Mediasi Berhasil PA Prabumulih: Kesepakatan Damai Perceraian

Hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, Pengadilan Agama Prabumulih berhasil memediasi Perkara Cerai Gugat Nomor 35/Pdt.G/2026/PA.Pbm yang mencapai kesepakatan damai bertempat di Ruang Mediasi, dipimpin oleh bapak Akhyaruddin, Lc. Wakil Ketua PA Prabumulih. Para pihak sepakat menyelesaikan persoalan rumah tangga secara kekeluargaan.
Keberhasilan ini memperkuat peran mediasi sebagai solusi restorative justice prioritas Mahkamah Agung RI. PA Prabumulih optimalkan Ruang Mediasi untuk perdamaian berkelanjutan masyarakat.
Harmoni keluarga melalui mediasi sukses!

.png)
