Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 di Pengadilan Agama Prabumulih

Tanggal: 29 Oktober 2025
Lokasi: Media Center Pengadilan Agama Prabumulih
Pengadilan Agama Prabumulih dengan penuh semangat dan integritas tinggi, melaksanakan Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025. Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelaporan keuangan lembaga kami.
Seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya diminta untuk proaktif melakukan penerapan dan penilaian PIPK sesuai pedoman Kementerian Keuangan RI. Penilaian tahun ini berdasarkan data hingga 30 September 2025 sebagai usaha meningkatkan efektivitas pengendalian internal yang mendukung tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
Kami mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi secara aktif dan penuh tanggung jawab dalam menyukseskan PIPK tahun ini. Komitmen ini menjadi pondasi kuat untuk memperbaiki sistem pengendalian keuangan demi pelayanan publik yang prima dan transparan kepada masyarakat.
Mari bersama kita wujudkan pengelolaan keuangan yang bersih, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan!
.png)
