Mediasi Berhasil Damai Perkara Nomor 356/Pdt.G/2025 di Pengadilan Agama Prabumulih

Tanggal: 29 Oktober 2025
Lokasi: Ruang Mediasi Pengadilan Agama Prabumulih
Dengan penuh rasa syukur, pada hari ini mediasi perkara nomor 356/Pdt.G/2025 berhasil mencapai perdamaian yang baik dan menjadi solusi terbaik bagi para pihak yang bersengketa. Proses mediasi yang dilaksanakan di ruang mediasi Pengadilan Agama Prabumulih berlangsung dengan suasana kondusif dan saling pengertian.
Para pihak menunjukkan itikad baik dan komitmen tinggi dalam menyelesaikan permasalahan secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak. Keberhasilan mediasi ini menjadi bentuk nyata dari upaya Pengadilan Agama Prabumulih dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis, efektif, dan efisien untuk masyarakat.
Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak terkait dan berkomitmen terus mendukung penyelesaian perkara melalui jalur damai demi menciptakan suasana kondusif dan keharmonisan keluarga serta masyarakat di Prabumulih.
.png)
