Kembali Mediator Hakim PA Prabumulih berhasil mendamaikan Pihak Berperkara, Rabu 20 Desember 2023

https://pa-prabumulih.go.id/ Prabumulih - Rabu (20/12/2023) Kembali Mediator Hakim PA Prabumulih Berhasil Mendamaikan Pihak Berpekara. Bapak Fiqhan Hakim, S.H.I, yang bertindak sebagai Hakim Mediator dalam perkara 357/Pdt.G/2023/PA.Pbm kembali berhasil mendamaikan pihak-pihak yang berperkara, sehingga Penggugat dalam persidangan mencabut perkara yang diajukan. (sdn)
.png)
