Pimpinan dan Hakim PA Prabumulih Ikuti Seminar Nasional Ekonomi Syariah secara Virtual

PA-PRABUMULIH.GO.ID – Jumát (24/01/2020), bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (Masalan Bainon, S.Ag., MH), beserta Panitera (Nahwa, SH) dan Hakim PA Prabumulih mengikuti Seminar Nasional Ekonomi Syariah melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2971/DJA/HM.00/8/2020, tanggal 14 Agustus 2020, perihal Undangan Seminar Nasional Ekonomi Syariah secara Virtual (Webinar).


Acara seminar yang di mulai pukul 09.00 WIB ini, merupakan hasil kerjasama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia ke 75, dengan tema “Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah yang Berkeadilan di Indonesia.”.
Hadir sebagai pembicara dalam seminar ini yakni Wakil Presiden RI/Ketua Dewan Syariah Nasional (Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin), Ketua Mahkamah Agung RI (Dr. H. M. Syarifuddin, SH., M.), Ketua Mahkamah Agung RI 2012- 2020 (Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH), Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI (Dr. Amran Suadi, SH., MM., M.Hum), Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI (Dr. Drs. H. Aco Nur, SH., MH), Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional (Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE., SH., M.Ag) dan dari Otoritas Jasa Keuangan (Dr. Setiawan Budi Utomo).

Sebagai pembuka, Bapak Dirjen Badilag selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan maksud dan tujuan terselenggaranya kegiatan ini, yaitu untuk:
- Meningkatkan kapasitas para Hakim peradilan agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah;
- Menyamakan persepsi atas penerapan hukum ekonomi syariah;
- Meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia;
- Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah;
- Mensosialisasikan ekonomi syariah dan prospek penerapan hukum kepailitan syariah di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut pula, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama, antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dengan Dewan Syariah Nasional MUI yang disaksikan secara virtual oleh Bapak Wakil Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung RI. (rani)

.png)
