Untitled (2000 x 554 px).png

Rakor Mei PA Prabumulih di Masa Pandemi Corona

PA-PRABUMULIH.GO.ID (Jum’at, 15/05/2020), Pengadilan Agama Prabumulih tetap menggelar rapat koordinasi di tengah masa pandemi corona pada hari Jum’at, 15 Mei 2020, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Prabumulih. Terlihat semua peserta menggunakan masker guna mencegah penularan mata rantai virus corona. Selain itu, pengaturan tempat duduk diatur sedemikan rupa, sesuai protokol penanganan COVID-19.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (YM. Suryadi, S.Ag., SH., MH) ini, dihadiri oleh Wakil Ketua (YM. Lukmin, S.Ag., ME), Panitera (Nahwa, SH), Sekretaris (Muhammad Firdaus, S.Kom), Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, staf dan seluruh PPNPN Pengadilan Agama Prabumulih. Salah satu agenda rapat adalah menyikapi jadwal kerja WFO dan WFH di tengah kondisi pandemi virus corona, karena kota Prabumulih sudah menerima penetapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/306/2020, tanggal 12 Mei 2020. “Menyikapi jadwal kerja, baik WFO maupun WFH, saya harap semua pekerjaan tetap terlaksana dengan baik, sembari terus berdoa agar virus corona segera berlalu, agar kita bisa bekerja dan beraktivitas seperti biasa lagi,” ujarnya.

Ketua juga memaparkan hasil Penilaian Prestasi Kerja pada Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Triwulan I Tahun 2020, dimana Pengadilan Agama Prabumulih menempati posisi ke 81 dari 225 Pengadilan Agama Kelas II, meningkat dibandingkan tahun 2019 lalu yang menempati posisi ke 160.

Di akhir rapat, Ketua berpesan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona serta senantiasa menjaga kesehatan. Rapat ditutup dengan mengucapkan hamdalah. (rani)