Agen Perubahan Tahun 2019 Kembali Terpilih menjadi Agen Perubahan Tahun 2020 PA Prabumulih

PA-PRABUMULIH.GO.ID – Jum’at (17/07/2020), bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Prabumulih melaksanakan rapat dalam rangka pemilihan Role Model dan Agen Perubahan (Agent of Change) Tahun 2020. Pemilihan agen perubahan ini dilakukan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Prabumulih secara demokratis sesuai kriteria agen perubahan yang telah ditetapkan. Sementara untuk pemilihan role model, unsur pimpinan secara otomatis menjadi Role Model pada Pengadilan Agama Prabumulih, yakni Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.
Dalam pemilihan agen perubahan dikelompokkan dalam 3 bidang, yaitu Agen Perubahan dari Hakim, Agen Perubahan dari Pegawai, dan Agen Perubahan dari PPNPN. Pemilihan dilakukan dengan cara mencontreng nama calon agen perubahan pada kertas suara yang telah disediakan, kemudian dimasukkan dalam kotak suara.


Setelah selesai penghitungan suara, terpilihlah 3 nama suara terbanyak, yaitu Dwi Husna Sari, SHI sebagai Agen Perubahan dari Hakim, Nurlinda Sari, SE sebagai Agen Perubahan dari Pegawai dan Anisa Aprilia sebagai Agen Perubahan dari PPNPN. Ketiga Agen Perubahan Tahun 2020 ini kebetulan juga merupakan Agen Perubahan terpilih Tahun 2019.
Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (YM. Suryadi, S.Ag., SH., MH) menjelaskan bahwa agen perubahan adalah penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Semoga dengan terpilihnya Agen Perubahan Tahun 2020 dapat membawa perubahan sekaligus memberikan teladan yang baik kepada pegawai lain, mulai dari berpakaian rapi, disiplin kerja dan lain sebagainya. (rani)
.png)
