Untitled (2000 x 554 px).png

Mediasi Berhasil PA Prabumulih: Pencabutan Gugatan Perceraian

0202202602.png

 

Hari ini, Senin, 2 Februari 2026, Pengadilan Agama Prabumulih sukses memfasilitasi mediasi yang berujung pencabutan perkara Cerai Gugat Nomor 56/Pdt.G/2026/PA.Pbm, dipimpin oleh Ibu Dwi Husna Sari, S.H.I., M.H. selaku Ketua PA Prabumulih. Para pihak mencapai rekonsiliasi penuh, memilih mempertahankan ikatan suci pernikahan.

Prestasi ini menonjolkan dedikasi peradilan agama pada restorative justice berbasis syariah. PA Prabumulih terus jadi garda terdepan harmonisasi keluarga masyarakat.

Mediasi damai, keluarga bahagia! 

PA Prabumulih MoU dengan Yayasan Afta RBH Aftahul Ulum

0202202601.png

 

Hari ini, Senin, 2 Februari 2026, Pengadilan Agama Prabumulih menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Afta RBH Aftahul Ulum bertempat di Ruang Media Center, dipimpin langsung oleh Ibu Dwi Husna Sari, S.H.I., M.H. selaku Ketua PA Prabumulih. Kerjasama ini meliputi pendataan perkara peradilan kewenangan dan sosialisasi layanan peradilan berbasis digital.

MoU menjadi wujud sinergi lembaga keagamaan dengan peradilan untuk peningkatan akses keadilan masyarakat. PA Prabumulih perkuat jejaring mitra strategis guna Zona Integritas WBK/WBBM.

Kolaborasi untuk keadilan inklusif!

Mediasi Berhasil PA Prabumulih: Kesepakatan Damai Perceraian

2901202601.png

 

Hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, Pengadilan Agama Prabumulih berhasil memediasi Perkara Cerai Gugat Nomor 35/Pdt.G/2026/PA.Pbm yang mencapai kesepakatan damai bertempat di Ruang Mediasi, dipimpin oleh bapak Akhyaruddin, Lc. Wakil Ketua PA Prabumulih. Para pihak sepakat menyelesaikan persoalan rumah tangga secara kekeluargaan.

Keberhasilan ini memperkuat peran mediasi sebagai solusi restorative justice prioritas Mahkamah Agung RI. PA Prabumulih optimalkan Ruang Mediasi untuk perdamaian berkelanjutan masyarakat.

Harmoni keluarga melalui mediasi sukses! 

Mediasi Berhasil PA Prabumulih: Pencabutan Gugatan Perceraian

2801202601.png

 

Hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, Pengadilan Agama Prabumulih mencatat mediasi sukses yang mengakhiri Perkara Cerai Gugat Nomor 12/Pdt.G/2026/PA.Pbm melalui pencabutan gugatan bertempat di Ruang Mediasi, dipimpin oleh Bapak Muhammad Miftah Muttaqien, S.H. selaku Hakim Pengadilan. Proses ini berhasil mempertemukan para pihak dalam kesepakatan damai, menyelamatkan ikatan rumah tangga.

Keberhasilan mediasi menegaskan peran sentral pendekatan kekeluargaan dalam peradilan agama, sesuai prinsip restorative justice Mahkamah Agung RI. PA Prabumulih terus optimalisasi Ruang Mediasi untuk harmoni berkelanjutan.

Damai tercipta, keluarga terjaga! 

Mediasi Berhasil PA Prabumulih: Pencabutan Gugatan Perceraian

2601202601.png

 

Hari ini, Senin, 26 Januari 2026, Pengadilan Agama Prabumulih berhasil memfasilitasi mediasi sukses yang berujung pencabutan gugatan pada Perkara Cerai Gugat Nomor 42/Pdt.G/2026/PA.Pbm. Proses mediasi dipimpin oleh Bapak Muhammad Miftah Muttaqien, S.H. selaku Hakim Pengadilan yang mampu membimbing para pihak mencapai kesepakatan damai.

Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas upaya mediasi dalam menjaga keharmonisan rumah tangga sesuai mandat peradilan berbasis Islam. PA Prabumulih terus berkomitmen pada restorative justice melalui pendekatan kekeluargaan.

Mediasi damai, keluarga utuh kembali!