Untitled (2000 x 554 px).png

Ketua PA Prabumulih Hadiri Rakor Lanjutan Dengar Pendapat, FORKOPIMDA Prabumulih Sepakat Ajukan Usulan PSBB

PA-PRABUMULIH.GO.ID (Senin, 27/04/2020), Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (YM. Suryadi, S.Ag., SH., MH) kembali menghadiri rapat koordinasi lanjutan dengar pendapat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Prabumulih, bertempat di Ruang Rapat lantai 1 Pemerintah Kota Prabumulih. Rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada hari kamis lalu (23/4).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Prabumulih (Ir. H. Ridho Yahya, MM) dengan didampingi Ketua DPRD Kota Prabumulih (Sutarno, SE) dan Wakapolres Prabumulih (Agung Adhitya, SIK), serta dihadiri juga unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Prabumulih dan tamu undangan lainnya.

Berdasarkan penjelasan Ketua Pengadilan Agama Prabumulih usai menghadiri rakor dengar pendapat, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) telah sepakat mengajukan usulan pemberlakuan PSBB di Kota Prabumulih kepada Gubernur Sumatera Selatan. “Tadi kita rapat bersama Pemkot Prabumulih, kita sangat mendukung apabila PSBB ini diberlakukan. Surat usulan pemberlakuan PSBB akan segera diajukan,” ujarnya.

Namun meskipun Forkopimda dan Pemkot Prabumulih sudah sepakat, belum tentu PSBB itu akan diberlakukan sepenuhnya. Sebab pemberlakuan PSBB akan ditentukan hasil penilaian dari Gubernur Sumatera Selatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Pemberlakuan PSBB di acc atau tidak, tergantung dari Bapak Gubernur dan Kemenkes melihat materi atau syarat yang diusulkan,” jelasnya.

Ketua menambahkan, Pengadilan Agama Prabumulih mendukung penuh semua yang dilakukan Pemkot Prabumulih bersama unsur Forkopimda dan elemen masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota Prabumulih. (rani)