Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Descente) oleh Pengadilan Agama Prabumulih

Prabumulih, Kamis (25 September 2025)
Pengadilan Agama Prabumulih melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) terkait salah satu perkara Gugatan Harta Bersama / Gono Gini yang sedang berjalan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim dengan didampingi Panitera Pengganti serta Jurusita, dan turut disaksikan oleh pihak-pihak yang berperkara, kuasa hukum, serta perwakilan aparat setempat.
Pemeriksaan setempat (descente) merupakan bagian dari proses persidangan yang dilakukan di luar gedung pengadilan untuk memperoleh gambaran jelas mengenai objek sengketa, baik terkait letak, luas, batas tanah, maupun kualitas serta kuantitas objek perkara.
Dengan adanya descente ini, diharapkan Majelis Hakim dapat memperoleh kepastian fakta lapangan sehingga menghasilkan putusan yang objektif, adil, dan sesuai dengan keadaan sebenarnya. ⚖️
.png)




