PA Prabumulih Hadir dalam Virtual Meeting PTA Palembang

PA-PRABUMULIH.GO.ID (Jum’at, 22/05/2020), menindaklanjuti Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor W6-A/732/HM.00/V/2020, Tanggal 06 Mei 2020, tentang jadwal Rapat Koordinasi secara online kepada Pengadilan Agama se-wilayah PTA Palembang, maka segenap aparatur Pengadilan Agama Prabumulih mengikuti kegiatan Virtual Meeting tersebut. Rapat Koordinasi secara online ini menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Rapat yang di mulai pukul 13.00 WIB ini, di pimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang (YM. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, SH., MH), didampingi Wakil Ketua (Drs. H. R. M. Zaini, SH., MHI), Panitera (Drs. H. Pahri Hamidi, SH) dan Sekretaris (Drs. Edison, MA).
Adapun agenda rapat adalah:
- Sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 41 Tahun 2020, tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020, tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
- Sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 11/SE/IV/2020, tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
- Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan Work From Home dan Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya pada Masa Kedaruratan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19).
Acara selanjutnya akan dilaksanakan kembali pada tanggal 28 Mei 2020, dengan agenda rapat temuan-temuan pada berkas banding. (rani)

.png)
