuskan perkara isbat nikah karena akan banyak problematika di dalamnya.

“Saya ingatkan jangan ada penyelundupan hukum,” tegas RM. Zaini.

Program ini akan berlangsung sejak Senin 4 November 2019 hingga Jumat 8 November 2019, masing-masing pasutri berasal dari kecamatan yang tersebar di wilayah Ogan Ilir.

Sebagai pelaksana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir, bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kayuagung dan Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir.

Sekadar informasi, dari penelusuran redaksi di lapangan, pada Senin kemarin, perkara isbat nikah yang telah diputuskan sebanyak 115 perkara, terdiri atas putus dikabulkan, putus digugurkan dan putus dicabut oleh para pihak.

“Putus kami kabulkan berarti telah sesuai hukum acara yang berlaku, fakta benar dan peristiwa benar, kalau kami memutuskan gugur berarti para pihak tidak hadir ke persidangan tanpa alasan yang sah, putus cabut berarti para pihak yang memohon kepada majelis hakim kerena alasan tertentu mereka,” ungkap wakil ketua PA Kayuagung Drs. Cik Basir, SH, MHI. (Alim/Arqom)

Dirjen Badilag Minta 9 Aplikasi Segera Diterapkan

    2019  

 

www.badilag.mahkamahagung.go.id- Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H, melakukan pembinaan kepada seluruh ketua, panitera dan sekretaris PA sewilayah PTA Surabaya, Kamis (24/10). Acara yang dilaksanakan di Aula PTA Surabaya, juga dihadiri ketua PTA Surabaya Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H, sekretaris Ditjen Badilag Drs. Arief Hidayat , S.H., M.M. dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.

Pembinaan oleh Dirjen Badilag ini merupakan rangkaian akhir dari pelantikan wakil ketua dan panitera Pengganti PTA Surabaya, wisuda purnabhakti hakim tinggi serta launching aplikasi inovasi PTA Surabaya.

Dalam pembinaannya Aco Nur berharap, 9 Aplikasi yang dilaunching oleh Badilag pada bulan September yang lalu dapat segera diterapkan di seluruh satker di Indonesia. "Bulan November nanti saya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan 9 aplikasi ini," ungkapnya.

Pembuatan 9 aplikasi ini, lanjut Aco Nur, tidak menggunakan pihak ketiga, tetapi dengan memanfaatkan SDM yang dimiliki oleh Peradilan Agama, yang 50% adalah pegawai honorer.

Satu hal yang menjadi perhatiannya adalah Aplikasi Verifikasi Data Kemiskinan. Aplikasi ini menjadi bentuk kerjasama Badilag dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Aco Nur mengatakan data yang diperoleh dari TNP2K adalah data yang bisa dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu Badilag mengambil langkah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, supaya masyarakat tidak dibebankan waktu dan biaya untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu.

    2019

Selama ini untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu masyarakat harus melalui beberapa tahap, yaitu harus membawa surat pengantar baik dari RT, RW ataupun Kelurahan. "Dengan bekerjasama dengan TNP2K, masyarakat tidak perlu lagi mendapatkan surat keterangan ini melalui RT, RW ataupun Kelurahan, tetapi langsung ke pengadilan dengan membawa KTP. Dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, akan diketahui bahwa yang bersangkutan adalah masyarakat dibawah garis kemiskinan yang perlu dibebaskan dalam biaya perkara," ujarnya.

Dalam kesempatan ini Aco Nur juga memonitoring penyelesaian perkara, E-court, website dan realisasi anggaran. Ini dilakukannya setiap kali melakukan pembinaan di daerah.

Berikut data 10 besar penilaian penyelesaian perkara, E-court, website dan realisasi anggaran Pengadilan Agama se-wilayah PTA Surabaya :

Penilaian Penyelesaian Perkara

No

Satuan Kerja

Ketua

Wakil

Hakim

Kepaniteraan

Beban
Perkara

Putus

Beban
Minutasi

Minutasi

Sisa Upload
Putusan

Upload Putusan
Tahun Ini

Nilai
Akhir

1

PA TRENGGALEK

1

0

5

8

2521

2235

2235

2235

515

2235

88,01

2

PA BONDOWOSO

1

0

5

7

2181

1946

1946

1946

1151

1946

87,40

3

PA JEMBER

1

1

20

21

7776

6977

6977

6977

516

6976

87,37

4

PA SITUBONDO

1

0

4

15

1939

1682

1682

1682

25

1682

86,17

5

PA TUBAN

1

0

15

16

3401

2906

2906

2906

376

2906

85,75

6

PA SUMENEP

1

1

2

10

1772

1558

1558

1558

0

1557

85,72

7

PA PASURUAN

1

1

5

11

2056

1810

1810

1796

622

1810

85,67

8

PA BAWEAN

1

1

1

6

254

223

223

223

0

223

85,65

9

PA KODYA MALANG

1

1

17

18

3383

2899

2899

2899

791

2896

85,01

10

PA PROBOLINGGO

1

0

3

8

671

596

596

596

0

596

84,97

 

Implementasi E-Court

No

Satuan Kerja

Jumlah Perkara E-Court Terdaftar

1

PA KABUPATEN MALANG

912

2

PA BANYUWANGI

204

2

PA SURABAYA

204

3

PA KOTA MADYA MALANG

188

4

PA KABUPATEN MADIUN

173

5

PA KRAKSAAN

160

6

PA NGAWI

140

7

PA JOMBANG

132

8

PA PONOROGO

124

9

PA LAMONGAN

116

10

PA SUMENEP

101

 

Penilaian Website

No

Satuan Kerja

Skor

Persentase

1

PA LUMAJANG

430

98%

2

PA GRESIK

420

95%

3

PA PONOROGO

410

93%

4

PA KOTA MADIUN

405

92%

5

PA BANGIL

400

91%

5

PA JEMBER

400

91%

6

PA TULUNGAGUNG

390

89%

7

PA LAMONGAN

385

88%

8

PA KAB. MALANG

380

86%

8

PA MOJOKERTO

380

86%

9

PA KAB. KEDIRI

370

84%

10

PA BLITAR

365

83%

10

PA KOTA MALANG

365

83%

 

Realisasi Anggaran DIPA 01

No

Satuan Kerja

Realisasi ()

1

PA NGANJUK

115,22%

2

PA MALANG

114,58%

3

PA SIDOARJO

102,84%

4

PA BOJONEGORO

101,98%

5

PA KAB. MALANG

97,89%

6

PA JEMBER

96,19%

7

PA BONDOWOSO

96,01%

8

PA PROBOLINGGO

95,66%

9

PA LAMONGAN

95,47%

10

PA TULUNGAGUNG

94,92%

 

Realisasi Anggaran DIPA 04

No

Satuan Kerja

Realisasi ()

1

PA PAMEKASAN

100,00%

1

PA BAWEAN

100,00%

1

PA PONOROGO

100,00%

2

PA PACITAN

99,98%

3

PA PASURUAN

99,76%

4

PA MALANG

97,84%

5

PA NGAWI

95,92%

6

PA BONDOWOSO

93,08%

7

PA MALANG KAB. MALANG

90,30%

8

PA NGANJUK

89,53%

9

PA KABUPATEN MADIUN

88,87%

10

PA TRENGGALEK

87,90%

SAMBUT PEMBANGUNAN GEDUNG PENGADILAN, MA SELENGGARAKAN PEMBINAAN DAN KONSULTASI

2019

 

www.mahkamahagung.go.id- Jakarta—Humas: Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan wawasan di bidang pembangunan dan renovasi gedung kantor pengadilan di seluruh Indonesia, Mahkamah Agung menyelenggarakan pembinaan dan konsultasi persiapan pelaksanaan pembangunan gedung kantor. Acara yang diselenggarakan di Hotel Mercure Convention Center, Jakarta tersebut diperuntukkan bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen yang akan melaksanakan pembangunan atau renovasi gedung pada tahun anggaran 2020.

Saat membuka acara tersebut, Rabu (30/10/2019), Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo yang diwakili oleh Sahwan, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung menjelaskan bahwa pentingnya dilakukan pembinaan dan konsultasi mengenai pembangunan gedung agar aparatur yang terlibat dalam pembangunan atau renovasi gedung dapat mengetahui tata cara pelaksanaannya dengan benar serta mendapatkan perkembangan peraturan terkait.

“Untuk menghindari kesalahan yang mungkin timbul di belakang hari nanti,” ujar Pudjoharsoyo menjelaskan.

Selain itu, lanjut Pudjoharsoyo, Mahkamah Agung menghendaki agar pada akhir tahun 2020 semua pembangunan gedung kantor sudah dapat dirampungkan. “Artinya, pada tahun 2020 Mahkamah Agung telah mampu mewujudkan gedung pengadilan sesuai standar yang ada,” imbuh Pudjoharsoyo.

  

Berencana Membangun 25 Gedung Pengadilan Baru

Pada tahun 2020, Mahkamah Agung mendapatkan anggaran belanja modal sebesar 1,2 trilyun rupiah. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk membangun 25 gedung pengadilan baru, menyelesaikan pembangunan yang berstatus konstruksi dalam pengerjaan (KDP), dan pembangunan-pembangunan yang berpotensi berstatus KDP.

Gedung-gedung baru yang akan dibangun pada tahun 2020, menurut Pudjoharsoyo adalah sebagian dari 85 pengadilan baru yang diresmikan operasionalnya oleh Ketua Mahkamah Agung tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu. Saat ini pengadilan-pengadilan tersebut menempati gedung tempat sidang di luar gedung pengadilan induk (zitting plaats), gedung-gedung berstatus pinjam pakai dari pemerintah daerah, bahkan sebagian masih menyewa gedung bahkan ruko.

Pembangunan gedung baru ini dimaksudkan agar pengadilan dapat melayani masyarakat pencari keadilan secara optimal. “Ini semua dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mendukung reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah,” lanjut Pudjoharsoyo.

Seluruh gedung pengadilan yang akan dibangun tersebut terdiri dari 16 Pengadilan Negeri dan 9 Pengadilan Agama. “Hingga saat ini baru 25 pengadilan yang telah memenuhi persyaratan data dukung,” ungkapnya menjelaskan. Dengan begitu, Mahkamah Agung akan secara simultan menyelesaikan pembangunan gedung pengadilan baru di tahun-tahun berikutnya.

Menggandeng Beberapa Pemangku Kepentingan

Untuk memastikan ketercapaian maksud dari kegiatan pembinaan dan konsultasi persiapan pembangunan gedung pengadilan tersebut, Mahkamah Agung menggandeng sejumlah pemangku kepentingan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan anggaran dan pembangunan gedung. Para pemangku kepentingan tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pihak-pihak tersebut diharapkan turut memberikan penguatan baik pada tataran kebijakan maupun teknis terkait dengan pembangunan dan renovasi gedung.  “Para peserta akan diberikan materi tentang Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan langsung akan dipraktekkan untuk kepentingan pembangunan gedung di satuan kerjanya,” Ujar Sahwan, yang bertindak selaku ketua panitia.

Sahwan berharap setelah mengikuti kegiatan ini pelaksanaan pembangunan dan renovasi gedung kantor pengadilan dapat segera dilaksanakan sesuai target yang direncanakan, penyerapan dan pertanggung jawabannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga. (Humas/Mohammad Noor/photo:azh)

DHARMAYUKTI KARINI MENYERAHKAN BANTUAN DANA BEASISWA UNTUK 410 ORANG PUTRA PUTRI BERPRESTASI DARI PEGAWAI HONORER, SECURITY DAN OFFICE BOY DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

2019 

www.mahkamahagung.go.id- Jakarta - Humas : Setelah sehari sebelumnya Dharmayukti Karini Mahkamah Agung menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Beasiswa ( BDBS) kepada perwakilan tingkat Sekolah Dasar,tingkat SLTP, tingkat SLTA, dan tingkat perguruan tinggi pada peringatan HUT Dharmayukti Karini ke - 17, Pada Hari ini, Kamis, 3 Oktober 2019, penyerahan BDBS untuk 410 orang putra-putri berprestasi dari Pegawai Honorer, Security, dan Office Boy yang berasal dari Lingkungan Mahkamah Agung dilaksanakan di Ruang Wiryono Mahkamah Agung RI. Acara ini dihadiri oleh Ibu Budi Utami Syarifuddin,Ibu Emi Syamsul Maarif, Ibu Istianah Salman Luthan dan para pengurus Dharmayukti Karini.

   2019

Sesuai dengan yang disampaikan oleh Ketua Panitia HUT Ke-17 Dharmayukti Karini, Ibu Emi Syamsul Maarif bahwa jumlah keseluruhan penerima BDBS Tahun ini terdiri dari 210 orang untuk tingkat Sekolah Dasar, 74 orang untuk tingkat SLTP, 89 orang untuk tingkat SLTA, dan 37 orang untuk tingkat perguruan tinggi.

Alhamdulillah, Senang Sekali bisa mendapatkan Bantuan dana Beasiswa seperti ini, terimakasih." Ucap salah seorang Office Boy yang baru saja menerima BDBS untuk Putranya.

       2019

2019

 

Melalui kegiatan BDBS, Dharmayukti bertekad untuk membangun generasi muda yang dapat berperan dalam Ilmu pengetahuan dan teknologi di era digital. "Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan, supaya semua bisa terbantu dan bisa terus bersilaturahmi." Ujar Ibu Emi Syamsul Maarif saat Acara tersebut berlangsung.(IP/EN/RS)