Mediator Hakim PA Prabumulih kembali berhasil mendamaikan Pihak Berperkara Oktober 2023


https://pa-prabumulih.go.id/ Prabumulih - Kamis (26/10/2023) Bapak Humaidi, S.H., yang bertindak sebagai Hakim Mediator dalam perkara 314/Pdt.G/2023/PA.Pbm kembali berhasil mendamaikan pihak-pihak yang berperkara, sehingga Pemohon dalam persidangan mencabut perkara yang diajukan. (sdn)
.png)
