Waka PA Prabumulih Hadiri Pencanangan Zona Integritas PTA Palembang


PA-PRABUMULIH.GO.ID - Rabu (27/03/2019) Wakil Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (Muhammad Fadhly Ase, SHI., M.Sy), didampingi Panitera (Nahwa, SH) dan Sekretaris (Muhammad Firdaus, S.Kom), menghadiri Undangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Palembang menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan bertempat di halaman kantor Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Jalan Jenderal Sudirman No. 43 Km. 3,5 Palembang.
Selain rombongan dari Pengadilan Agama Prabumulih, hadir juga Forum Forpinda Sumatera Selatan, yaitu Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Panglima Kodam II Sriwijaya, Kepala Kepolisian Sumatera Selatan, Ketua Anggota DPR Provinsi Suamtera Selatan, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang, serta Pengadilan Militer I-04 Palembang, Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Kepala Bintaldam II Sriwijaya, UIN Raden Fatah Palembang, Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, PERADI, Humas Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat sewilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua PTA Palembang, Drs. H. Endang Ali Ma’sum, SH.,MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik. Zona integritas yang dibangun merupakan komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi yang nantinya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.
Apresiasi dan dukungan juga diberikan Gubernur Sumatera Selatan (H. Herman Deru, S.H., M.M) yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan Pencanangan Zona Integirtas hendaknya dipahami sebagai pondasi utama dalam menjalankan kinerja, tandatangan didalamnya merupakan wujud komiten yang harus diimplementasikan oleh jajaran dalam setiap penugasan. Program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus dimaknai bukan hanya untuk mencapai predikat, tetapi lebih jauh dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang optimal. Zona Integritas ini tidak hanya di Pengadilan Tinggi Agama Palembang saja tapi di semua lembaga pemerintahan dengan harapan dapat memberikan pelayan yang terbaik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Komitmen Pimpinan dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Palembang, diawali oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, disaksikan oleh FORKOPINDA wilayah Propinsi Sumatera Selatan.(lukmin/rani)
.png)
