Rapat Percepatan Penyelesaian Perkara & Hawasbid 2025 di Pengadilan Agama Prabumulih

Hari ini Rabu, 26 November 2025 dilaksanakan rapat percepatan penyelesaian perkara & Hawasbid tahun 2025 di ruang Ketua Pengadilan Agama Prabumulih. Rapat dihadiri oleh Dwi Husna Sari, S.H.I., M.H (Ketua), Akhyaruddin, Lc. (Wakil Ketua), Muhammad Miftah Muttaqien, S.H (Hakim), dan Rino Prasetyo, S.H. (Hakim).
Dalam rapat ini dibahas strategi akselerasi penyelesaian perkara, evaluasi kinerja tim, serta monitoring dan pengawasan bidang agar pelayanan publik semakin optimal. Pembina menekankan pentingnya sinergi antar hakim, efisiensi administratif, dan menjaga integritas serta transparansi dalam menjalankan tugas di lingkungan Pengadilan Agama Prabumulih.
Semoga hasil rapat hari ini memberikan energi positif dan solusi terbaik untuk memperkuat visi pengadilan modern, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan di tahun 2025!
.png)
