Untitled (2000 x 554 px).png

Ketua PA Prabumulih Menjadi Tim Perumus Diskusi Eksekusi

PA-PRABUMULIH.GO.ID – Kamis (22/01/2020), bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (YM. Suryadi, S.Ag., SH., MH) memenuhi undangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang (YM. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, SH., MH) Nomor W6-A/240/KP.04.6/I/2020, tanggal 21 Januari 2020, perihal Pemanggilan Tim Perumus dalam rangka Penyusunan Draft Dsikusi.  

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini, diikuti oleh Tim Perumus yang telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Adapun Tim Perumus, yaitu:

  1. Wakil Ketua Pengadilan Agama Palembang (YM. Dr. H. Muslikin., MH)
  2. Ketua Pengadilan Agama Lahat (YM. Drs. Darul Husni, SH., MHI)
  3. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kayuagung (Drs. Cik Basir, SH., MHI)
  4. Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (YM. Suryadi, S.Ag., SH., MH)
  5. Panitera Pengadilan Agama Muara Enim (Edy Syafiq, SH)
  6. Panitera Pengadilan Agama Sekayu (Yuli Suryadi, SH., MM)

Acara ini dalam rangka memberikan kesimpulan dari Diskusi Teknis Yustisial Tahap III, tentang Eksekusi dan Permasalahannya yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2019 lalu, bertempat di Ruang Pinus Hotel Beston Palembang. Kesimpulan yang dibuat oleh Tim Perumus ini akan dijadikan buku pedoman dalam menangani perkara eksekusi, guna menjadi panduan bagi Pengadilan Agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palembang pada khususnya dan pengadilan-pengadilan lain pada umumnya. (rani)