Untitled (2000 x 554 px).png

Sekretaris Mahkamah Agung Melantik Pejabat Struktural Eselon III, Eselon IV dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Mahkamah Agung

www.mahkamahagung.go.id - Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung Dr. H. Hasbi, MH Melantik 17 ( Tujuh Belas) Pejabat Struktural Eselon III, 29 (Dua Puluh Sembilan) Pejabat Eselon IV dan 7 (Tujuh)Pejabat Fungsional, Pada Kamis 4 Februari 2021 di Lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung.

Adapun para Pejabat Eselon III yang dilantik yaitu :

  1. Mohammad Subairi, S.H., M.Hum.
  2. Dzul Fadlli Hidayat, S.T., M.M.
  3. Azkia Kusumastuti, S.E., M.M.
  4. Rama Rahim, S.E., M.M., MBA.
  5. Dyah Marliana, S.Kom., M.M.
  6. Hadi Sunarso, S.E.
  7. Siti Nurhayati, S.Sos., M.M.
  8. Muji Waluyo, S.H., M.H.
  9. Wiwi Ismiyati, S.H., M.H.
  10. H. Sugeng, S.H., M.H.
  11. Daud Al Wadud, S.E., M.M.
  12. Subeno Trio Leksono, S.H., M.M.
  13. Hirpan Hilmi, S.T.
  14. Arief Gunawansyah, S.H., M.H.
  15. Drs. Mukhlisin
  16. Nitasari, S.H., M.M.
  17. Lala Umilah, S.Psi.

Dan pejabat Eselon IV yang dilantik yaitu :

  1.  Nevita Sari, S.Kom., M.H.
  2. Susi Karyawati Mertaatmadja, S.E.
  3. Fita Rusfandari, S.E., M.M.
  4. Warsini
  5. Wikan Santoso, S.Kom.
  6. Anita Novianti, S.E., M. Ak.
  7. Galuh Admiati, S.E.
  8. Catur Edy Sulistyanto, S.H.
  9. Saduni, S.H.
  10. Widya Sasongko, S.H.
  11. Nurul Ain Syahrina Rizkilia, MBA
  12. Arif Purwadi, S.E. M.M.`
  13. Awan Antariksa, S.H.
  14. Indra Sandakila, S.T.
  15. Eko Hery Setiawan, S.H.
  16. Eko Ristianto, S.H.
  17. Dwi Pudji Astuti, S.E.
  18. Yutiah Hartati, S.H., M.M.
  19. Rusdi Nanjaya, S.H., M.H.
  20. Sarno, S.H., M.H.
  21. Wahyu Suanggoro, S.H., M.H.
  22. Pepy Nofriandi, S Ikom
  23. Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom.
  24. Adi Mardiansyah, S.Kom., M.M.
  25. Slamet Riyadi, S.H., M.H.
  26. Wahyu Dhimas Suparmasto, S.H., M.M.
  27. Teguh Magzan, S.H., M.H
  28. Mila Karima, S.E
  29. Rizqi Widi Feirdani, S.E.

Serta pejabat Fungsional yang dilantik :

  1. Mujiyono, S.H., M.M.
  2. Ikha Tantri Ariani, S.Sos., M.H.
  3. Ishmah Purnawati, S.I.Kom.
  4. Erwin Murdyanti, S.I.P.
  5. Agung Priyombodo, S.Kom., M.Kom.
  6. Arif Hidayat, S.Kom.
  7. Agustaja Tiyusandy, A.Md.Kom.

Dalam Sumpahnya para Pejabat Struktural dan  Pejabat Fungsional yang dilantik Berjanji akan Setia dan Taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan Menjalankan segala Peraturan Perundang–Undangan. Mereka juga Berjanji akan Menjunjung Tinggi Etika Jabatan dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab,bersumpah akan menjaga integritas serta menjaga diri dari perbuatan tercela.

Acara ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat , dihadiri oleh Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agur, serta Pejabat Eselon II. (er/ip)

 




 

Dirjen Badilag Apresiasi Aparatur Peradilan Agama Yang telah Bekerja dengan Penuh Tanggung Jawab di Masa Pandemi Covid-19

Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. memberikan pembinaan awal tahun 2021 kepada seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama

www.badilag.mahkamahagung.go.id |Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) menghelat acara pembinaan secara pada hari Jum’at, 8 Januari 2021. Bertempat di Badilag Command Center, acara ini dilaksanakan secara virtual dengan agenda penandatanganan pakta integritas dan penyematan Pin bagi 51 satuan kerja di lingkungan peradilan agama yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Sekretaris, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dan Direktur Pembinaan Administrasi, Dr. Drs. Hj. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dan seluruh pejabat esolon III dan IV di lingkungan Ditjen Badilag.

Pembinaan ini diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah peraih predikat WBK/WBBM hadir secara virtual melalui sarana Zoom Meeting, dan seluruh pengadilan agama dan pengadilan tinggi agama melalui Youtube Live Streaming.

Acara diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama, yang kemudian dilanjutkan dengan pemasangan Pin WBK/WBBM bagi satuan kerja yang mendapatkan penghargaan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi ini.

“Tahun 2020 adalah tahun yang berat, Pandemi Covid 19 merubah banyk hal, tatanan sosial, ekonomi, dan aspek lain dalam kehidupan kita. Banyak korban berjatuhan, bahkan tak sedikit hakim dan pegawai pengadilan dari keluarga dekat kita, beberapa dari kolega kita di pengadilan. Saya selalu berharap dan berdoa agar kita semua terhindar dari segala macam bencana dari pandemi ini.” demikian Dirjen Badilag membuka kata dalam pembinaannya.

Selanjutnya ia menekankan, bahwa di masa pendemi ini kebutuhan masyarakat akan kepastian dan perlindungan hukum justru semakin tinggi. Pelayanan hukum di pengadilan menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Ini menjadi tantangan bagi peradilan agama untuk bisa menjadi semakin kreatif membuat terobosan dan aplikasi-aplikasi yang semakin memudahkan dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan.

Badilag2

Dirjen Badilag juga memberikan kilas balik capaian dan kinerja peradilan agama selama tahun 2020.  “Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi semua aparatur peradilan agama dimanapun berada yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan untuk menyelesaikan semua tanggung jawab dengan tuntas. Saya juga tak henti-henti menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri dan aparat peradilan dalam menjalankan tugas dengan menegakkan protokol pencegahan Covid19 dengan disiplin. Dan marilah kita songsong tahun 2021 ini dengan harapan dan semangat yang baru, agar situasi menjadi semakin membaik dan normal kembali. Demikian pungkasnya mengakhiri pembinaan. (ahb)

Penyerahan Rekor MURI mengenai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Terbanyak secara Daring dalam 1 Tahun

 

www.pa-prabumulih.go.id | Jakarta – Humas : Situasi pandemi covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret silam, menghambat segala sektor dalam melakukan kegiatan. Dampak berkempanjangan pandemi ini tidak ayal mempengaharui segala arah kebijakan institusi, tidak terkecuali bidang pendidikan dan pelatihan Mahkamah Agung. Namun, determinasi dan keikhlasan dalam menjalankan tugas yang diiringi kesiapan untuk terus beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi informasi, pada akhirnya justru membawa berkah berupa penganugerahan rekor dunia bagi pelaksanaan diklat secara daring terbanyak dalam satu tahun.

Untuk itu, Musium Rekor Indonesia menyerahkan penghargaan kepada Badan Litbang Diklat Kumdil, khususnya Pusdiklat Men-Pim Mahkamah Agung Republik Indonesia atas capaian  mengenai pendidikan dan pelatihan aparatur sebanyak 16.893 peserta secara daring dalam satu tahun.

Dalam sambutannya secara streaming Ketua Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana mengatakan bahwa tujuan penyerahan rekor MURI ini adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada publik, bahwa dengan adanya pandemi covid – 19 tidak mengurangi produktifitas dan kinerja aparatur dalam menumbuhkan kesadaran profesionalisme dalam pencapaian target program Pusdiklat Men-Pim Mahkamah Agung Republik.

Penyerahan rekor MURI dilakukan oleh General Manager MURI Awan Raharjo kepada Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syariffudin, SH., MH pada hari Rabu, 23/12/2020, bertempat di gedung tower lantai 2 Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyatakan pada tahun 2020 ini, Pusdiklat Men-Pim melaksanakan 269 (dua ratus enam puluh sembilan) jenis pelatihan dengan total jumlah peserta 16.963. Setelah diteliti dan diverifikasi oleh Museum Rekor Dunia Indonesia, melalui serangkaian proses penelitian dan pengumuman baik di Indonesia maupun di dunia, jumlah itu adalah jumlah terbanyak di seluruh dunia untuk pendidikan dan latihan yang dilaksanakan secara daring dalam satu tahun. Dan anugerah ini adalah kado akhir tahun yang indah bagi Mahkamah Agung, sekaligus sebagai salah satu upaya nyata kita dalam memenuhi kewajiban pendidikan dan pelatihan selama 20 jam pelajaran bagi masing-masing aparatur peradilan.

Lebih lanjut M.Syariffudin berpesan agar agar terus berlomba-lomba dalam kebaikan, hingga prestasi-prestasi seperti ini dapat diraih, dipertahankan dan ditingkatkan, bahkan jika perlu kita pecahkan lagi di tahun-tahun mendatang. Namun, perlu pula Saya pesankan agar inovasi-inovasi yang kita lakukan tetap berpegang pada nilai-nilai utama Mahkamah Agung yang telah kita rumuskan bersama, yaitu (1) kemandirian kekuasaan kehakiman, (2) integritas dan kejujuran, (3) akuntabilitas, (4) responsibilitas, (5) keterbukaan, (6) ketidakberpihakan, dan (7) perlakuan yang sama di hadapan hukum. Dengan berpegang pada nilai-nilai utama itu, saya yakin bahwa Mahkamah Agung mampu mewujudkan badan peradilan yang agung di Indonesia dan diakui juga oleh seluruh dunia.

Acara penyerahaan rekor MURI ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I, Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil dan Kepala Pusdiklat Men-Pim Mahkamah Agung. (humas)

Peresmian New Command Center dan 5 Inovasi Aplikasi PTA Bengkulu oleh Ketua Mahkamah Agung secara Daring

www.mahkamahagung.go.id | Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH, didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama merangkap Plt Sekretaris meresmikan New Command Center dan 5 inovasi aplikasi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu secara daring, pada hari Senin, 14/12/2020, bertempat diCommand Center Mahkamah Agung.

Dalam pidato sambutannya, KMA mengatakan pemanfaatan teknologi informasi adalah keniscayaan yang tidak bisa dielakkan. Karena itu patut kita syukuri, bahwa Mahkamah Agung telah menggagas langkah-langkah transformasi digital sejak jauh hari melalui modernisasi peradilan sampai dengan penerapan e-court dan e-litigation. Meski awalnya tidak dirancang untuk merespons situasi pandemi dan keadaan luar biasa semacamnya, namun semata-mata sebagai implementasi modernisasi lembaga peradilan yang diamanatkan oleh Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, Visi Mahkamah Agung yang dirumuskan sepuluh tahun lalu itu, kini telah terbukti memberi manfaat yang amat besar bagi lembaga peradilan dalam mengantisipasi masa-masa krisis seperti sekarang ini.

Dalam kesempatan ini M.Syarifuddin juga berpesan agar kehadiran rangkaian 5 (lima) aplikasi digital ini difungsikan sepenuhnya untuk menunjang kinerja Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu semakin efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik yang akan berdampak langsung pada kepuasan publik atas layanan peradilan. Karenanya, aplikasi-aplikasi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik perlu disosialisasikan kepada masyarakat pencari keadilan.

Adapun kelima inovasi aplikasi  Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu tersebut, adalah :

  1. INTERPLAY-ONLINE (Integrasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Secara Online);
  2. SIRANDING (Aplikasi Pelayanan Perkara Banding);
  3. SIJURANG (Sistem Informasi Pengajuan Realisasi Anggaran);
  4. SIMONZI (Aplikasi Monitoring Zona Integritas);
  5. SIDOIKU (Sistem Dokumentasi dan Informasi Keuangan);

Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu sebagai salah satu vorpoost Mahkamah Agung di wilayahnya, perlu memperhatikan dan meningkatkan tugas penting pengadilan tingkat banding dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para hakim dan aparatur peradilan di daerah. Oleh karena itu, melalui New Command Center yang hari ini diresmikan, saya berharap tugas pokok Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu sebagai salah satu kawal depan Mahkamah Agung di wilayah Provinsi Bengkulu dapat terlaksana secara maksimal”, ujar Mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Diakhir sambutannya, KMA mengutarakan kepada para hakim dan segenap aparatur peradilan di daerah, agar kita selalu bekerja dengan cerdas, ikhlas dan berintegritas, sebagaimana tersurat dalam tema peringatan ulang tahun Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu kali ini. Kerja cerdas menuntut kita untuk selalu belajar, meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme, sehingga setiap putusan yang kita buat senantiasa lahir dari basis intelektual yang dapat dipertanggungjawabkan. Adapun bekerja ikhlas bermakna agar kita berbuat dan melayani dengan semangat tanpa pamrih.

Acara peresmian dengan tema ‘PTA Bengkulu Menuju Optimalisasi Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi Untuk Peningkatan Pelayanan Publik Yang Cerdas, Ikhlas, Dan Berintegritas’  ini juga diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia dan Mahkamah Syariah Aceh secara daring. (Humas)

Mahkamah Agung Perkuat 16 Tahun Kerjasama dengan Peradilan Australia

www.mahkamahagung.go.id | Jakarta -  Humas : Mahkamah Agung memperkuat kerjasama dengan Peradilan Australia yang terjalin sejak 2004 dengan penandantangan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung, Federal Court of Australia dan Family Court of Australia pada hari Selasa, 8 Desember 2020. Penandatanganan ini menunjukkan komitmen serius dari kedua belah pihak dan menguatnya persahabatan peradilan Indonesia dan peradilan Australia. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia berharap hal ini bisa menjadi rujukan bagi kerjasama bilateral antar pengadilan di yurisdiksi lain, baik regional maupun global.

Fokus kerjasama dalam Nota Kesepahaman tahun 2020 ini disesuaikan untuk mengantisipasi dampak pandemi di pengadilan. Respon terhadap pandemi akan menjadi alur utama kerjasama, yang topik teknisnya akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing pengadilan. Kerjasama dengan Federal Court Australia diharapkan fokus pada peningkatan peran peradilan dalam membangun pondasi yang kuat untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, dengan Family Court Australia kerjasama masih difokuskan kepada bagaimana reformasi badan peradilan bisa berkontribusi terhadap peningkatan akses terhadap keadilan, khususnya bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Seperti yang dikemukakan oleh Yang mulia Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, Ketua Mahkamah Agung RI dalam pidatonya, “Pergeseran tema ini seiring dengan prioritisas lembaga peradilan dari kedua negara, yaitu memperluas akses terhadap keadilan bagi kelompok rentan, dengan pemulihan perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik setelah terdampak oleh pandemi.”

Nota Kesepahaman 2020 ini ditandatangani antara YM Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, Ketua Mahkamah Agung RI dengan YM James LB Allsop, Ketua Federal Court of Australia dan YM William Alstergren, Ketua Family Court of Australia. Hadir memberikan sambutan dalam penandatanganan ini adalah Allaster Cox, Kuasa Usaha, Kedutaan Besar Australia.

Sepanjang tiga tahun terakhir, Mahkamah Agung telah melaksanakan banyak upaya untuk mendukung prioritas pemerintah dalam meningkatkan peringkat kemudahan berusaha. Sejak 2018, Mahkamah Agung sudah memiliki prosedur e-court bagi perkara perdata yang meliputi gugatan dan permohonan perkara perdata, agama, Tata Usaha Negara dan Tata Usaha Militer. Pada tahun 2019, prosedur tersebut disempurnakan dengan dimungkinkannya persidangan untuk dilakukan secara elektronik dan sangat penting, dimungkinkannya putusan untuk ditanda tangani dan disampaikan secara elektronik. Selain prosedur e-court dan e-litigasi, prosedur Gugatan Sederhana juga disempurnakan untuk memastikan lebih banyak masyarakat dapat menggunakan sistem penyelesaian sengketa yang lebih cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

Sementara di sisi lain, memastikan tersedianya akses bagi masyarakat terhadap keadilan adalah salah satu tugas terpenting dan terberat bagi peradilan, termasuk akses bagi anak, perempuan serta penyandang disabilitas, karena memiliki kebutuhan khusus. Mereka tetap berhak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam proses peradilan. Salah satu bentuk komitmen Mahkamah Agung  untuk jaminan perlindungan hak serta peningkatan akses keadilan bagi perempuan dan anak adalah dengan mengesahkan Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Penanganan perempuan Berhadapan dengan Hukum  dan Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Selain itu, Mahkamah Agung juga bekerjasama dengan Family Court of Australia untuk perbaikan perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian.

Pembaharuan haruslah membawa manfaat konkrit bagi masyarakat, memberikan jaminan perlindungan hak dan akses keadilan bagi kelompok marjinal, serta menciptakan pondasi yang kuat bagi terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.  Diharapkan inisiatif yang dihasilkan dalam kerjasama ini dapat meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum yang akhirnya mampu membangun kepercayaan dan keyakinan publik kepada pengadilan. (Humas)