Untitled (2000 x 554 px).png

Prosedur Standar Operasional (SOP) Khusus Pelayanan Publik

 

 

No
Nama SOP
Aksi
1.
SOP Pelayanan Informasi Klik Disini
2.
SOP Pelayanan Pengaduan Klik Disini
3.
SOP Pelayanan Pos Bantuan Hukum Klik Disini
4.
SOP Mekanisme Penerimaan Perkara Klik Disini
5.
SOP Pelayanan Banding Klik Disini
6.
SOP Pelayanan Kasasi Klik Disini
7. SOP Pelayanan Peninjauan Kembali Klik Disini
8. SOP Pelayanan Pembayaran Panjar Biaya Perkara Klik Disini
9. SOP Pelayanan Pengembalian Sisa Panjar Klik Disini
10.
SOP Pelayanan Penyerahan Produk Pengadilan Klik Disini
11.
SOP Pelayanan Perkara Ekonomi Syariah Memenuhi Syarat Dengan Pemeriksaan Sederhana Klik Disini
12.
SOP Pelayanan Pengajuan Keberatan Dalam Perkara Upaya Hukum Perkara Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah yang Memenuhi Batas Waktu Klik Disini

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja dengan biaya yang serendah-rendahnya.

 

SOP Kesekretariatan dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Prabumulih, adalah sebagai berikut :

 

No.

Judul SOP

Download 

1

SOP KESEKRETARIATAN

Klik Disini

2

SOP KEPANITERAAN

Klik Disini

3

SOP PPID

Klik Disini