Mediasi Berhasil di Pengadilan Agama Prabumulih

Alhamdulillah, kabar baik kembali hadir dari Pengadilan Agama Prabumulih! Pada hari ini, Senin 11 Mei 2026, bertempat di Ruang Mediasi, telah berhasil dilaksanakan mediasi dengan pencabutan Perkara Nomor 150/PDT.G/2026/PA.PBM, dengan Mediator Hakim Bapak Rino Prasetyo, S.H., M.H.
Keberhasilan mediasi ini membuktikan bahwa perdamaian selalu menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan sebuah sengketa. Melalui bimbingan dan pendampingan yang profesional dari Bapak Rino Prasetyo, S.H., M.H., kedua belah pihak berhasil menemukan titik temu dan memilih untuk berdamai dengan penuh keikhlasan dan kebesaran hati. Karena ketika dua hati memilih memaafkan, damai pun menjadi indah.
Pengadilan Agama Prabumulih senantiasa mendorong penyelesaian perkara melalui jalur mediasi sebagai ikhtiar mulia sebelum proses persidangan berlanjut. Keberhasilan mediasi adalah kemenangan bersama, karena damai lebih indah daripada menang sendiri. Semoga langkah damai ini menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak dalam menjalani kehidupan ke depan.
.png)
