MEDIASI BERHASIL — PENCABUTAN PERKARA di Pengadilan Agama Prabumulih

Bismillahirrahmanirrahim..
Alhamdulillah, kabar membahagiakan kembali hadir dari Pengadilan Agama Prabumulih! Pada hari Senin, 22 Juni 2026, mediasi pada perkara Nomor 177/Pdt.G/2026/PA.Pbm. berhasil diselesaikan dengan pencabutan perkara yang difasilitasi oleh Bapak Rino Prasetyo, S.H., M.H. selaku Hakim Mediator Pengadilan Agama Prabumulih.
Keberhasilan mediasi ini merupakan bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Prabumulih dalam mengutamakan perdamaian sebagai jalan terbaik bagi para pihak yang bersengketa. Berdamai di hati, kembali bersatu untuk masa depan yang lebih baik — sebuah pencapaian yang patut disyukuri bersama.
Semoga para pihak dapat menjalani kehidupan yang lebih harmonis, bahagia, dan penuh keberkahan ke depannya. Pengadilan Agama Prabumulih senantiasa hadir sebagai jembatan perdamaian bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
.png)
