Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Arsiparis

Pengadilan Agama Prabumulih mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Arsiparis sebagai upaya peningkatan kompetensi pengelolaan kearsipan secara profesional dan sesuai standar regulasi yang berlaku. Kegiatan ini membahas tugas, tanggung jawab, serta penerapan prinsip kearsipan modern dalam mendukung tertib administrasi peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Prabumulih diwakili oleh Fatimah Rizki Wulandari, A.Md., AB. selaku Arsiparis. Melalui bimtek ini diharapkan penataan, pemeliharaan, dan pemanfaatan arsip di lingkungan satuan kerja semakin tertib, aman, mudah ditelusuri, serta mampu menunjang transparansi dan akuntabilitas layanan kepada masyarakat.
.png)
