Penyerahan Remisi Umum HUT RI ke-80

Prabumulih, Minggu (17 Agustus 2025)
Bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Prabumulih, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, YM. Dwi Husna Sari, S.H.I., menghadiri Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas ll B Prabumulih. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, sebanyak 650 narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih menerima remisi umum, dan 13 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, serta disaksikan oleh seluruh unsur Forkopimda Kota Prabumulih, termasuk Pengadilan Agama Prabumulih.
Semoga pemberian remisi ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, berkontribusi positif, dan siap kembali ke tengah masyarakat.
.png)
