Untitled (2000 x 554 px).png

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN KOMISI III DPR RI

2019

Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung A. S Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum  menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI mengenai pembahasan pagu anggaran tahun 2020, pada hari Senin, 2/9/2019 bertempat diruang rapat Komisi III DPR RI. Acara RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin dan dihadiri oleh anggota komisi III DPR RI. (humas)

Berita Duka telah berpulang MARYANI ERLINA BINTI BUSTAM AZHARI Isteri Maskur Kaswi, S.H (Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Palembang)

BERITA DUKA
 
 
2019
 
 
 
Assalamu’alaikum wr. wb.
Inna lillahi wainna ilaihi raji’iun

Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama  Palembang Provinsi Sumatera Selatan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya:

MARYANI ERLINA BINTI BUSTAM AZHARI 
Isteri Maskur Kaswi, S.H (Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Palembang)
Wafat dalam Usia 50 Tahun pada Hari Senin  tanggal 02 September 2019
di kebumikan  Selasa tgl 3 September 2019 Pukul 12.00 WIB
Rumah Duka . Rumah Bpk Maskur Kaswi Jl. Siak Permai Sukabangun 2, No. 23, Rt. 38. Rw. 08 Kel. Sukajaya

SEMOGA ARWAH   ALMARHUMAH DITERIMA DISISI ALLAH SWT DAN DIAMPUNI SEGALA DOSANYA, DITERIMA SEGALA AMAL IBADAHNYA SERTA DI TEMPATKAN DI TEMPAT YANG MULIA DAN BAGI KELUARGA YANG DI TINGGALKAN DIBERIKAN KESABARAN  AMIIN YA ROBBAL ALAMIN

Berita Duka telah berpulang kerohmatullah MASNING Binti HARUN ILYAS Ibu Mertua Maskur Kaswi, S.H

BERITA BERDUKA
 
 2019
 
 
 
Assalamu’alaikum wr. wb.
Inna lillahi wainna ilaihi raji’iun

Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama  Palembang Provinsi Sumatera Selatan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya:

MASNING Binti HARUN ILYAS
Ibu Mertua dari Maskur Kaswi, S.H (Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Palembang)
Wafat dalam Usia 77 Tahun pada Hari Minggu  tanggal 01 September 2019
di kebumikan di pekuburan Suak Permai Senin tgl 2 September 2019 ba'da Ashar
Rumah Duka . Rumah Bpk Maskur Kaswi Jl. Siak Permai Sukabangun 2, No. 23, Rt. 38. Rw. 08 Kel. Sukajaya

SEMOGA ARWAH   ALMARHUMAH DITERIMA DISISI ALLAH SWT DAN DIAMPUNI SEGALA DOSANYA, DITERIMA SEGALA AMAL IBADAHNYA SERTA DI TEMPATKAN DI TEMPAT YANG MULIA DAN BAGI KELUARGA YANG DI TINGGALKAN DIBERIKAN KESABARAN  AMIIN YA ROBBAL ALAMIN

SOSIALISASI IMPLEMENTASI SPPT-TI PADA PENGADILAN PERCONTOHAN TAHUN ANGGARAN 2019

2019

 

www.mahkamahagung.go.id- Jakarta -  Humas: Mahkamah Agung RI menyelenggarakan sosialisasi Implementasi Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Pada Pengadilan Percontohan Tahun Anggaran 2019 yang diselenggarakan di hotel Kristal Jakarta Selatan, tanggal 28 s.d 30 Agustus 2019. Sosialisasi ini kerjasama Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi (BUA) dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum). Mewakili Penyelenggara kegiatan ini, Ahmad Jauhar, ST., MH., MM., selaku Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informatika, Biro Hukum dan Humas BUA, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud dukungan penuh dari Mahkamah Agung, terhadap program Strategi Nasional (Stranas) yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan perluasan wilayah implementasi SPPT-TI tahun 2019-2020. “SPPT-TI merupakan salah satu fokus kebijakan Pemerintah, dimana SPPT-TI menjadi salah satu aksi yang diharapkan dapat menjamin adanya ketersediaan, ketepatan, dan keakuratan serta kecepatan dalam memperoleh dan memproses data dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas” sambungnya.

Kegiatan sosialisasi SPPT-TI ini dihadiri peserta dari beberapa Ketua Pengadilan Tinggi, Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri sewilayah Pulau Jawa. Acara dibuka secara resmi oleh Zahlisa Vitalita, SH., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum (DirPAPU).

Dalam sambutannya, dihadapan peserta sosialisasi SPPT-TI, Zahlisa menyampaikan, bahwa SPPT-TI merupakan program pemerintah yang harus disukseskan bersama, termasuk lembaga Mahkamah Agung RI. Sehingga diharapkan kepada aparatur Pengadilan Negeri khususnya di Kepaniteraan Pidana, untuk memastikan pengisian data dalam aplikasi SIPP dilakukan dengan disiplin dan tepat waktu, sehingga jenis data yang dihasilkan merupakan data yang akurat, benar, dan terbaharui, yang selanjutnya bisa diakses bersama-sama antar aparat penegak hukum. Saat ini, jenis dokumen/data yang dipertukarkan pada versi ringkas, ada 19 (sembilan belas) data dari masing- masing K/L, dan Mahkamah Agung mempertukarkan 5 (lima) jenis data, yaitu Penetapan Majelis Hakim, Penunjukan Panitera Pengganti, Penetapan Hari Sidang Pertama, Petikan Putusan Pengadilan, dan Salinan Putusan Pengadilan.

Perlu digarisbawahi bahwa SPPT-TI lahir, bukan untuk menggantikan sistem yang sudah ada dan berjalan di lingkungan MA seperti SIMARI, SIPP, Direktori Putusan, dan lainnya. Namun, SPPT-TI ini akan mengintegrasikan data- data yang ada di masing- masing K/L terkait, sehingga diperoleh data yang berkualitas, diharapkan pada akhirnya sistem ini dapat menjadi alat untuk melakukan perubahan penegakan hukum melalui peningkatan proses penanganan perkara dimulai dari proses di penyelidikan hingga pelaksanaan eksekusi untuk transparansi dan akuntabilitasnya. Pertukaran data hanya dilakukan pada tingkat pusat.

Diharapkan Pengembangan Sistem Peradilan Pidana tersebut diarahkan pada terwujudnya keterpaduan antar sub sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana, sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan terpisah, salah satu narasumber, Arif Christiono Soebroto, Perencana Ahli Utama Bappenas, menyampaikan seluk beluk sejarah lahirnya SPPT-TI, diawali dengan penandatanganan MoU para APH dari 4 (empat) K/L (Kementerian/Lembaga), hingga kemudian tanggal 30 Januari 2019 bertempat di kantor Kemenko Polhukam bersama K/L terkait, telah berhasil meluncurkan Dashboard SPPT-TI, yang selanjutnya dashboard tersebut akan melihat sejauh mana penanganan perkara yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Para narasumber lainnya, dari Tim TI Mahkamah Agung, dan dari Ditjen Badilum, pada pemaparan materinya, menyampaikan bagaimana aplikasi SIPP mendukung aplikasi SPPT-TI dan juga bagaimana proses pertukaran data antar K/L, serta bagaimana proses pengiriman data Mahkamah Agung ke Puskarda (Pusat Pertukaran Data). (Humas / AJ / AJC / AFK / LPN / AFF)

Hakim Agung YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Narasumberi Diskusi Teknis Yustisial Wilayah PTA Palembang Pov Sumatera Selatan

2019

www.PTA-PALEMBANG.NET - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang Provinsi Sumatera Selatan beserta 12 (dua belas) Pengadilan Agama (PA) di bawahnya (PA Palembang, PA Lubuklinggau, PA Lahat, PA Baturaja, PA Muara Enim, PA Kayuagung, PA Sekayu, PA Pangkalan Balai, PA Prabumulih, PA Muara Dua, PA Martapura dan PA Pagaralam) melaksanakan Diskusi Hukum (Teknis Yustisial) bertempat di Meeting Room The Zuri Hotel Palembang, Jum’at (30/8/2019)

Dalam laporannya, Ketua Panitia Drs. H. M. Lukmanul Hakim Bastary, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa pada diskusi tahap dua ini panitia melibatkan peserta dari seluruh tenaga teknis Pengadilan Tingkat Pertama, yakni seluruh hakim berikut ketua dan wakil ketua, panitera, para panitera muda, panitera pengganti, sampai ke jurusita dan jurusita pengganti pun wajib mengikutinya. Selain itu peserta juga berasal dari tenaga teknis pada Pengadilan Tingkat Banding. Alhasil peserta yang mengikuti, semuanya berjumlah sebanyak 172 orang, yang nama-namanya sudah terdaftar di kepanitiaan

Kegiatan ini dilaksanakan secara swadaya tanpa didanai oleh DIPA, lanjutnya. Dan dengan mengusung tema Eksekusi dan Permasalahannya, diharapkan diskusi ilmiah ini dapat meningkatkan kualitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama dalam hal penguasaan hukum materil, hukum formil, dan administrasi yustisial, imbuhnya menambahi.

                                     2019       2019

                                    19         2019

ia pun membeberkan, bahwasanya kegiatan Diskusi Teknis Yustisial di wilayah PTA Sumatera Selatan ini, baik tahap satu sebelumnya maupun tahap dua ini memang dilaksanakan berdasarkan instruksi Dirjen Badilag dalam Surat Nomor 1324/DjA/OT.01.1/IV/2019, tanggal 12 April 2019.

Berbeda dengan sebelumnya, ia menganggap diskusi hukum kali ini lebih istimewa dari tahap sebelumnya. Karena narasumber yang dihadirkan adalah YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., beliau saat ini menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Agama pada Mahkamah Agung RI. Pada diskusi hukum tahap dua ini, kehadiran figur seperti beliau di Palembang sangatlah dinantikan, agar eksekusi sekaligus permasalahannya dapat dibedah secara mendalam, sehingga diskusi akan lebih hidup.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Palembang secara khusus menyapa YM. Hakim Agung MA RI Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang pada kesempatan ini hadir di tengah-tengah keluarga besar PA diwilayah hukum PTA Palembang, Wakil Ketua PTA Palembang, Drs. H. Helmy Thohir, M.H., yang baru saja dipromosikan menjadi Ketua PTA Jayapura dan Hakim Tinggi PTA Palembang, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., yang bersamaan baru saja dipromosikan menjadi Wakil Ketua PTA Kupang.

Selain itu, Ketua PTA Palembang juga menyapa para Hakim Tinggi, Panitera Drs. H. Pahri Hamidi, S.H., Sekretaris Drs. Edison, M.A., para Panitera Muda dan Panitera Pengganti serta selebihnya merupakan keluarga besar PTA Palembang Provinsi Sumatera Selatan sampai dengan seluruh peserta yang hadir di ruang acara.

Dalam pidato sambutannya, Ketua PTA Palembang Prov Sumsel mengatakan dirinya ingin menyampaikan ucapan terima kasih. “Saya sangat mengucapkan terima kasih, pertama, kepada YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI yang telah berkenan hadir bersama kita ditengah-tengah acara untuk menjadi narasumber Diskusi Hukum Teknis Yustisial dengan fokus pembahasan tentang Eksekusi dan Permasalahannya. Kedua, kepada panitia penyelenggara meskipun pada saat ini belum selesai pelaksanaanya, namun sudah dianggap setengah sukses menyelenggarakan, karena bisa menyelenggarakan kegiatan di hotel berbintang secara swadaya dengan tanpa didanai oleh DIPA. Ketiga, kepada para Ketua PA yang telah berpartisipasi secara aktif dalam menggalang kekuatan dan finansial untuk mendukung terlaksananya kegiatan ini. Keempat, kepada para peserta sayapun menyampaikan ucapan terima kasih karena telah berkenan hadir mengikuti kegiatan. Selanjutnya terakhir sayapun menyampaikan ucapan terima kasih, kepada para penari yang telah mempersembahkan Tarian asal Sumatera Selatan, katanya menyampaikan sambutan.

      2019     2019

          

 

Sebagaimana diketahui, Tari Gending Sriwijaya ini merupakan sebuah tarian khas tradisional yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan, disajikan khusus untuk menyambut tamu istimewa yang telah memenuhi undangan. Tari Gending Sriwijaya menggambarkan keramahan, dan rasa hormat masyarakat Palembang atas kehadiran sang tamu dan dalam tari ini tersirat sebuah makna ucapan selamat datang dari orang yang mempunyai acara kepada tamu yang diistimewakan.

Usai menyampaikan sambutannya tersebut, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim kemudian YM. Ketua PTA Palembang Prov Sumsel Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H., M.H., resmi membuka kegiatan Diskusi Hukum Teknis Yustisial Wilayah Hukum PTA Palembang Provinsi Sumatera Selatan, yang akan dilaksanakan selama 1 (satu) hari ini, ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 4 kali.

Selanjutnya dilakukan pengalungan tanda peserta oleh Ketua PTA Palembang, kepada peserta yang diwakili oleh Ketua PA Pagaralam Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., Hakim PA Lubuklinggau Erni Melita Kurnia Lestari, S.H.I., M.H., Panitera PA Baturaja Drs. Suratman Hardi dan Jurusita Pengganti PA Palembang Reni Yunita, S.H. Kemudian para peserta lainnya pun diminta untuk mengalungkan sendiri tanda pesertanya.

 

2019

Kemudian diskusi pun berlangsung dengan dimoderatori oleh Dr. H. Abd. Latif, S.H., M.H., sedangkan narasumber Hakim Agung YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., berdiri menyampaikan materinya. Panitia pun menunjuk lima orang tim perumus dalam diskusi yang berlangsung, diantaranya Ketua PA Prabumulih Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua PA Palembang Dr. H. Muslikin, M.H., Wakil Ketua PA Kayuagung Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I., Panitera PA Muara Enim Edy Syafiq, S.H., dan Panitera PA Sekayu Yuli Suryadi, S.H., M.M. < Azwr& Mskr>