Untitled (2000 x 554 px).png

Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

1006202603.png

 

Pada hari Rabu, 10 Juni 2026, Pengadilan Agama Prabumulih mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis serta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di Ruang Auditorium Graha Bina Praja Setda Sumatera Selatan, Jalan Kapten F Tendean, Kota Palembang, mulai pukul 08.30 WIB. Pengadilan Agama Prabumulih diwakili oleh Bapak M. Tyas Pratama, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Hukum sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Prabumulih.

 

1006202604.png

 

Kegiatan bimbingan teknis ini berfokus pada tata cara pembuatan akun dan pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas badan publik di Provinsi Sumatera Selatan. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan mampu memahami dan mengimplementasikan standar keterbukaan informasi publik secara optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Prabumulih senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sebagai wujud nyata keterbukaan lembaga dalam memberikan pelayanan yang prima dan akuntabel kepada seluruh masyarakat. Semangat BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa terus menjadi landasan dalam setiap langkah pengabdian aparatur Pengadilan Agama Prabumulih.