Untitled (2000 x 554 px).png

Menghadiri dan Menjadi Narasumber Kegiatan Asistensi Kota Layak Anak

0312202502.png


Pengadilan Agama Prabumulih menghadiri serta berpartisipasi aktif sebagai narasumber dalam Kegiatan Asistensi Kota Layak Anak bertajuk Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Kota Prabumulih.

Kegiatan ini dilaksanakan hari ini, Rabu 3 Desember 2025, fokus pada materi Sinergi Penguatan Kapasitas dan Sinkronisasi Koordinasi dalam Pencegahan Perkawinan Anak, Hak Asuh Anak, serta Hak Perempuan setelah Perceraian (Klaster II).[6]

Acara berlangsung di Ruang Pertemuan Fave Hotel Kota Prabumulih, dengan Ibu Dwi Husna Sari, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Prabumulih tampil sebagai narasumber utama. Kehadirannya menegaskan peran strategis institusi dalam mendukung program perlindungan anak dan perempuan melalui koordinasi peradilan agama berbasis syariah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan Kota Layak Anak, dengan penekanan pada pencegahan perkawinan dini, penjaminan hak asuh yang adil, serta pemenuhan hak perempuan pasca perceraian demi kesejahteraan keluarga. Pengadilan Agama Prabumulih berkomitmen mendukung inisiatif nasional ini melalui penyediaan layanan hukum yang inklusif dan efektif.