Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang

Hari ini, Senin 18 Mei 2026, Pengadilan Agama Prabumulih turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, bertempat di Gedung Aula Academic Center Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Pengadilan Agama Prabumulih diwakili oleh Ibu Yangia Septa Lucia Rosa, S.T. sebagai peserta dalam kegiatan ini.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka penyegaran penggunaan Aplikasi SIMAN V.2 serta penerapan pengelolaan Barang Milik Negara pada Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga di wilayah Sumatera Selatan. Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara pengelolaan Barang Milik Negara yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Prabumulih dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung tata kelola keuangan dan aset negara yang transparan, profesional, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Semoga ilmu dan wawasan yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat diimplementasikan dengan baik dalam pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Pengadilan Agama Prabumulih demi terwujudnya tata kelola institusi yang semakin baik dan terpercaya.
.png)
