10 BUDAYA MALU PENGADILAN AGAMA PRABUMULIH
PA-PRABUMULIH.GO.ID - Pengadilan Agama Prabumulih menerapkan 10 budaya malu dalam bekerja, yaitu:
- Malu kalau sering terlambat masuk kantor
- Malu kalau tidak ikut apel
- Malu kalau sering tidak masuk kerja tanpa alasan
- Malu kalau sering minta izin tidak masuk kerja.
- Malu kalau bekerja tanpa program
- Malu kalau pulang sebelum waktunya.
- Malu kalau sering meninggalkan meja kerja tanpa alasan penting
- Malu kalau bekerja tanpa pertanggungjawaban
- Malu kalau pekerjaan terbengkalai, dan
- Malu kalau berpakaian seragam tidak rapi juga tanpa atribut lengkap.
Untuk mengingatkan semua Hakim dan pegawai akan 10 budaya malu tersebut, di buat standing bannder yang berisi 10 budaya malu tersebut dan ditempatkan di teras pintu masuk kantor.

Plt. Ketua Pengadilan Agama Prabumulih dalam suatu kesempatan mengatakan, dengan banner yang ada semua Hakim dan pegawai akan selalu diingatkan dan dituntut untuk menerapkan budaya malu tersebut dalam lingkungan kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tetap prima dan berkualitas.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Pengadilan Agama Prabumulih (Muhammad Firdaus, S.Kom) menegaskan, Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Prabumulih adalah 1 (satu) keluarga dan bersaudara, cara mengingatkan untuk bekerja dan berdisiplin harus dengan cara yang sopan, bermartabat dan elegan, sehingga hubungan antara sesama pegawai atau dengan pimpinan tetap harmonis.
“Olah karena itu, pemasangan standing banner 10 budaya malu di teras pintu masuk kantor adalah cara yang patut dan tepat bagi kita untuk saling mengingatkan akan budaya malu dalam bekerja,” sambungnya lagi.
Saat dikonfirmasi tentang pemasangan banner 10 budaya malu, Panitera Pengadilan Agama Prabumulih (Nahwa, SH) menjelaskan, "Malu adalah bagian dari iman, sehingga sebagai orang yang beriman kita wajib untuk malu, baik itu malu pada Allah SWT, pada diri sendiri maupun pada sesama pegawai, jika malu sudah ada kecil kemungkinan kita akan melanggar hal-hal yang disebutkan dalam 10 (sepuluh) budaya malu tersebut.” (PA.Pbm)

.png)
