Untitled (2000 x 554 px).png

Pemilihan Agen Perubahan PA Prabumulih Tahun 2024

https://pa-prabumulih.go.id/ Prabumulih, Selasa (27 Februari 2024)

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Prabumulih telah dilaksanakan Pemilihan Agen Perubahan (Agent of Change) Pengadilan Agama Prabumulih Tahun 2024 oleh Tim Penilai. Ketua Tim Penilai yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Prabumulih Ibu Erni Melita Kurnia Lestari,S.H.I.,M.H, memimpin jalannya proses pemilihan Agen Perubahan sebagaimana kriteria dan program yang sudah ditetapkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Prabumulih dan diawali dengan Pengarahan atau pembinaan dari Ketua Pengadilan Agama Prabumulih Bapak Lukmin, S.Ag.,M.E. Kriteria Agen Perubahan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah.

Kandidat yang terpilih dari angket yang sudah tersebar dengan 5 suara terbanyak yaitu Bapak Humaidi,S.H, bapak Marzuki,S.Ag.,M.H, Bapak Muhammad Firdaus,S.Kom, Ibu Nurlinda Sari,S.H dan Ibu Silvy Monica,A.Md.

dan dari 5 Kandidat tersebut dipilih satu dan diperoleh dari hasil perhitungan suara terbanyak diraih Oleh Nurlinda Sari,S.H.,yang terpilih sebagai Agen Perubahan (Agent of Change) Pengadilan Agama Prabumulih Tahun 2024.

Keluarga Besar pengadilan Agama Prabumulih mengucapkan selamat kepada Nurlinda Sari,SH, Semoga dapat memberikan pengaruh positif kepada seluruh aparatur PA Prabumulih dan kedepan Pengadilan Agama Prabumulih lebih baik lagi dalam budaya kerja dan pelayanan kepada masyarakat dalam menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (Humas PTIP)