Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Badilag-BSI Secara Daring

Hari ini, Rabu, 3 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, Pengadilan Agama Prabumulih secara aktif menyaksikan momen bersejarah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui platform Zoom.
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Prabumulih, acara ini diikuti dengan khidmat oleh pimpinan institusi: Ibu Dwi Husna Sari, S.H.I., M.H. (Ketua), Bapak Akhyaruddin, Lc. (Wakil Ketua), Bapak Sutarja, S.Sos. (Sekretaris), serta Bapak H. Taufiq Saleh, S.H.I., M.H. (Panitera). Kehadiran mereka mencerminkan komitmen kuat PA Prabumulih dalam mendukung transformasi digital peradilan agama nasional.
PKS ini dirancang untuk meningkatkan layanan peradilan secara modern dan efisien, meliputi pengelolaan biaya perkara via rekening nol rupiah, pemenuhan hak akibat perceraian guna lindungi perempuan & anak, penyaluran gaji pegawai, serta optimalisasi eksekusi putusan pengadilan melalui produk perbankan syariah BSI. Sinergi strategis Badilag-BSI ini perkuat transparansi, akuntabilitas, dan ekosistem keuangan syariah di seluruh Pengadilan Agama Indonesia, wujudkan keadilan inklusif bagi masyarakat.
Langkah progresif ini tak hanya tingkatkan efisiensi operasional, tapi juga dorong inovasi pelayanan berbasis teknologi untuk aparatur dan pencari keadilan. PA Prabumulih siap implementasikan manfaat kerjasama ini demi peradilan agama yang prima dan berkelanjutan!

.png)
