Untitled (2000 x 554 px).png

Mediasi Berhasil di Pengadilan Agama Prabumulih

270401.png

 

Alhamdulillah, kabar baik kembali hadir dari Pengadilan Agama Prabumulih! Pada hari ini, Senin 27 April 2026, telah berhasil dilaksanakan mediasi dengan pencabutan Perkara Nomor 125/Pdt.G/2026/PA.Pbm, dengan Mediator Hakim Ibu Nanda Rahda Izaty, S.H.

Keberhasilan mediasi ini merupakan bukti nyata bahwa penyelesaian perkara tidak selalu harus berakhir dengan putusan persidangan. Melalui jalur mediasi yang dipandu dengan penuh profesionalisme dan kearifan oleh Ibu Nanda Rahda Izaty, S.H., kedua belah pihak berhasil menemukan titik temu dan bersepakat untuk berdamai, sehingga perkara dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan hasil yang terbaik bagi semua pihak.

Pengadilan Agama Prabumulih senantiasa mendorong penyelesaian perkara melalui jalur mediasi sebagai upaya utama sebelum proses persidangan berlanjut. Mediasi bukan sekadar prosedur hukum, melainkan sebuah ikhtiar mulia untuk merajut kembali hubungan yang retak dan menghadirkan kedamaian yang sejati bagi para pihak yang bersengketa. Karena perdamaian yang lahir dari kesadaran bersama jauh lebih bermakna dan berkelanjutan. 

Selamat kepada Ibu Nanda Rahda Izaty, S.H. atas keberhasilan mediasi ini! Semoga langkah damai ini menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak dalam menjalani kehidupan ke depan dengan lebih baik.