Untitled (2000 x 554 px).png

Hakim PA Prabumulih Kembali Berhasil Melakukan MediasI, 20 Juli 2023

 

Prabumulih - Kamis (20/07/2023) Hakim PA Prabumulih, Bapak Fiqhan Hakim, S.H.I.,kembali berhasil melakukan mediasi. Penggugat mencabut gugatannya dan berhasil damai dengan tergugat pada perkara Cerai Gugat Nomor Perkara Nomor 188/Pdt.G/2023/PA.Pbm. (Humas PTIP)