Untitled (2000 x 554 px).png

Sosialisasi Penerapan Electronic Track Record (e-TR) Kepada seluruh Hakim dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Prabumulih

123456.png

 

Prabumulih, Selasa (8 April 2025)

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Prabumulih, dilaksanakan Sosialisasi Penerapan Electronic Track Record (e-TR) Kepada seluruh Hakim dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Prabumulih. Dipandu langsung Oleh Ketua Pengadilan Agama Prabumulih YM. Darda Aristo, S.H.I., M.H. Kegiatan tersebut terlaksana guna menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 724/DJA/TI1.1.1/III/2025 tentang Penerapan Electronic Track Record (e-TR) Kepada seluruh Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan Agama.

Bahwa dalam penilaian kinerja satuan kerja triwulan I tahun 2025 ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menambahkan item penilaian implementasi aplikasi electronic track record (e-TR) untuk menilai kompetensi dan perilaku tenaga teknis.

Penilaian kompetensi dan perilaku sebagaimana poin 1 pada aplikasi e-TR dibuka setiap triwulan dengan periode waktu sebagai berikut:
a. Triwulan I tanggal 1 Januari s.d. 31 Maret;
b. Triwulan II tanggal 1 April s.d. 30 Juni;
c. Triwulan III tanggal 1 Juli s.d. 30 September;
d. Triwulan IV tanggal 1 Oktober s.d. 31 Desember.

Khusus penilaian triwulan I 2025 dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret s.d. 10 April 2025. Untuk penilaian berikutnya, kembali mengikuti jadwal.